Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Mas Bayu Kumara, bersama jajaran regu pengamanan dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga memeriksa kondisi dan fungsi kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kamar hunian. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh CCTV beroperasi secara optimal sehingga mampu mendukung pengawasan dan memperkuat sistem keamanan di dalam Lapas.


Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan. Seluruh perangkat CCTV juga berfungsi dengan baik dan siap mendukung pengawasan selama 24 jam.


Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menyampaikan bahwa penggeledahan dan pengecekan sarana pengamanan merupakan langkah preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten.


"Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Oleh karena itu, penggeledahan kamar hunian serta pengecekan fasilitas pengamanan seperti CCTV harus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta kondusif," ujar Ibnu Faizal.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat.

Lapas Sarolangun Perkuat Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Kamar Hunian dan Pengecekan CCTV


Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Mas Bayu Kumara, bersama jajaran regu pengamanan dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga memeriksa kondisi dan fungsi kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kamar hunian. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh CCTV beroperasi secara optimal sehingga mampu mendukung pengawasan dan memperkuat sistem keamanan di dalam Lapas.


Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan. Seluruh perangkat CCTV juga berfungsi dengan baik dan siap mendukung pengawasan selama 24 jam.


Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menyampaikan bahwa penggeledahan dan pengecekan sarana pengamanan merupakan langkah preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten.


"Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Oleh karena itu, penggeledahan kamar hunian serta pengecekan fasilitas pengamanan seperti CCTV harus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta kondusif," ujar Ibnu Faizal.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat.

Langganan Berita via Email