Sarolangun
– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam rangka Optimalisasi Fungsi Pemasyarakatan di bidang pembinaan, pembimbingan, serta pemberdayaan Warga Binaan, Kamis (02/10). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan ini.


Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Ditjenpas dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program pembinaan berbasis masyarakat serta meningkatkan peran pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan daerah.




Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Perwakilan Waka I DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim, Danramil, Kapolsek, Kemenag, Kejari, Ketua Pengadilan, Dan Kepala DLH Kabupaten Sarolangun, Dinsos, Dinas Pendidikan, Kelapa Bappeda, Dinas Perikanan dan Peternakan.


Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap pemasyarakatan.


“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pusat dan daerah. Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan, sehingga mereka mampu mandiri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Hidayat.


Sementara itu, Bupati Sarolangun, Hurmin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini.


“Kami menyambut baik langkah Kanwil Ditjenpas Jambi. Kerja sama ini bukan hanya penting untuk pemasyarakatan, tetapi juga bagi pembangunan daerah, karena Warga Binaan yang terampil dan mandiri akan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegas H. Hurmin.


Kehadiran berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, mitra kerja Lapas, hingga tokoh masyarakat, menunjukkan dukungan luas terhadap pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemasyarakatan sekaligus mendorong tercapainya tujuan reintegrasi sosial di Kabupaten Sarolangun.

Di kesempatan yang sama Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa siap memfollow-up MoU Kakanwil dan Bupati Sarolangun yang tertuang lebih rinci dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Kalapas dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sarolangun, termasuk juga PKS dengan beberapa Organisasi seperti Kwarcab Gerakan Pramuka Sarolangun, Ponpes Pondok Pesantren Ihya' As-Sunnah.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MoU antara Kakanwil Ditjepas Jambi dan Bupati Sarolangun


Sarolangun - Tiada gading yang tak retak, sebesar apa pun kesalahan seorang insan dimasa lalunya, tetap saja pintu tobat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik terbuka lebar baginya, begitulah gambaran yang pantas disematkan kepada Ancha Riski Pebari Sinurat, seorang WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, betapa tidak WBP yang satu ini terbilang degil, sudah beberapa kali berkelana pindah dari satu Lapas ke Lapas yang lain karena salah jalan, akhirnya hari ini (18/03) Ancha Riski dengan tanpa paksaan mengikrarkan dua kalimat syahadat bertempat di masjid At-Taubah Lapas Sarolangun. 


Prosesi pembacaan dua kalimah syahadat ini berlangsung singkat penuh khidmat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ba'da shalat Dzuhur, disaksikan oleh Kalapas Sarolangun Reza Yudhistira serta jajaran pejabat struktural, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Abdullahim, serta kepala kantor KUA kecamatan Sarolangun Musaneb.


Petualangan Ancha Riski berakhir di jeruji besi blok resiko tinggi Lapas Sarolangun berawal dari keputusan tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jambi mengirim beberapa WBP yang dianggap "pentolan kelas kakap" yang masih saja bandel dan sulit dibina dari beberapa Lapas dilingkup Kanwil Ditjenpas Jambi ke blok resiko tinggi Lapas Sarolangun, setelah beberapa bulan mendekam di sel high risk, Ancha Riski pernah beberapa kali mengutarakan niatnya untuk berubah dan ingin belajar shalat kepada petugas blok high risk.


Kalapas Sarolangun Reza menceritakan bahwa tidak begitu saja langsung percaya dengan keinginan yang bersangkutan karena berdasarkan informasi dari teman-teman Lapas lain yang bersangkutan memiliki track record yang kurang baik, "WBP kita ini awalnya adalah napi resiko tinggi yang ditempatkan diblok high risk. dan beberapa bulan dipantau sepertinya memang serius ingin berubah. akhirnya kami mengumpulkan seluruh petugas blok high risk untuk dimintai pendapat mengenai perkembangan yang bersangkutan selama mendekam diblok resiko tinggi, rata-rata petugas saya berpendapat yang bersangkutan serius menunjukkan sikap ingin berubah bukan sekedar modus ingin seperti napi biasa" ujar Reza.


