Sarolangun - Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 serentak dilaksanakan warga negara Indonesia, termasuk oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (17/08). Seperti halnya yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 yang diselenggarakan di lapangan dalam lapas.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU serta Dharma Wanita termasuk WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan menggunakan pakaian Dinas Upacara dan Pakaian adat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara itu WBP menggunakan seragam merah.


Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mengambil tema "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU, dalam Upacara HUT RI ke 78, Kalapas Sarolangun membacakan amanat menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.


Dalam amanatnya menteri Hukum dan HAM menggelorakan agar tetap melanjutkan pembangunan dengan semangat "estafet" merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi fikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan.


"Hal ini harus disertai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi, " jelas Irwan saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Ditambahkan Irwan, saat membacakan amanat Menkumham, bahwa pemerintah memberikan remisi umum 1 (pengurangan sebagian) kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 ini.


"Dalam kesempatan ini pula menteri Hukum dan HAM menyampaikan berdasarkan pengesahan yang telah ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2022 menggantikan undang-undang no.12 tahun 1995 untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial, " jelasnya.


Dalam kesempatan ini kalapas juga menyematkan penghargaan satya lencana kepada 9 orang Pegawai Lapas Sarolangun atas dedikasi dan loyalitas sebagai ASN yang terdiri dari 8 orang penghargaan satya lencana 10 tahun dan 1 orang penghargaan satya lencana 20 tahun.

Gunakan Pakaian Adat dan PDU, Petugas, Dharma Wanita dan WBP Lapas Sarolangun Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI

Sarolangun - Guna mempererat tali silaturahmi dan menguatkan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi bersama Sesepuh Kemenkumham. Selain sebagai ajang reuni, silaturahmi ini dijadikan ajang untuk mendapatkan koreksi, dan Pembelajaran dari Sesepuh Kemenkumham. 


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenkumham juga ikut melaksanakan Silaturahmi Sesepuh yang dilaksanakan, Selasa (15/8). 


Ada beberapa rumah sesepuh yang didatangi oleh petugas Lapas Sarolangun, Selain bersilaturahmi petugas Lapas Sarolangun  juga memberikan beberapa bingkisan sekaligus mengundang para Sesepuh untuk dapat hadir saat perayaan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke - 78 tanggal 19 Agustus nanti. 

Rajut Silaturahmi Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Kunjungi Sesepuh Kemenkumham

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Tim Keswat melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) TBC melalui Skrining Gejala dan Intervensi Chest X-Ray Tahun 2023 kepada Warga Binaan bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun selama 2 hari berturut-turut yang dimulai Senin hingga Selasa hari ini (15/8).

Dalam pelaksanaan Skirining TBC bagi Warga Binaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.6-PK.06.07-710 perihal Skrining TBC dengan intervensi Ronsen dada dimana sebanyak 200 orang Warga Binaan melakukan mobile rontgen. Turut hadir mendampingi Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center dari dinas kesehatan provinsi Jambi dan dinas kesehatan kabupaten Sarolangun.


Sebelumnya dilakukan Chest X-Ray WBP terlebih dahulu di skrinning gejala awal terhadap 400 orang WBP yang meliputi : pemeriksaan TB dan BB serta wawancara gejala TB. Dilanjutkan dengan skrining Chest X-Ray (Mobiel Rontgen) oleh Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC) yang didampingi oleh jajaran petugas kesehatan dari Lapas Kelas IIB Sarolangun. Pengambilan sample TCM dilaksanakan di laboratorium mobile milik vendor, selanjutnya sample dahak sebanyak 200 pot dahak dikirim ke Laboratorium RSUD Sarolangun.


Kalapas Sarolangun, Irwan menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kemenkumham dalam hal ini DitjenPAS dengan Kemenkes RI sebagai deteksi dini untuk mengatasi penularan TBC khususnya pada Warga Binaan di Lapas.


“Melalui kegiatan skrining ini dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan atau penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas sehingga penemuan dini dan pengendalian infeksi serta penularan dapat dicegah.”, Tutur Irwan.

Tim Keswat Lapas Sarolangun Laksanakan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC dan Intervensi Chest X-Ray Bagi Warga Binaan

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 


Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023).


"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap andap usai acara wisuda. 


Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.


Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.


Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada. 


"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya. 


Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. 


Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 


"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya. 


Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik. 


"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap. 


Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 


Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Sarolangun - Berupaya terus menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melakukan razia dan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (11/08) hal ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78.


Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, razia kali ini difokuskan kepada 2 blok hunian Warga Binaan yaitu Blok Andalas dan Blok Borneo, Seluruh petugas Lapas Sarolangun dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan penggeledahan di blok yang dituju. Seperti biasanya, Razia dan Penggeledahan menyasar kepada barang-barang terlarang atau barang-barang yang dapat disalahgunakan seperti; senjata tajam, handphone, narkoba, dan lain sebagainya.


Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kama hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas.


Usai selesai dilaksanakan razia, Petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone, dan Narkoba. Petugas hanya menemukan benda yang dapat disalah gunakan seperti korek api, bahan-bahan terbuat dari besi, kaca dan lain-lain.


Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi Irwan pada apel pembukaan kembali mengingatkan agar Jajaran pengamanan selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.


