Sarolangun – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Nomor W.5-PW.03.06-1 tanggal 21 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Penerapan Manajemen Resiko, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat teknis penyusunan Daftar Risiko, rapat dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Irwan, A.Md.IP., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan beberapa Pemangku Jabatan Tertentu dan Umum.


Materi rapat mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat Teknis Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis 2021 dilaksanakan di ruang rapat Gedung II Lapas Sarolangun. Kegiatan Rapat dibuka Langsung oleh Kalapas dalam Hal ini selaku Pembina dari Kegiatan tersebut. Pada Sambutannya Kalapas Menjelaskan Apa-apa saja bentuk masalah yang Harus dicantumkan agar bisa sama-sama  dipecahkan pada Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis.


Dalam Kesempatan yang Sama Kasi Admin Kamtib, Giyono selaku Ketua Kegiatan menyampaikan Bahwa “Berbagai macam Mitigasi Permasalahan di dalam Lapas, Mulai dari hal yang terkontrol hingga masalah yang tidak terkontrol, Sama-sama kita atasi bersama pada Rapat kali ini.”


(Sarolangun, 01 Februari 2021).

Lapas Sarolangun Laksanakan Rapat Penyusunan Manejemen Resiko dan Rencana Strategis Tahun 2020-2024

Sarolangun – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Nomor W.5-PW.03.06-1 tanggal 21 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Penerapan Manajemen Resiko, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat teknis penyusunan Daftar Risiko, rapat dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Irwan, A.Md.IP., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan beberapa Pemangku Jabatan Tertentu dan Umum.


Materi rapat mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat Teknis Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis 2021 dilaksanakan di ruang rapat Gedung II Lapas Sarolangun. Kegiatan Rapat dibuka Langsung oleh Kalapas dalam Hal ini selaku Pembina dari Kegiatan tersebut. Pada Sambutannya Kalapas Menjelaskan Apa-apa saja bentuk masalah yang Harus dicantumkan agar bisa sama-sama  dipecahkan pada Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis.


Dalam Kesempatan yang Sama Kasi Admin Kamtib, Giyono selaku Ketua Kegiatan menyampaikan Bahwa “Berbagai macam Mitigasi Permasalahan di dalam Lapas, Mulai dari hal yang terkontrol hingga masalah yang tidak terkontrol, Sama-sama kita atasi bersama pada Rapat kali ini.”


(Sarolangun, 01 Februari 2021).

Langganan Berita via Email