Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, menyepakati melanjutkan kerja sama pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Puskesmas Sarolangun, Kamis (5/1/2023).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Sarolangun Irwan, dengan Kepala Puskesmas kecamatan Sarolangun Adam Syahdira, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Sarolangun selama setahun kedepan mulai tanggal 5 Januari 2023 hingga 5 Januari 2024. PKS tersebut meliputi penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara umum bagi WBP Lapas Sarolangun. 


“Kami berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi WBP Lapas Sarolangun. Semoga bisa membantu memenuhi hak kesehatan WBP serta dapat berlanjut di masa mendatang,” tutur Irwan.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas mengungkapkan dukungannya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Sarolangun . “Kami akan turun langsung ke Lapas Sarolangun dua kali setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi WBP,” ungkapnya.


PKS ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan pada Lapas Sarolangun sehingga dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. Beberapa layanan kesehatan yang akan telah diberikan dan akan berlanjut oleh Puskesmas Sarolangun kepada WBP antara lain adalah :


  • Pelaksanaan Puskesmas Keliling (Pusling) meliputi Screening Tubercolosis (TB), Hepatitis, HIV/AIDS;
  • Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Rapid Test, Screening 3T (Testing, Tracking, Treatment), Penyuluhan Kesehatan Umum;
  • Dispensasi biaya pengobatan Warga Binaan yang berobat ke Puskesmas Sarolangun;

Tingkatkan Kesehatan WBP, Kalapas Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Kepala Puskesmas Sarolangun

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, menyepakati melanjutkan kerja sama pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Puskesmas Sarolangun, Kamis (5/1/2023).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Sarolangun Irwan, dengan Kepala Puskesmas kecamatan Sarolangun Adam Syahdira, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Sarolangun selama setahun kedepan mulai tanggal 5 Januari 2023 hingga 5 Januari 2024. PKS tersebut meliputi penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara umum bagi WBP Lapas Sarolangun. 


“Kami berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi WBP Lapas Sarolangun. Semoga bisa membantu memenuhi hak kesehatan WBP serta dapat berlanjut di masa mendatang,” tutur Irwan.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas mengungkapkan dukungannya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Sarolangun . “Kami akan turun langsung ke Lapas Sarolangun dua kali setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi WBP,” ungkapnya.


PKS ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan pada Lapas Sarolangun sehingga dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. Beberapa layanan kesehatan yang akan telah diberikan dan akan berlanjut oleh Puskesmas Sarolangun kepada WBP antara lain adalah :


  • Pelaksanaan Puskesmas Keliling (Pusling) meliputi Screening Tubercolosis (TB), Hepatitis, HIV/AIDS;
  • Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Rapid Test, Screening 3T (Testing, Tracking, Treatment), Penyuluhan Kesehatan Umum;
  • Dispensasi biaya pengobatan Warga Binaan yang berobat ke Puskesmas Sarolangun;

Langganan Berita via Email