Sarolangun - Senin ( 26/07/2021 ), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Bersertifikat  bagi warga binaan, kegiatan yang berlangsung diaula Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun berjalan aman, tampak hadir Kalapas didampingi oleh kasi binadik, serta insrtuktur sekaligus merupakan tanaga pengajar, adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain : Kegiatan Pelatihan Condblock, Tata boga, Servis ac, serta Pelatihan Perikanan, kegiatan diikuti oleh 80 orang warga binaan pemasyarakatan yang telah dipilih dan memunuhi syarat untuk mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan selama 5 hari dan bekerjasama dengan balai Latihan Kerja Kabupaten Sarolangun serta dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun.



 

Dalam sambutannya Kasi binadik & giatja Jonerwan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal  ini Balai Latihan Kerja dan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Sarolangun yang telah membantu dalam program pembinaan didalam lapas, ia berpesan kepada warga binaan agar dalam mengikuti pelatihan dengan sungguh - sungguh agar apa yang disampaikan oleh instruktur bisa diserap dengan baik, mengingat waktu pelaksanaan yang singkat.


Senada dengan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun mengucapkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh allah SWT dimana ia menyampaikan bahwa hampir seluruh warga binaan yang sebelumnya terkonfirmasi Positif Covid – 19 dan alhamdulillah hari ini seluruh warga Binaan Kami Telah Dinyatakan Negatif, Berdasarkan Hasil Swab Pcr Dari dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, namun ia menyatakan Covid belum berakhir maka kita wajib menjaga protokol kesehatan dari pemerintah agar hal serupa tidak terulang kembali.


Sebelumnya acara pendidikan dan pelatihan ini dijadwalkan pada bulan april lalu namun selalu terkendala oleh wabah covid - 19 sehingga baru bisa terlaksana sekarang namun dalam pelaksanaannya tetap dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.


Lapas Sarolangun resmi buka Pendidikan dan Pelatihan Bersertifikat bagi Warga Binaan

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama 12 orang petugas pada Minggu malam (18/07) melaksanakan razia secara insidental ke kamar hunian Warga Binaan, hal ini salah satu bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.


Kegiatan razia dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala KPLP dan didampingi oleh Kasimin Kamtib, diikuti oleh regu jaga siang dan regu jaga malam serta beberapa orang staf, dalam arahannya Kepala KPLP mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini sengaja dilakukan secara mendadak atas perintah lisan Kalapas sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, "Ada beberapa kamar yang akan kita geledah nanti dilapangan hal ini berdasarkan informasi, pengamatan, analisa dan laporan yang kami terima dari tim intelijen kita" ujar Ading.



"Dalam pelaksanaan razia nanti kita tetap mengedepankan sopan santun, humanis kepada warga Binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat serta saling berkoordinasi dan bekerjasama pada saat dilapangan" ujar Ading.


Kalapas Sarolangun Irwan memimpin langsung pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan, adapun kamar yang menjadi sasaran razia adalah 2 kamar diblok Pidana Umum dan 2 kamar Blok Narkoba, sebelum kamar digeledah, warga binaan terlebih dahulu diberikan penjelasan oleh Kepala KPLP, setelah itu warga binaan diminta menggunakan masker dan keluar secara bergantian untuk digeledah badan.



Petugas menyisir, menggeledah semua bagian, sudut dan barang-barang yang dianggap mencurigakan, penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, namun demikian petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti  celana motif loreng, baju motif loreng, musik box, korek gas, silet, paku tembok, gunting, sendok besi, batu domino, kartu domino, batu, botol aqua tempat merebus air, barang bukti hasil razia disita dan dicatat untuk dimusnahkan.



Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pada pelaksanaan razia kali ini warga binaan bersikap kooperatif, "Kegiatan razia berjalan lancar dan aman, tidak ada keributan dan warga binaan yang kamarnya kita razia bersikap kooperatif" ujar Irwan.

