Pembagian SHU ini berdasarkan surat Ketua Umum Inkopasindo 029/IN KOPASI N OO/Xll/2025 hal Pelaksanaan pembagian sebagian keuntungan usaha lnkopasindo kepada Koperasi Primer Lapas, Rutan dan Bapas, serta merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, selaku Pembina Primkopasindo Lapas Kelas IIB Sarolangun menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi. Hal ini juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas serta kebersamaan antar anggota koperasi.
Mewakii jajaran Kalapas Sarolangun mengucapkan terimakasih kepada badan pengurus INKOPASINDO atas keuntungan usaha yang sudah dibagikan, tentunya SHU yang sudah dibagikan mudah-mudahan bermanfaat untuk seluruh petugas Lapas Lapas Sarolangun.
Momentum 1 tahun berdirinya Inkopasindo jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.