Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Subsi Keperawatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sarolangun dan Koramil 420-04/Sarolangun hari ini Jum'at (24/9) melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 kepada Warga Binaan. Vaksinasi ini melibatkan 3 orang petugas dari Subsi Keperawatan dan 22 orang tenaga medis selaku vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan Koramil 420-04/Sarolangun, pelaksanaannya mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun. 


Seperti biasa sebelum disuntik vaksin Warga Binaan diwajibkan memakai masker serta harus melewati beberapa tahapan seperti registrasi, screening test, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak.




Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa penyuntikan vaksin terhadap Warga Binaan ini sebagai salah satu upaya serius Lapas Sarolangun persiapan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok sering juga disebut kekebalan populasi yaitu ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu dapat memberikan perlindungan tidak langsung. 




"Vaksinasi dosis satu dan dua ini diikuti oleh 119 orang Warga Binaan, dan semuanya dapat disuntik vaksin dan dinyatakan sehat berdasarkan screening oleh dokter. untuk sebelumnya kita juga sudah memvaksin 54 orang WBP dosis I dan II, hal ini dapat terlaksana berkat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait" ujar Irwan. 

119 WBP Lapas Sarolangun Kembali Jalani Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Subsi Keperawatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sarolangun dan Koramil 420-04/Sarolangun hari ini Jum'at (24/9) melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 kepada Warga Binaan. Vaksinasi ini melibatkan 3 orang petugas dari Subsi Keperawatan dan 22 orang tenaga medis selaku vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan Koramil 420-04/Sarolangun, pelaksanaannya mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun. 


Seperti biasa sebelum disuntik vaksin Warga Binaan diwajibkan memakai masker serta harus melewati beberapa tahapan seperti registrasi, screening test, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak.




Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa penyuntikan vaksin terhadap Warga Binaan ini sebagai salah satu upaya serius Lapas Sarolangun persiapan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok sering juga disebut kekebalan populasi yaitu ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu dapat memberikan perlindungan tidak langsung. 




"Vaksinasi dosis satu dan dua ini diikuti oleh 119 orang Warga Binaan, dan semuanya dapat disuntik vaksin dan dinyatakan sehat berdasarkan screening oleh dokter. untuk sebelumnya kita juga sudah memvaksin 54 orang WBP dosis I dan II, hal ini dapat terlaksana berkat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait" ujar Irwan. 

Langganan Berita via Email