"Barang-barang terlarang seperti Narkoba, alat komunikasi seluler tidak kita temukan dalam kegiatan razia ini, mudah-mudahan Lapas Sarolangun tetap aman dan kondusif" tutup Irwan.




Petugas Lapas Sarolangun Lakukan Razia Insidental Kamar Warga Binaan

 

Jakarta, INFO_PAS – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perpanjang kebijakan pemberian hak Asimilasi di rumah bagi narapidana dan Anak dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, Kamis (1/7).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa perpanjangan tersebut bersifat mendesak karena ancaman potensi penularan COVID-19 yang masih berlangsung dan sangat tinggi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Perubahan aturan ini harus segera dilakukan sebagai penanganan lanjutan dalam upaya mencegah semaksimal  mungkin potensi penyebaran COVID-19  di Lapas, Rutan, dan LPKA. Evaluasi terus kami lakukan sejak awal pandemi berlangsung di 2020 , sehingga dilakukanlah perubahan-perubahan ini,” ujar Reynhard.

Ia mengungkapkan, perubahan Permenkumham tersebut tidak hanya berkaitan dengan perpanjangan Asimilasi di rumah, namun juga terkait dengan perubahan rujukan regulasi terbaru dan perluasan jangkauan penerima hak Integrasi dan Asimilasi di rumah.

Adapun perubahan dilakukan pada Pasal 11 ayat (3) huruf d terkait narapidana penerima Asimilasi dan Pasal 45 terkait perluasan jangkauan penerima Asimilasi, PB, CMB, dan CB bagi narapidana dan Anak, semula berlaku pada narapidana yang 2/3 masa pidananya dan Anak yang 1/2 masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2021, kini diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

“Nantinya akan semakin banyak yang melaksanakan hak Asimilasi dan Integrasinya di rumah, tentunya dengan pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan. Kami juga berharap masyarakat mau berperan serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan Asimilasi di rumah. Dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan penanganan penyebaran COVID-19 di dalam dengan lebih optimal,” terang Reynhard.

Sebelumnya, di awal pandemi Kemenkumham telah mengeluarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang berhasil mengeluarkan 55.929 narapidana dan 1.415 Anak penerima hak integrasi, serta 69.006 narapidana dan Anak penerima hak Asimilasi di rumah.

Sementara itu, pasca dikeluarkannya Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, sebanyak 16.387 narapidana dan 309 Anak menerima hak Integrasi, serta 21.096 narapidana dan Anak menjalankan Asimilasi di rumah. (DZ/prv)

Darurat Cegah Penyebaran COVID-19, Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak Diperpanjang




Sarolangun, (21/06/2021) – Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi beserta Rombongan melakukan kunjungan ke Lapas Sarolangun dalam rangka Monitoring sekaligus Meninjau perkembangan penanganan Pasien Covid-19 di Lapas Sarolangun. Dalam kunjungannya Kakanwil dan Kadivpas didampingi langsung oleh Kalapas Sarolangun melihat situasi dan kondisi terkini pada tiap-tiap Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat. 

 

 

Pada saat memasuki blok hunian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jahari Sitepu menyampaikan langsung kepada Warga Binaan yang terpapar Covid-19 terkait bagaimana menjaga tubuh agar tetap fit dan sehat. “Jaga diri Kalian masing-masing dengan perbanyak Olah Raga, Makan buah yang cukup, konsumsi Vitamin dan jangan lupa untuk berjemur dipagi hari”, Ujar Sitepu. Kakanwil menilai penanganan Covid-19 di Lapas Sarolangun sudah cukup optimal, harapan beliau semoga WBP maupun Petugas yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dapat segera pulih dan bisa beraktifitas seperti semula.