“Saya minta kepada Jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya, tetap bersikap sopan dan santun mengedepan dialog namun tetap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran tata tertib,” tegas Irwan.

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Sarolangun Lakukan Razia Kamar Hunian

Sarolangun – Ketua Badan Pengurus Koperasi Jasa Pengayoman (KJP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Mahfudin sejak kamaren hingga hari ini (11/8) mengikuti kegiatan Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus / Pengelola Koperasi kabupaten, kota dan instansi pemerintah yang ada di lingkup provinsi Jambi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi di Grand Hotel Jambi.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pemberdayaan koperasi merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan pembangunan nasional. Guna mencapai titik tersebut tentunya harus dilakukan berbagai upaya secara menyeluruh, terintegrasi, serta bersinergi dengan instansi yang ada. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan perannya melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia salah satunya melalui pelatihan ini. 


“Semoga nanti ketua KJP Lapas Sarolangun dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan menimba ilmu dan keterampilan dari para narasumber agar selesai pelatihan ini dapat mengimplementasikannya di koperasi internal pegawai Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Jasa Pengayoman Lapas Sarolangun dikonfirmasi mengatakan bahwa banyak materi penting dan menarik yang disampaikan oleh para narasumber terutama terkait manajemen, pengawasan, modernisasi, serta digitalisasi koperasi. “Alhumdulillah pelatihan ini lebih memantapkan koperasi Lapas Sarolangun terutama badan pengurus untuk terus mengembangkan digitalisasi yang satu tahun terakhir sudah diterapkan,” imbuh Mahfud.

Upgrade Kemampuan Ketua Pengurus Koperasi Lapas Sarolangun Ikuti Pelatihan

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).


"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.


Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.


"Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum," lanjutnya.


Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia. 


"Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya," tandas Yasonna.


Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari  timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana  sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. 

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Sarolangun - Lapas Sarolangun bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada warga binaan, Jum'at (11/08). setiap warga binaan nantinya baik yang mempunyai gejala penyakit ataupun sekedar memeriksa kondisi kesehatan bisa langsung dilayani oleh petugas kesehatan lapas selanjutnya untuk diperiksa oleh dokter. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Lapas Sarolangun yang berkerjasama dengan Puskesmas Sarolangun guna memastikan warga binaan berada dalam keadaan sehat, sehingga pihak keluarga tidak perlu risau akan keadaan kesehatan keluarganya yang sedang menjalani pidana di Lapas.


Pelayanan Kesehatan merupakan suatu wujud nyata Lapas Sarolangun dalam rangka pemenuhan hak – hak terhadap warga binaan, terutama dalam bidang kesehatan, Lapas Sarolangun yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi selalu berupaya untuk memastikan setiap warga binaan yang berada di Lapas tetap dalam keadaan sehat sehingga narapidana tersebut dapat mengikuti berbagai program kegiatan baik kerohanian ataupun kegiatan kemandirian.


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa layanan kesehatan ini penting bagi Warga Binaan karena potensi mereka tertular dan terjangkit penyakit sangat lah besar hal ini dilatarbelakangi mereka bertemu dengan napi lain dari berbagai daerah yang sebelumnya bisa saja salah satu dari mereka sudah mengidap suatu penyakit menular.  “Kontrol kesehatan kami berikan kepada seluruh warga binaan melalui Subsi Keswat dan dibantu Tim Medis dari Puskesmas demi memastikan kesehatan mereka terjaga, apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi kami di klinik Lapas, maka kami yang akan langsung turun ke blok untuk melakukan pengecekan kesehatan tersebut, namun hal itu tetaplah terbatas maka dari itu dengan kehadiran Tim dokter dari Puskesmas Sarolangun banyak membantu kami,” ucap Irwan.  

Tim Keswat Lapas Sarolangun Terus Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.


“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).


Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.


“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.


Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.


Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.


“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.


Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 


Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.


"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia," ucap Koster.


Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.


"Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini," ucap Asep.


Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Sarolangun - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan upacara dan ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bhakti di desa Panti kecamatan Sarolangun, Rabu (09/08) hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (HUT Kemenkumham) ke - 78. 


Kegiatan ini dimulai sekira jam 07.45 WIB, seluruh petugas dan Ibu-ibu Dharma Wanita sudah hadir dan berkumpul di lapangan area TMP, jam 08.00 WIB upacara dimulai.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 


“Upacara ziarah dan tabur bunga bertujuan untuk selalu mengingat dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa serta mengirimkan doa kepada para bunga bangsa, maka diharapkan kepada seluruh peserta untuk menjaga adab dan etika selama berziarah,” kata Irwan. 


“Area makam sudah kita bersihkan dan rumput-rumput liar sudah kita cukur rindang sehari sebelumnya, sehingga para penziarah dapat dengan nyaman melakukan ziarah,” ungkap Irwan. 


“Yang terpenting esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah bahwa udara segar kemerdekaan yang kita hirup sekarang ini adalah buah dari pengorbanan air mata, darah dan nyawa para pahlawan terdahulu, sudah sepatutnya kita terus mengingat dan mengenangnya serta mewariskan semangat perjuangannya kepada para generasi muda bangsa dari waktu ke waktu,” ujar Irwan. 

Jelang HUT Kemenkumham ke - 78, Jajaran Lapas Sarolangun Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Bakti

Langganan Berita via Email