Sarolangun – Senin (07/03) Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sarolangun yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi melakukan perawatan dan pemeliharaan berkala terhadap senjata api dan amunisi guna memastikan keadaan senpi siap pakai.

 

Perawatan dan pemeliharaan ini dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di ruangan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban). Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas.


Kalapas Sarolangun melalui Ketua Tim Satops Patnal Pas (Giyono) mengatakan bahwa "kegiatan pembersihan senpi dan amunisi rutin dilaksanakan untuk memastikan senpi dalam keadaan terawat dan siap pakai, keadaan senjata api yang ada di Lapas Sarolangun masih terawat karena selalu dilakukan pengecekan berkala oleh anggotanya sehingga senjata ini masih tetap terjaga kondisinya.


“Kami selalu melakukan perawatan terhadap senjata api ini, dan akan siap digunakan jika diperlukan” tutup Giyono.

 


 




Jaga Kondisi Senjata Api, Lapas Sarolangun Lakukan Perawatan

Sarolangun - Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Sabtu (05/04) tampak masjid At Taubah. Hal ini dalam rangka peringatan Isra' dan Mi'raj nabi Muhammad SAW 1443 Hijiriah sekaligus do'a bersama untuk kebaikan negeri. 

Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya mengatakan "mudah-mudahan dengan adanya acara Isra' Mi'raj ini bisa menimbulkan kesadaran berjamaah bagi seluruh keluarga besar Lapas Sarolangun untuk meneladani akhlak dan perilaku mulia Nabi Muhammad SAW terutama dalam menjaga shalat lima waktu" pungkasnya. 



Kalapas Sarolangun melanjutkan bahwa selain memperingati Isra' dan Mi'raj kegiatan ini juga melaksanakan do'a bersama untuk kebaikan bangsa yang tengah bangkit menghadapi pandemi Covid-19, "Kita berharap dengan kegiatan Isra' Mi'raj disertai dengan doa bersama tersebut bisa memberikan kedamaian dan ketenangan serta keteguhan iman dalam menghadapi cobaan hantaman badai pandemi termasuk di Lapas Sarolangun" ujar Irwan. 


Ustadz Fauzan Azima selaku penceramah utama mengajak para jama'ah untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan selalu berusaha meneladani akhlakul karimah baginda Rasullullah Muhammad SAW, tidak lupa ustadz mengajak hadirin melantunkan shalawat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustazd, diakhiri dengan salaman antar sesama Jama'ah. 




Peringati Isra' Miraj 1443 H, Kalapas : Semoga Kita Bisa Teguh Iman dan Kuat Imun


Sarolangun - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus berlangsung dan kini justru semakin bertambah jenis variannya, seperti yang sudah kita ketahui salah satu jenisnya yakni Omicron. Maka dari itu, sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran dan penularan berbagai varian virus Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi mengadakan vaksinasi tambahan/ (booster) bagi Petugas dan Warga Binaan di Lapas Sarolangun yang berlangsung di Gazebo Lapas Sarolangun, Jum’at (25/2/2022).


Pada Pemberian vaksin booster ini Lapas Kelas IIB Sarolangun menggandeng Puskesmas Kec.Sarolangun dan Polres Sarolangun, Pemberian vaksin booster dimulai pukul 09.00 WIB.


Setelah dilakukan Screening sebanyak 46 orang petugas, 7 orang DWP dan 141 Warga Binaan berhasil menerima Vaksin Booster, 4 orang petugas dan 10 orang belum berhasil divaksin dosis ketiga dengan alasan sedang sakit dan interval waktu dosis kedua ke dosis ketiga belum cukup tiga bulan.


Pada kesempatan ini Irwan menyampaikan,”Ada beberapa orang petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemberian vaksin dosis ketiga, ada juga beberapa orang Warga Binaan yang baru menerima vaksin dosis kedua dan pertama, terkendala waktu dosis kedua ke dosis ketiga belum cukup tiga bulan,” kata Kalapas Irwan.


“Melalui Vaksinasi Booster ini, diharapakan Petugas dan Warga Binaan yang telah divaksin dapat memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat, sehingga dapat mencegah penularan virus omicron di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jambi khusus pada Lapas Kelas IIB Sarolangun”. tambah Irwan.








Tangkal Sebaran Omicron, Seluruh Petugas Lapas dan WBP Mendapatkan Vaksin Booster

Bangko - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun kembali meraih penghargaan di bidang pengelola keuangan negara, yakni Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu Anggaran Sedang Semester II Tahun Anggaran 2021. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Firza Yulianti selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Sarolangun, Hariyadi, di sela-sela Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2022 yang diselenggarakan KPPN Bangko, Kamis (24/2).


Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Lapas Sarolangun, Irwan, bersyukur dengan capaian prestisius yang diraih Lapas Sarolangun. "Alhamdulillah, kami dapat penghargaan peringkat I. Ini menjadi motivasi, khususnya jajaran pengelola keuangan, untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas. Semoga di tahun berikutnya kami bisa lebih baik lagi,” harap Irwan.


Sebelumnya, Kepala KPPN Bangko, Firza Yulianti, mengatakan untuk menjaga koordinasi antar satker agar tetap semakin baik ke depannya dan sebagai evaluasi bagi KPPN Bangko untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan, salah satu caranya adalah melalui kegiatan Rakor ini. "Harapan kami bapak/ibu semua yang hadir di sini selalu menjaga konsistensi dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu,” pesannya.


Mewakili Lapas Sarolangun, Hariyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Bangko yang telah memberikan pelayanan prima di masa pandemi Coronavirus disease dimana proses pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang mudah untuk diimplementasikan, salah satunya aplikasi e-SPM.


"Untuk pelayanan pengelolaan keuangan negara selanjutnya diharapkan terus ditingkatkan, salah satunya adalah realisasi full modul aplikasi SAKTI,” imbuh Hariyadi.





Lapas Sarolangun Raih Juara I Satker Terbaik dari KPPN Bangko

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu menyatakan bahwa kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi menurun secara signifikan sejak adanya penetapan Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai "Nusa Kambangan 2" di provinsi Jambi, hal ini disampaikan pada saat beliau bersama kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambangi dan melakukan penguatan kepada petugas Lapas Sarolangun, Kamis (24/2).


"Saya banyak mendapatkan informasi dari Polda maupun BNN provinsi bahwa kasus peredaran gelap narkoba di provinsi Jambi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selaku orang tua saya sangat bangga dengan sinergitas seluruh petugas, para kepala Unit Pelaksana Teknis khususnya Kalapas Sarolangun Irwan yang telah melaksanakan tata kelola organisasi dengan baik terutama dalam hal pembinaan dan penguatan kepada para petugas Lapas Sarolangun" ujar Jahari.



"Hal ini sudah kami Laporkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly melalui pak Dirjenpas dan pak Sekjen dan beliau sangat mengapresiasi hal ini" ungkap Jahari.


"Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala UPT jika ada napi bandar narkoba yang sulit dibina atau masih melakukan upaya mengendalikan peredaran Narkoba dari balik Lapas. laporkan kepada saya kita ambil langkah tegas kirim ke blok High Risk milik Lapas Sarolangun. jika masih bertingkah kita kirim ke Nusa Kambangan" tegas Jahari.



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan menyambut baik dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jambi terkait mutasi Napi bandar Narkoba ke blok High Risk milik Lapas Sarolangun, "Amanah yang telah diberikan oleh Dirjenpas melalui Kakanwil tentu menjadi  motivasi dan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja agar amanah tersebut dapat kami jalankan secara optimal" ujar Irwan.



Disamping itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang juga menekan pentingnya meningkatkan kinerja pelayanan di Lapas Sarolangun baik itu penyediaan sarana dan prasana yang memadai dan memenuhi standar minimal HAM maupun upgrade kemampuan petugas layanan melalui workshop internal maupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pusat. 



Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Jambi Menurun Signifikan?, Kakanwil : Itu Testi Polda dan BNN

Sarolangun - (23/02/2022) Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, beberapa petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun mengikuti tes PCR dan Antigen yang digelar di Gazebo Lapas Sarolangun. Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut koordinasi pihak Lapas Sarolangun dengan Dinkes dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sarolangun.

Tes Swab ini di lakukan karena sebelumnya ada sejumlah petugas dan warga binaan Lapas Sarolangun yang terkonfirmasi positif covid 19. Langkah ini merupakan upaya preventif pencegahan penyebaran Covid 19 di dalam Lapas. 
 
Sebanyak 179 orang dengan rincian 176 orang warga binaaan, 2 orang petugas, dan 1 orang istri petugas yang mengikuti tes Swab Antigen dinyatakan nonreaktif.  Sementara 4 orang petugas dan 1 orang warga binaan yang diindikasikan positif covid 19 melakukan tes PCR yang hasilnya akan diketahui 2 hari lagi.

"Dengan pelaksanaan tes SWAB PCR, ini diharapkan seluruh Warga Binaan dan Petugas Lapas tetap patuh dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk menghindari penyebaran Covid 19 di dalam Lapas. Tetap lakukan prokes untuk melakukan segala hal dan semoga persoalan pandemi COVID-19 tidak meluas dan dapat segera berakhir," ungkap Kalapas.
 