Pada kesempatan yang sama Kalapas Irwan menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Lapas Sarolangun dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. “Berbagai upaya telah kami lakukan diantaranya;


  • Memisahkan seluruh Warga Binaan berdasarkan hasil spesimen Swab terakhir, Bagi WBP yang terkonfirmasi Positif, akan kami tempatkan dikamar yang terdapat WBP Positif lainnya, begitupun sebaliknya apabila hasil SWAB negatif, maka kami tempatkan dengan yang negatif pula. ;
  • Melaksanakan Olah Raga bagi seluruh WBP dibarengi dengan berjemur pada pagi hari ;
  • Menyemprot Desinfektan secara Rutin disetiap Ruangan Kerja maupun pada Fasilitas Pelayanan Publik di dalam Lapas ;
  • Memberikan Multivitamin  dan Obat-obatan kepada seluruh WBP maupun Petugas,  dan ;
  • Memaksimalkan Koordinasi dengan instansi terkait penanganan Covid-19 ini, mulai dari koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Sarolangun maupun Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Bantuan demi bantuan untuk penanganan Covid-19 pun telah kami terima dari berbagai pihak instansi.


Besar harapan kami setelah apa-apa saja yang dilakukan dalam memaksimalkan penanganan Covid-19, seluruh WBP dan Petugas yang terkonfirmasi dapat segera pulih dan bisa melaksanakan tugasnya seperti semula”, Tutup Irwan.

 

Kakanwil dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Lapas Sarolangun

Sarolangun - Berkaitan penanganan dan antisipasi penyebaran lebih luas lagi Covid-19, Kalapas Sarolangun Irwan bersama jajaran bergerak cepat melakukan koordinasi ke berbagai lini termasuk instansi terkait dan Gugus Tugas Covid-19, hari ini Sabtu (19/6) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun di datangi tim dari Dinas Kesehatan yang langsung di pimpin oleh Kepala Dinas Bambang Hermanto serta Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Sarolangun.


Kedatangan rombongan Dinkes dan Tim Gugus Tugas Covid-19 ini dalam rangka melakukan penyerahan bantuan berupa supplemen makanan, masker dan vitamin serta melakukan Tes Swab PCR tahap 2 bagi seluruh Warga Binaan Lapas Sarolangun, sebelum melaksanakan Swab PCR Petugas Lapas Sarolangun bersama rombongan Dinkes melaksanakan apel gabungan di halaman depan Portir.



Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya mengatakan bahwa segala ikhtiar telah dilakukan secara maksimal dalam hal penanganan Covid-19 di Lapas Sarolangun, "Kita telah melaksanakan Vaksinasi terhadap petugas, Swab tes terhadap seluruh Warga Binaan, Dharma Wanita dan hari ini kita melakukan Swab tes tahap 2 terhadap Warga Binaan" ujar Irwan.



"Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas di Lapas Sarolangun berjalan secara normal dan situasi dapat dikendalikan secara baik oleh petugas, dalam kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun yang hari ini turun ke lapangan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga besar Lapas Sarolangun" ungkap Irwan.



Selaras dengan Kalapas Kadinkes Bambang Hermanto mengatakan bahwa beberapa minggu terakhir ini memang terjadi ledakan kasus Covid-19 hampir diseluruh wilayah Indonesia, "Maka dari itu mari kita sama-sama menerapkan protokol kesehatan ketat, jangan abai, selalu berpikir positif dan senantiasa menjaga jarak ketika terpaksa harus berada ditempat ramai" ujar Bambang.



"Bantuan yang kami berikan ini tidak banyak. mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga besar Lapas Sarolangun, kedepannya kami akan upayakan juga pemberian vaksin untuk Warga Binaan, menunggu petunjuk dan instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi" tutup Bambang.

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun Jalani Swab PCR Tahap 2

Tes Swab PCR
Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Jum'at (11/6), melaksanakan Tes Swab PCR bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, sebanyak 75 orang Petugas dan Dharma Wanita serta 21 Orang WBP menjalani tes Swab, kegiatan ini berlangsung di Gazebo diawasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid  19 kabupaten Sarolangun, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun Irwan.

Dalam kesempatan tersebut Lapas Sarolangun juga menerima bantuan suplemen makanan dan vitamin dari Polres Sarolangun yang langsung diserahkan oleh Kapolres Sarolangun dan diterima oleh Kalapas Sarolangun.



Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya dihadapan awak media mengatakan bahwa Tes Swab PCR yang dilakukan terhadap seluruh keluarga besar Lapas Sarolangun, "Hari ini seluruh petugas dan keluarga, Dharma Wanita serta sebagian Warga Binaan Lapas Sarolangun menjalani Tes Swab PCR" ujar Irwan.


"Karena Warga Binaan kita hanya sebagian yang baru di tes Swab PCR maka untuk yang belum mengikuti tes akan dilaksanakan pada hari selanjutnya, hal merupakan salah satu langkah cepat kami dalam menanggulangi dampak dari Covid-19 yang tingkat penyebarannya semakin tinggi" imbuh Irwan.



Senada dengan Kalapas, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan bahwa langkah-langkah pencegahan juga telah dilakukan terhadap tahanan Polres yang bakal dititip di Lapas Sarolangun, "Dengan adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 ini menandakan bahwa virus Corona itu benar-benar ada dan kita jangan abai akan hal itu. Kami di Polres telah melakukan upaya pencegahan dengan memastikan bahwa tahanan yang dikirim ke Lapas Sarolangun dalam kondisi bebas Covid-19 semua" ujar Sugeng.




Petugas, Dharma Wanita dan Warga Binaan Lapas Sarolangun Jalani Tes Swab PCR

Sarolangun - Aparatur Sipil Negara (ASN) Angkatan 2017 atau yang familiar disebut SOLIDAR17AS Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial bertajuk "Menjalin Tali Kasih : Berbagi Untuk Sesama" di Pondok Pesantren Yatim Piatu Tarbiyatul Islamiyah Desa Pelawan kabupaten Sarolangun, Jum'at (7/5).


Bakti sosial kali ini juga dihadiri oleh mewakili Kalapas Sarolangun Kasi Binadik dan Giatja Jonerwan, dalam kegiatan baksos tersebut sejumlah bantuan paket sembako diserahkan untuk anak-anak yatim-piatu yang sedang mengenyam pendidikan mondok di Pesantren Tarbiyatul Islamiyah tersebut.


Disamping beberapa paket takjil juga diberikan ke beberapa rumah penduduk yang tersebar di beberapa desa di Sarolangun, kegiatan ini bisa terselenggara berkat partisipasi dan bantuan dari seluruh anggota Solidar17as Lapas Sarolangun baik berupa materil maupun immateril.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah bersyukur dengan aksi sosial letting 2017 tersebut, "Semoga kegiatan bakti sosial Solidar17as ini mendapat berkah dari yang maha kuasa, sebagai wujud rasa syukur diberikan nikmat rezeki bagi seluruh petugas Lapas Sarolangun" ujar Irwan.


"Semoga kegiatan sosial ini bisa menjadi rutinitas untuk petugas kami agar tumbuh semangat saling peduli apalagi ditengah masa pandemi covid-19 ini masih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kita semua" imbuh Irwan.

Bakti Sosial Solidar17as Lapas Sarolangun, Beri Bantuan Sembako Hingga Takjil ke Ponpes Yatim Piatu

Sarolangun - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Kalapas Irwan melalui ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali meluncurkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Maret sampai dengan April 2021.

Kalapas Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa survei periode Maret dan April menjadi acuan Tim Penilai Internal (TPI) dalam menilai kelayakan bagi lulus atau tidaknya Lapas Sarolangun untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) menjadi satker peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Berikut ini hasil pelaksanaan IKM dan IPK periode Maret - April 2021 :

Hasil Survei IKM/IPK bulan Maret


Hasil Survei IKM/IPK bulan April

Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Maret - April 2021

Sarolangun - Momentum bulan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Beraneka ragam produk buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun sold out alias habis terjual, hal ini berkat gencarnya Sub Seksi Bimbingan Kerja (Bimker) melakukan promosi beberapa bulan terakhir baik promosi face to face ke pengunjung maupun lewat jaringan media sosial Lapas Sarolangun, peminat produk buatan Warga Binaan Lapas Sarolangun bukan hanya dari petugas tetapi pasarnya telah merambah ke hampir ke seluruh wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Sarolangun.


