Sarolangun - Sabtu, (12/12/2020), Bertepatan dengan momentum peringatan hari HAM sedunia 10 Desember 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Penghargaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham RI nomor. M.HH-06.HA.04.03, dan akan dianugerah secara daring pada puncak hari peringatan Hari HAM se-Dunia ke-72 Kementerian Hukum dan HAM 14 Desember mendatang.


Lapas Sarolangun terpilih menjadi salah satu UPT peraih penghargaan kategori Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2020 setelah melewati serangkaian penilaian langsung ke lapangan oleh Tim Verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi Parsaoran Simaibang, tidak hanya berhenti disitu, data yang telah dikumpulkan oleh Tim Verifikator Kemenkumham Jambi kemudian diuji dan dinilai kembali oleh Tim Penilai Kemenkumham RI.




Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu dan Kadiv Yankum sedang mengecek sarana dan prasana pelayanan publik milik Lapas Sarolangun

Adapun poin-poin yang menjadi kriteria penilaian adalah aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik bagi pengunjung maupun Warga Binaan, ketersediaan petugas yang siaga serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan. berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Lapas Sarolangun berhasil meraih nilai total 187 dengan predikat Terbaik.


Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan, mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Lapas Sarolangun berkat dukungan, masukan dan kritik dari semua pihak termasuk penerima layanan itu sendiri, "Proses menuju UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM berkat kerja keras dari semua petugas, dan juga pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk saran dan kritik dari penerima layanan" ungkap Irwan.


"Dengan penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada petugas untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas" ujar Irwan.

Lapas Sarolangun Raih Penghargaan UPT Dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menkumham


Sarolangun - Sabtu, (12/12/2020), Bertepatan dengan momentum peringatan hari HAM sedunia 10 Desember 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Penghargaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham RI nomor. M.HH-06.HA.04.03, dan akan dianugerah secara daring pada puncak hari peringatan Hari HAM se-Dunia ke-72 Kementerian Hukum dan HAM 14 Desember mendatang.


Lapas Sarolangun terpilih menjadi salah satu UPT peraih penghargaan kategori Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2020 setelah melewati serangkaian penilaian langsung ke lapangan oleh Tim Verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi Parsaoran Simaibang, tidak hanya berhenti disitu, data yang telah dikumpulkan oleh Tim Verifikator Kemenkumham Jambi kemudian diuji dan dinilai kembali oleh Tim Penilai Kemenkumham RI.




Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu dan Kadiv Yankum sedang mengecek sarana dan prasana pelayanan publik milik Lapas Sarolangun

Adapun poin-poin yang menjadi kriteria penilaian adalah aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik bagi pengunjung maupun Warga Binaan, ketersediaan petugas yang siaga serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan. berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Lapas Sarolangun berhasil meraih nilai total 187 dengan predikat Terbaik.


Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan, mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Lapas Sarolangun berkat dukungan, masukan dan kritik dari semua pihak termasuk penerima layanan itu sendiri, "Proses menuju UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM berkat kerja keras dari semua petugas, dan juga pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk saran dan kritik dari penerima layanan" ungkap Irwan.


"Dengan penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada petugas untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas" ujar Irwan.

Langganan Berita via Email