Sarolangun
– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam rangka Optimalisasi Fungsi Pemasyarakatan di bidang pembinaan, pembimbingan, serta pemberdayaan Warga Binaan, Kamis (02/10). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan ini.


Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Ditjenpas dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program pembinaan berbasis masyarakat serta meningkatkan peran pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan daerah.




Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Perwakilan Waka I DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim, Danramil, Kapolsek, Kemenag, Kejari, Ketua Pengadilan, Dan Kepala DLH Kabupaten Sarolangun, Dinsos, Dinas Pendidikan, Kelapa Bappeda, Dinas Perikanan dan Peternakan.


Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap pemasyarakatan.


“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pusat dan daerah. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan, sehingga mereka mampu mandiri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Hidayat.


Sementara itu, Bupati Sarolangun, Hurmin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini.


“Kami menyambut baik langkah Kanwil Ditjenpas Jambi. Kerja sama ini bukan hanya penting untuk pemasyarakatan, tetapi juga bagi pembangunan daerah, karena Warga Binaan yang terampil dan mandiri akan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegas H. Hurmin.


Kehadiran berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, mitra kerja Lapas, hingga tokoh masyarakat, menunjukkan dukungan luas terhadap pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemasyarakatan sekaligus mendorong tercapainya tujuan reintegrasi sosial di Kabupaten Sarolangun.

Di kesempatan yang sama Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa siap memfollow-up MoU Kakanwil dan Bupati Sarolangun yang tertuang lebih rinci dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Kalapas dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sarolangun, termasuk juga PKS dengan beberapa Organisasi seperti Kwarcab Gerakan Pramuka Sarolangun, Ponpes Pondok Pesantren Ihya' As-Sunnah.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MoU antara Kakanwil Ditjepas Jambi dan Bupati Sarolangun


Sarolangun
– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam rangka Optimalisasi Fungsi Pemasyarakatan di bidang pembinaan, pembimbingan, serta pemberdayaan Warga Binaan, Kamis (02/10). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan ini.


Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Ditjenpas dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program pembinaan berbasis masyarakat serta meningkatkan peran pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan daerah.




Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Perwakilan Waka I DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim, Danramil, Kapolsek, Kemenag, Kejari, Ketua Pengadilan, Dan Kepala DLH Kabupaten Sarolangun, Dinsos, Dinas Pendidikan, Kelapa Bappeda, Dinas Perikanan dan Peternakan.


Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap pemasyarakatan.


“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pusat dan daerah. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan, sehingga mereka mampu mandiri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Hidayat.


Sementara itu, Bupati Sarolangun, Hurmin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini.


“Kami menyambut baik langkah Kanwil Ditjenpas Jambi. Kerja sama ini bukan hanya penting untuk pemasyarakatan, tetapi juga bagi pembangunan daerah, karena Warga Binaan yang terampil dan mandiri akan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegas H. Hurmin.


Kehadiran berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, mitra kerja Lapas, hingga tokoh masyarakat, menunjukkan dukungan luas terhadap pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemasyarakatan sekaligus mendorong tercapainya tujuan reintegrasi sosial di Kabupaten Sarolangun.

Di kesempatan yang sama Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa siap memfollow-up MoU Kakanwil dan Bupati Sarolangun yang tertuang lebih rinci dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Kalapas dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sarolangun, termasuk juga PKS dengan beberapa Organisasi seperti Kwarcab Gerakan Pramuka Sarolangun, Ponpes Pondok Pesantren Ihya' As-Sunnah.

Langganan Berita via Email