Diantara produk yang laku keras dipasaran seperti aneka perabot rumah tangga dari besi yang dibuat melalui proses pengelasan, disamping itu ada juga perabotan rumah tangga dari kayu, tidak hanya sampai disitu Lapas Sarolangun juga menyediakan jasa jahit beraneka ragam kain, bahkan Lapas Sarolangun juga memproduksi lele Sangkuriang lewat program aqua qultur kolam lele apung yang memanfaatkan lahan tidur yang dasarnya adalah rawa.



Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa semua produk yang dihasilkan tersebut merupakan hasil karya Warga Binaan Lapas Sarolangun, "unit-unit bimbingan kerja yang ada di Lapas kami semua bisa berjalan dan terus melahirkan produk-produk yang kualitasnya tidak kalah dengan yang ada dipasaran" tutur Irwan.



"Semua unit produksi tersebut dikelola oleh Warga Binaan Lapas Sarolangun yang jauh hari telah dilatih lewat program pelatihan kemandirian dengan pengawasan oleh petugas yang ditunjuk oleh Subsi Bimbingan Kerja" ujar Irwan.


Adapun unit bimbingan kerja yang ada di Lapas Sarolangun diantaranya :

  1. Pengelasan
  2. Perkayuan atau Pertukangan
  3. Jahit aneka kain
  4. Kolam lele




Berkualitas, Produk Hasil Karya Warga Binaan Lapas Sarolangun Laris Dipasaran

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama rombongan pejabat dan staf pada hari ini Jum'at (16/4) turun ke tengah-tengah masyarakat Sarolangun sembari membawa beberapa bungkus paket sembako, hal ini dalam rangka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial momentum bulan peringatan HUT Pemasyarakatan atau Hari Bhakti Pemasyarakatan (Harbakpas) ke  - 57 tahun 2021.


Petugas Lapas Sarolangun Bersiap turun lapangan bagikan sembako


Dalam kegiatan Bakti Sosial kali ini sebanyak 60 paket sembako yang berisi 4 kebutuhan pokok berhasil di distribusikan, adapun sasaran distribusi sembako kali ini ada 4 titik, yakni RT 22 kelurahan Aur Gading, RT 18 kelurahan Aur Gading, RT 19 dusun Pulau Pinang Kelurahan Sarolangun Kembang dan terakhir Panti Asuhan Muhammadiyah Desa Pelawan Jaya Kec. Pelawan.



Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya pada saat menyerahkan bantuan merasa bersyukur bisa mendistribusikan bantuan paket sembako, "Alhamdulillah dibulan yang baik ini kami merasakan bersyukur diberi kekuatan dan kesempatan oleh yang kuasa untuk berbagi kepada sesama untuk bapak ibu yang membutuhkan" ujar Irwan.



"Tidak banyak yang dapat kami bagi, namun demikian besar harapan kami semoga bantuan sembako ini dapat memberi manfaat bagi bapak ibu semuanya, kami mohon doa dari bapak ibu semua semoga kami petugas Lapas Sarolangun diberikan keberkahan umur dan dimudahkan rezeki sehingga bisa berbagi lagi dilain kesempatan" ungkap Irwan.


Pengasuh Panti Asuhan Muhammadiyah Pelawan Jaya merasa terharu dan berterima kasih atas kedatangan rombongan petugas Lapas Sarolangun yang juga membawa bantuan paket sembako dan sedikit uang jajan untuk anak-anak Panti, "Terima kasih bapak petugas Lapas Sarolangun yang telah berkenan mengunjungi kami disini, bantuan sembako dan uang jajan untuk anak-anak akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan anak-anak kami di Panti" pungkasnya.





Petugas Lapas Sarolangun Bagikan 60 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Langganan Berita via Email