Sarolangun - 50 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari Selasa (06/04) menggelar razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Kamtib Nomor PAS.2-PK.02.10-02 – 143 tanggal 01 April 2021 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan.

Untuk membantu backup pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan 20 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang dipimpin oleh mewakili Kapolres Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putra dan 6 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun yang dipimpin oleh Danramil Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.



Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas" ujar Irwan.



"Sengaja waktu razia kita laksanakan malam hari karena berbagai pertimbangan keamanan dan ketertiban serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan razia nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas dalam bersikap, semua petugas yang melewati pos blok wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal" terang Irwan. 



Ada 3 blok yang menjadi sasaran razia yakni; blok Narkoba, Blok Pidana Umum dan Blok Perempuan, razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat komunikasi telepon genggam, alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, kayu, batu dan lain-lain.



Dalam kesempatan tersebut Kalapas bersama Kasat Narkoba serta Danramil secara bergantian menghancurkan barang bukti berupa telepon genggam, dihadapan awak media Kalapas mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sarolangun memberantas peredaran gelap Narkoba diinternal Lapas Kelas IIB Sarolangun.



"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan.

Libatkan TNI dan Polri, Lapas Sarolangun Gelar Razia Dikamar Hunian Warga Binaan

Sarolangun - 50 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari Selasa (06/04) menggelar razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Kamtib Nomor PAS.2-PK.02.10-02 – 143 tanggal 01 April 2021 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan.

Untuk membantu backup pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan 20 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang dipimpin oleh mewakili Kapolres Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putra dan 6 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun yang dipimpin oleh Danramil Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.



Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas" ujar Irwan.



"Sengaja waktu razia kita laksanakan malam hari karena berbagai pertimbangan keamanan dan ketertiban serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan razia nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas dalam bersikap, semua petugas yang melewati pos blok wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal" terang Irwan. 



Ada 3 blok yang menjadi sasaran razia yakni; blok Narkoba, Blok Pidana Umum dan Blok Perempuan, razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat komunikasi telepon genggam, alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, kayu, batu dan lain-lain.



Dalam kesempatan tersebut Kalapas bersama Kasat Narkoba serta Danramil secara bergantian menghancurkan barang bukti berupa telepon genggam, dihadapan awak media Kalapas mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sarolangun memberantas peredaran gelap Narkoba diinternal Lapas Kelas IIB Sarolangun.



"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan.

Langganan Berita via Email