"Setelah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. akhirnya kami menyurati pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muaro Bungo untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP yang bersangkutan dan berdasarkan hasil assesment yang dilakukan oleh petugas Bapas napi yang bersangkutan masuk dalam kategori resiko minimum dan bisa digabungkan dengan napi yang lain" ujar Reza.


"Setelah membaur dengan napi biasa, Ancha Riski terus menunjukkan sikap berubah ke arah yang lebih baik, bahkan yang bersangkutan meminta petugas untuk mengajarinya membaca Al-qur'an, belajar shalat dan tata cara berwudhu', akhirnya beberapa bulan tekun ikut belajar dimasjid atas keinginan sendiri, kami berkesimpulan bahwa Ancha Riski serius ingin jadi mualaf" ungkap Reza.


Sementara itu Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Abdullahim angkat topi dengan kesabaran petugas dalam membimbing WBP yang bersangkutan, "Ancha Riski inikan dulu boleh dikatakan pentolan sudah berpindah-pindah Lapas, kalau menurut kebiasaan jelas peluang untuk dibina sulit tapi ternyata pihak Lapas Sarolangun bisa meluluhkan hatinya" ujar Abdullahim.


Lebih lanjut Kasi Bimas Islam mengatakan nanti 2 kali dalam seminggu petugas penyuluh agama Islam akan datang ke Lapas Sarolangun untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada WBP yang bersangkutan agar semakin paham dengan agama Islam. 

Ikrarkan Dua Kalimat Syahadat, Ancha Riski WBP Lapas Sarolangun Mantap Memeluk Islam


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Reza Yudhistira Kurniawan berserta jajaran menyambangi rumah dinas Bupati Sarolangun terpilih, (06/03). Hal ini dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi serta untuk lebih memperkuat Sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah terimplementasi dengan baik.


Rombongan Kalapas disambut langsung oleh Bupati kabupaten Sarolangun, Hurmin, dalam suasan penuh keakraban Kalapas Reza dan Bupati Hurmin saling bertukar informasi terkait perkembangan terkini kondisi masing-masing instansi yang relevan dengan tupoksi masing-masing. 


Dalam kesempatan silaturahmi santai tersebut ada beberapa poin penting yang menjadi fokus untuk diimplementasikan dalam waktu dekat ini di Lapas Sarolangun, hal tersebut sejalan dengan Visi Misi Bupati Sarolangun salah satunya adalah program Dokling atau Dokter keliling.


Lebih lanjut Bupati Hurmin menjelaskan program Dokling ini para Dokter nanti akan turun kebawah keliling ke desa-desa pada tiap-tiap kecamatan yang ada di kabupaten Sarolangun, dengan mengendarai ambulance disertai dengan 1 orang perawat dan supir, dan dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan. Dokling ini nanti juga diarahkan untuk mampir ke Lapas Sarolangun.


Kalapas Reza menyambut baik program tersebut dan siap bersinergi, disamping itu Kalapas juga menyampaikan beberapa program-program pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun yang selama ini sudah berjalan cukup baik.


"Alhamdulillah kita disambut dengan akrab oleh pak Bupati Hurmin, ini tentu menjadi titik awal dan lembaran baru sinergi antara Lapas dan Pemda Sarolangun yang lebih baik lagi, karena banyak program kita kedepannya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sarolangun," ujar Reza.

Jalin Silaturahmi & Pererat Sinergi, Kalapas Sarolangun Silaturahmi Perdana Ke Kediaman Bupati Terpilih


Sarolangun - Sebagai wujud konkrit komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Parulian Hutabarat dan jajaran petugas Lapas Sarolangun lakukan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dengan pejabat struktural , JFT dan JFU.




Penandatanganan Komitmen Bersama ini juga merupakan tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 ini, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah. Sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan jangka menengah nasional, bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun, Senin (13/1/2024).




Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan arahannya. "bahwa hari ini kita berkomitmen mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, ingat membangun Zona Integritas bukanlah hal yang mudah semua harus dimulai dari diri sendiri , ketika kita membuat komitmen kita harus konsisten melaksanakannya secara bersama sama," ungkap Kalapas.




"Budaya melayani harus mulai kita tanamkan sehingga bisa bertumbuh kembang dan pelayanan kita dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap beliau.




"Saya yakin kita pasti bisa meraih predikat WBK kalau kita mau dan kita sama sama bekerja untuk mencapainya," harap Kalapas.

Lakukan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2025, Kalapas Sarolangun : Tanamkan Budaya Melayani Dalam Sanubari


Sarolangun - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Kalapas Parulian melalui ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali meluncurkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Agustus sampai dengan Oktober 2024. 


Kalapas Parulian dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa survei periode Agustus sampai dengan Oktober 2024 menjadi acuan Tim Penilai Internal (TPI) dalam menilai kelayakan bagi lulus atau tidaknya Lapas Sarolangun untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) menjadi satker peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Berikut ini hasil pelaksanaan IKM dan IPK Juli sampai dengan September 2024 : 


  

Hasil Survei BSK pada Satker Lapas Sarolangun Periode Juli - September 2024

Sarolangun - Salah satu dari 6 program prioritas 100 hari kerja Menteri Imipas khususnya bidang Pemasyarakatan adalah "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan", dengan ruang gerak yang sangat amat terbatas di balik jeruji oknum Narapidana menjalankan aksi mengedar Narkoba dan melakukan tindak penipuan alat bantu yang mereka gunakan berupa telepon seluler atau biasa disebut ponsel pintar. Maka dari itu langkah preventif mencegahnya peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas adalah dengan cara menutup rapat-rapat celah masuknya alat komunikasi seluler ilegal ke dalam blok hunian.


Sebagai alternatif pengganti wahana silaturahmi Warga Binaan dengan Keluarga, handai taulan, dan teman mereka adalah menggunakan sarana Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan atau disebut Wartelsuspas yang disediakan petugas. Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih modern dan terjangkau bagi para WBP, memungkinkan mereka tetap terhubung dengan dunia luar sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di dalam Lapas.


Kepala Lapas Sarolangun Parulian Hutabarat menuturkan bahwa penyediaan sarana komunikasi Wartelsuspas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas memberikan pelayanan prima serta memenuhi hak dan kebutuhan WBP untuk tetap terhubung dengan dunia luar.


"Menurut kami komunikasi antara WBP dengan dunia luar terutama dengan keluarganya adalah sebuah kebutuhan yang sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun tetap Kondusif. Oleh sebab itu, wartel yang dibangun pun harus bagus, privatif, nyaman dan representatif." tegas Parulian.


Sementara itu Kepala KPLP Yovip menuturkan bahwa dengan keberadaan Wartelsuspas ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam upaya menjadikan Lapas Sarolangun Zero Peredaran HP ilegal di Blok hunian, sehingga poin program 100 hari kerja Menteri Imipas dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan bisa teratasi. 


Dikesempatan lain Kasi Administrasi Kamtib Zulharpendi selaku penanggungjawab penyelenggaraan Wartelsuspas menurutkan bahwa akan ada penambahan bilik Wartelsuspas baru melihat dari kebutuhan dan padatnya antrean untuk menggunakan sarana komunikasi tersebut, disamping itu Kasimin Kamtib menekankan perlu pengawasan melekat terhadap aktivitas WBP dalam menggunakan Wartelsuspas tersebut untuk meminimalisir munculnya potensi gangguan Kamtib dalam bentuk lainnya.

Sambut Program 100 Hari Kerja Menteri Imipas, Lapas Sarolangun Fasilitasi Silaturahmi Daring WBP Dengan Wartelsuspas

Langganan Berita via Email