Sarolangun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sarolangun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sarolangun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pada Rabu (30/09/20).


Kedatangan Petugas dari Disdukcapil dan KPU ini dalam rangka melakukan Perekaman Data Kependudukan, Pemutakhiran  dan Pengecekan Data Pemilih baik petugas maupun Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun, kegiatan ini mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.



Dalam proses Perekaman Data Kependudukan, Pemutakhiran  dan Pengecekan seluruh warga binaan dikumpulkan di Gazebo kemudian dipanggil satu persatu oleh petugas KPU, dimana setiap Warga binaan yang berasal dari kabupaten Sarolangun ditanyai apakah sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau belum, yang belum memiliki maka diarahkan melakukan perekaman Data sedangkan yang telah memiliki diminta menyebutkan nama dan alamat untuk dicek oleh petugas Dukcapil secara online tentang kebenaran data tersebut. 


Terkait Data pemilih yang berasal dari petugas sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh petugas pencocokan dan penelitian (coklit) ditunjuk oleh pihak KPU yang berasal dari unsur pegawai Lapas Sarolangun.



Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri menuturkan bahwa kedatangan mereka ke Lapas Sarolangun untuk mengecek identitas Warga Binaan, "Kita punya data nama bin saja namun identitas lengkap seperti NIK dan KK belum ada, maka kita gandeng Disdukcapil untuk melaksanakan perekaman data Biometrik bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun" Ujar Fakhri.


"Sesuai Edaran KPU RI No. 818 Warga Binaan punya hak pilih di Lapas, kita akan bentuk 1 TPS khusus Lapas terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yang punya hak pilih adalah Warga Binaan Lapas yang berasal dari kabupaten atau kota yang masih dalam lingkup provinsi Jambi, sedangkan Warga Binaan yang berasal dari luar provinsi Jambi tidak memiliki hak pilih, khusus untuk petugas Lapas mempunyai hak pilih menggunakan form pindah memilih nanti akan kami urus" tutur Fakhri.



Sedangkan Sekretaris Disdukcapil Sarolangun M. Noer mengatakan "Kerjasama Disdukcapil Sarolangun dengan KPU sudah optimal tugas kami disini meluruskan data administrasi kependudukan baik yang sudah atau belum merekam data kependudukan khusus Warga Binaan yang berasal dari kabupaten Sarolangun" ujar Noer.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Disdukcapil turun kelapangan melakukan pemutakhiran data kependudukan bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun dalam rangka tahapan menyongsong Pilkada 2020, "Kami berharap seluruh keluarga besar Lapas Kelas IIB Sarolangun baik petugas maupun warga binaan bisa memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU yang berlaku" ujar Irwan.




Pastikan Data dan Hak Pilih Warga Binaan Mutakhir, Disdukcapil dan KPU Datangi Lapas Sarolangun


Sarolangun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sarolangun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sarolangun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pada Rabu (30/09/20).


Kedatangan Petugas dari Disdukcapil dan KPU ini dalam rangka melakukan Perekaman Data Kependudukan, Pemutakhiran  dan Pengecekan Data Pemilih baik petugas maupun Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun, kegiatan ini mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.



Dalam proses Perekaman Data Kependudukan, Pemutakhiran  dan Pengecekan seluruh warga binaan dikumpulkan di Gazebo kemudian dipanggil satu persatu oleh petugas KPU, dimana setiap Warga binaan yang berasal dari kabupaten Sarolangun ditanyai apakah sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau belum, yang belum memiliki maka diarahkan melakukan perekaman Data sedangkan yang telah memiliki diminta menyebutkan nama dan alamat untuk dicek oleh petugas Dukcapil secara online tentang kebenaran data tersebut. 


Terkait Data pemilih yang berasal dari petugas sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh petugas pencocokan dan penelitian (coklit) ditunjuk oleh pihak KPU yang berasal dari unsur pegawai Lapas Sarolangun.



Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri menuturkan bahwa kedatangan mereka ke Lapas Sarolangun untuk mengecek identitas Warga Binaan, "Kita punya data nama bin saja namun identitas lengkap seperti NIK dan KK belum ada, maka kita gandeng Disdukcapil untuk melaksanakan perekaman data Biometrik bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun" Ujar Fakhri.


"Sesuai Edaran KPU RI No. 818 Warga Binaan punya hak pilih di Lapas, kita akan bentuk 1 TPS khusus Lapas terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yang punya hak pilih adalah Warga Binaan Lapas yang berasal dari kabupaten atau kota yang masih dalam lingkup provinsi Jambi, sedangkan Warga Binaan yang berasal dari luar provinsi Jambi tidak memiliki hak pilih, khusus untuk petugas Lapas mempunyai hak pilih menggunakan form pindah memilih nanti akan kami urus" tutur Fakhri.



Sedangkan Sekretaris Disdukcapil Sarolangun M. Noer mengatakan "Kerjasama Disdukcapil Sarolangun dengan KPU sudah optimal tugas kami disini meluruskan data administrasi kependudukan baik yang sudah atau belum merekam data kependudukan khusus Warga Binaan yang berasal dari kabupaten Sarolangun" ujar Noer.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Disdukcapil turun kelapangan melakukan pemutakhiran data kependudukan bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun dalam rangka tahapan menyongsong Pilkada 2020, "Kami berharap seluruh keluarga besar Lapas Kelas IIB Sarolangun baik petugas maupun warga binaan bisa memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU yang berlaku" ujar Irwan.




Langganan Berita via Email