Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan melalui berbagai inovasi berbasis digital. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah SITAWAN PAS (Sistem Transaksi WBP Lapas Sarolangun), sebuah sistem transaksi non tunai (cashless) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Sarolangun melalui penggunaan kartu Brizzi.


Inovasi SITAWAN PAS hadir sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih transparan, aman, dan akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh transaksi kebutuhan warga binaan di dalam blok hunian dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai. Dengan demikian, potensi terjadinya praktik pungutan liar (pungli), peredaran uang ilegal, hingga praktik judi darat di dalam lapas dapat diminimalisir secara maksimal.



Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal menyampaikan bahwa penerapan sistem transaksi cashless merupakan bagian dari komitmen Lapas Sarolangun dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


“Melalui SITAWAN PAS, kami ingin memastikan seluruh transaksi warga binaan berlangsung secara transparan dan terkontrol. Tidak ada lagi peredaran uang tunai di dalam blok hunian sehingga dapat menekan potensi pungli maupun praktik perjudian," ujar Faizal.



Kerja sama dengan BRI diwujudkan melalui penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi elektronik yang praktis dan mudah digunakan oleh warga binaan. Saldo pada kartu tersebut dapat diisi oleh keluarga melalui mekanisme yang telah ditentukan, kemudian digunakan untuk bertransaksi di kantin maupun layanan internal lapas yang telah terintegrasi dengan sistem digital.


Selain meningkatkan pengawasan, inovasi ini juga memberikan edukasi kepada warga binaan terkait budaya transaksi modern dan literasi keuangan digital. Pihak lapas berharap, kebiasaan positif tersebut dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.


Implementasi SITAWAN PAS mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, bersih, dan profesional. Ke depan, Lapas Sarolangun akan terus melakukan pengembangan layanan berbasis teknologi guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berintegritas.

Berantas Judi Darat dan Pungli Lapas Sarolangun Hadirkan Inovasi SITAWAN PAS

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan melalui berbagai inovasi berbasis digital. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah SITAWAN PAS (Sistem Transaksi WBP Lapas Sarolangun), sebuah sistem transaksi non tunai (cashless) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Sarolangun melalui penggunaan kartu Brizzi.


Inovasi SITAWAN PAS hadir sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih transparan, aman, dan akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh transaksi kebutuhan warga binaan di dalam blok hunian dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai. Dengan demikian, potensi terjadinya praktik pungutan liar (pungli), peredaran uang ilegal, hingga praktik judi darat di dalam lapas dapat diminimalisir secara maksimal.



Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal menyampaikan bahwa penerapan sistem transaksi cashless merupakan bagian dari komitmen Lapas Sarolangun dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


“Melalui SITAWAN PAS, kami ingin memastikan seluruh transaksi warga binaan berlangsung secara transparan dan terkontrol. Tidak ada lagi peredaran uang tunai di dalam blok hunian sehingga dapat menekan potensi pungli maupun praktik perjudian," ujar Faizal.



Kerja sama dengan BRI diwujudkan melalui penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi elektronik yang praktis dan mudah digunakan oleh warga binaan. Saldo pada kartu tersebut dapat diisi oleh keluarga melalui mekanisme yang telah ditentukan, kemudian digunakan untuk bertransaksi di kantin maupun layanan internal lapas yang telah terintegrasi dengan sistem digital.


Selain meningkatkan pengawasan, inovasi ini juga memberikan edukasi kepada warga binaan terkait budaya transaksi modern dan literasi keuangan digital. Pihak lapas berharap, kebiasaan positif tersebut dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.


Implementasi SITAWAN PAS mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, bersih, dan profesional. Ke depan, Lapas Sarolangun akan terus melakukan pengembangan layanan berbasis teknologi guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berintegritas.

Langganan Berita via Email