Kalapas juga berpesan agar seluruh Tahanan dan Narapidana selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melakukan segala hal.Semoga Lapas Sarolangun tetap dalam situasi aman kondusif dan terkendali.(DOK/FOTO : HUMAS).

 

Deteksi Dini Penyebaran Virus Covid-19, Lapas Sarolangun laksanakan Tes SWAB PCR

Sarolangun — Kamis (17/2/2022) Menyikapi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap kali terjadi di dalam Lembaga Pemasyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar beserta Tim memberikan penguatan kepada seluruh pegawai di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Acara diawali dengan sambutan dari Kalapas Sarolangun Irwan. Selanjutnya dilanjutkan dengan pengarahan dari Kakanwil. Dalam arahannya Kakanwil menekankan agar Kalapas melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Pada kesempatan kali ini juga Kakanwil menegaskan agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


“Saya tegaskan agar seluruh pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun dan jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan saya tindak tegas jika ada pegawai yang terbukti terlibat dengan narkoba” tegasnya. Lebih lanjut beliau juga menekankan agar petugas pemasyarakatan jangan menjadi musuh dalam selimut, karena image buruk yang selalu muncul ke permukaan dan apapun yang terjadi di Lapas agar selalu koordinasi dengan atasan dan Bapak Kakanwil, Beliau menuturkan “Akan sangat terbuka apapun itu bentuk laporan dan atensi yang masuk, kontak saja saya melalui pesan media sosial, atau bila perlu langsung telpon, dan akan langsung saya sikapi”, imbuhnya.


Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menyampaikan agar seluruh kegiatan positif yang dilakukan di dalam Lapas dipublikasikan ke media, baik website/media sosial Lapas dan media eksternal. Aris Munandar juga menyampaikan strategi dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran siap mewujudkan peran aktif petugas pemasyakatan yang berintegritas tinggi dan mengedepankan penanganan bersifat preventif, persuasif, efektif, efisien dan proaktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimalisasi deteksi dini kerawanan gangguan kamtib. (DOK/FOTO : HUMAS)






Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Lakukan Penguatan di Lapas Sarolangun

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan, bersama pejabat Pengawas dan Pelaksana serta beberapa staf hari ini Selasa (08/02) sekira jam 08.30 WIB melakukan sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 kepada Warga Binaan yang bertempat di Lapangan dalam Blok Narkoba,  kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Permenkumham serupa yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi secara virtual pada 4 Februari yang lalu.


Kalapas Irwan menjabarkan Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi seluruh warga binaan.



Irwan mengatakan bahwa Justice Collabolator atau JC sudah tidak lagi menjadi syarat untuk pengusulan remisi ataupun integrasi. "Oleh karena itu secara tidak langsung syarat mutlak agar warga binaan dapat diusulkan remisi atau integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan menaati tata tertib Lapas sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2013" tegas Irwan.



"Begitu besar perhatian pemerintah kepada bapak semuanya. maka dari itu sudah seharusnya bapak menunaikan kewajiban selaku Warga Binaan dengan baik serta mentaati dan mengikuti segala bentuk program pembinaan yang dilaksanakan oleh petugas di Lapas kita ini" ujar Irwan.


Dalam kesempatan tersebut Kalapas juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk mengajukan pertanyaan seputar Permenkumham Nomor 7 tahun 2022, ada 6 orang perwakilan Warga Binaan yang mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh Kalapas dengan penjelasan rinci beserta contoh studi kasusnya.



Dihadapan seluruh warga binaan Kalapas kembali mengingatkan bahwa semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak warga binaan di Lapas Sarolangun tidak dipungut biaya, "Jika bapak semuanya menemukan, melihat atau mendengar adanya praktek pungli oleh pejabat atau petugas saya dalam hal pengurusan remisi atau integrasi segera laporkan ke Kalapas. privasi pelapor saya jamin aman. jika itu benar terjadi maka saya selaku pimpinan akan mengambil langkah tegas" ujar Irwan.


Seusai acara pengarahan, dalam kesempatan sama Kalapas juga membagikan kebutuhan MCK berupa Sabun Mandi, Deterjen, Odol, Sikat Gigi untuk Warga Binaan yang sudah disiapkan oleh bagian Tata Usaha sesuai dengan jumlah Warga Binaan pada tiap-tiap kamar.  




Sosialisasikan Permenkumham No. 7 Tahun 2022, Kalapas Sarolangun : Pemerintah Ingin Yang Terbaik Untuk Warga Binaan

Langganan Berita via Email