
Hal ini dibuktikan dengan dapur Lapas Sarolangun telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga Golongan B dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan penilaian Kembali oleh petugas Dinkes. Ini merupakan momen penting dalam memastikan bahwa seluruh makanan yang diproduksi di dapur umum Lapas Sarolangun telah memenuhi standar kebersihan yang ketat.
Meskipun demikian Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal mengaku belum puas dengan capaian tersebut dan dalam Waktu dekat bakal memimpin jajaran untuk segera mengurus sertifikat halal penyelenggaraan makanan dan minuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kantor Kementerian Agama kabupaten Sarolangun, Selasa (13/01).
"Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan tidak hanya enak dan sehat, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena telah terjamin kehalalannya. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memanusiakan warga binaan melalui layanan konsumsi yang layak," ujar Faizal.
"Upaya kami mengurus sertifikasi halal ini tidak lain untuk memastikan bahan-bahan, proses pengolahan, dan peralatan yang kami gunakan telah memenuhi kriteria halal, serta tidak mengandung unsur yang dilarang oleh ajaran Islam," lanjut Faizal.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa proses sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan Lapas dan sebagai bukti legalitas formal bahwa dapur dan produk makanan yang dihasilkan Lapas Sarolangun telah memenuhi standar kehalalan.