Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU serta Dharma Wanita termasuk WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan menggunakan pakaian Dinas Upacara dan Pakaian adat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara itu WBP menggunakan seragam merah.
Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mengambil tema "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU, dalam Upacara HUT RI ke 78, Kalapas Sarolangun membacakan amanat menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam amanatnya menteri Hukum dan HAM menggelorakan agar tetap melanjutkan pembangunan dengan semangat "estafet" merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi fikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan.
"Hal ini harus disertai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi, " jelas Irwan saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Ditambahkan Irwan, saat membacakan amanat Menkumham, bahwa pemerintah memberikan remisi umum 1 (pengurangan sebagian) kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 ini.
"Dalam kesempatan ini pula menteri Hukum dan HAM menyampaikan berdasarkan pengesahan yang telah ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2022 menggantikan undang-undang no.12 tahun 1995 untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial, " jelasnya.
Dalam kesempatan ini kalapas juga menyematkan penghargaan satya lencana kepada 9 orang Pegawai Lapas Sarolangun atas dedikasi dan loyalitas sebagai ASN yang terdiri dari 8 orang penghargaan satya lencana 10 tahun dan 1 orang penghargaan satya lencana 20 tahun.