Sarolangun - Menindaklanjuti sosialisasi secara virtual tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Irwan dan jajaran laksanakan Sosialisasi kepada Warga Binaan pada Sabtu (02-07-2022).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. yakni, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan, Kegiatan kunjungan ini masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta kapasitas ruang kunjungan, "Alhamdulillah kabar baik ini perlu kami sampaikan karena layanan tatap muka dilaksanakan secara terbatas."Kunjungan terbatas ini dikhususkan bagi keluarga inti WBP dan telah mendapatkan vaksin lengkap," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Namun, jika belum menerima vaksinasi lengkap, maka bisa diganti dengan surat antigen yang mampu diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. "Waktu kunjungan bagi tiap WBP juga hanya diberi jatah 1 kali dalam seminggu. Jika ada WBP yang dikunjungi hari Senin akan bisa dikunjungi kembali pada hari senin berikutnya, "Bagi pengunjung atau narapidana yang belum dapat menerima layanan tatap muka, maka kunjungan dilaksanakan secara virtual. jelas Irwan.


Ia menambahkan, kegiatan kunjungan ini juga membutuhkan dukungan dari WBP demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. "Saya minta kepada seluruh WBP untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, karena situasi aman yang tercipta di Lapas ada peran serta WBP juga," imbuhnya. 


Kembali dibukanya kunjungan secara terbatas ini sebagai wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Terutama dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan tetap melakukan koordinasi dengan satgas Covid di masing-masing daerah.(DOK/FOTO : HUMAS)


#Kemenkumhamjambi

#Kumhampasti

#Humaslapassarolangun







Disambut Gembira, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Sosialisasikan Penyesuaian Kunjungan Secara Tatap Muka Kepada WBP


Sarolangun - Menindaklanjuti sosialisasi secara virtual tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Irwan dan jajaran laksanakan Sosialisasi kepada Warga Binaan pada Sabtu (02-07-2022).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. yakni, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan, Kegiatan kunjungan ini masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta kapasitas ruang kunjungan, "Alhamdulillah kabar baik ini perlu kami sampaikan karena layanan tatap muka dilaksanakan secara terbatas."Kunjungan terbatas ini dikhususkan bagi keluarga inti WBP dan telah mendapatkan vaksin lengkap," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Namun, jika belum menerima vaksinasi lengkap, maka bisa diganti dengan surat antigen yang mampu diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. "Waktu kunjungan bagi tiap WBP juga hanya diberi jatah 1 kali dalam seminggu. Jika ada WBP yang dikunjungi hari Senin akan bisa dikunjungi kembali pada hari senin berikutnya, "Bagi pengunjung atau narapidana yang belum dapat menerima layanan tatap muka, maka kunjungan dilaksanakan secara virtual. jelas Irwan.


Ia menambahkan, kegiatan kunjungan ini juga membutuhkan dukungan dari WBP demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. "Saya minta kepada seluruh WBP untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, karena situasi aman yang tercipta di Lapas ada peran serta WBP juga," imbuhnya. 


Kembali dibukanya kunjungan secara terbatas ini sebagai wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Terutama dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan tetap melakukan koordinasi dengan satgas Covid di masing-masing daerah.(DOK/FOTO : HUMAS)


#Kemenkumhamjambi

#Kumhampasti

#Humaslapassarolangun







Langganan Berita via Email