Sarolangun
- Kabar mengharukan datang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, adalah Player Team dari Lapas Kelas IIB Sarolangun dibawah pimpinan Irwan berhasil menembus babak final Turnamen HDKD E-Sport Games Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham 2021, turnamen ini diselenggarakan dari 16 - 17 Oktober 2021, Senin (18/10).


Sebelum terjun ke Turnamen PUBG ini Kalapas Sarolangun melalui Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian terlebih dahulu melakukan seleksi pemain secara internal terhadap petugas dan 4 player terbaik hasil seleksi dibuatkan surat perintah untuk diterjunkan di turnamen yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI ini.



Untuk sampai ke babak final Lapas Sarolangun harus menjalani 2 kali babak kualifikasi demi mengunci 1 tiket hingga ke babak final, turnamen ini diikuti oleh 638 tim yang mewakili 638 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


Pada kualifikasi 1 diikuti oleh 638 tim, masuk ke kualifikasi 2 diikuti oleh 160 tim, pada babak semifinal tersisa 40 tim dan pada babak final 16 tim diadu untuk memperebut peringkat 3 teratas, adapun yang menjadi indikator penilaian tim adalah Peringkat Match, Point Rank, Total Tim Kill, Total Point Match.


Kalapas Sarolangun Irwan sedari awal turnamen telah memberikan support penuh dan mengajak semua petugas Lapas Sarolangun untuk memberi dukungan sesuai dengan peran masing-masing, "Kami ikut bangga dan memberi apresiasi kepada seluruh petugas terutama yang pemain yang diterjunkan ke turnamen PUBG HDKD 2021 ini. update terakhir kami dengar Tim  PUBG Lapas Sarolangun berhasil menembus babak final itu luar biasa" ujar Irwan.


Pada pertandingan eksebisi pra final tim Lapas Sarolangun cukup menjanjikan yakni berhasil meraih rank 1 pada laga tersebut, sayangnya Langkah Lapas Sarolangun dibabak final harus terhenti di peringkat 4 nasional, karena kalah nilai akumulasi dari 3 tim teratas lainnya.

Ikuti Turnamen HDKD E-Sport Games Tingkat Nasional Lapas Sarolangun Tembus Final

Sarolangun - Setelah melalui pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dari PT. Pilar (Pemeriksaan Instalasi Listrik Arus Rendah), akhirnya Instalasi listrik milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), Sabtu (16/10).

Langkah cepat ini ditempuh oleh Lapas Sarolangun pasca peristiwa kebakaran yang dialami oleh Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa bulan yang lalu, Kalapas Sarolangun Irwan memerintah Kasubag TU dan Kepala Urusan Umum serta dibantu oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur demi mengantisipasi peristiwa yang sama seperti yang dialami oleh Lapas Tangerang.


Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan dan peremajaan secara menyeluruh terhadap instalasi jaringan listrik dengan cara menggandeng PLN ULP Sarolangun. 


Teknisi dari PT. Pilar sedang menguji dan memeriksa instalasi listrik Lapas

Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa SLO ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik, "Beberapa hari yang lalu petugas kami dibantu petugas dari PLN telah melakukan perbaikan dan peremajaan jaringan listrik di seluruh area Lapas" ujar Irwan.


"Setelah itu barulah kami mendaftar di website Sistem Registrasi SLO milik kementerian ESDM untuk membuat permohonan penerbitan SLO. dan alhamdulillah setelah melalui pemeriksaan dan pengujian oleh teknisi dari PT. Pilar. Lapas kami dinyatakan layak dapat SLO dengan diterbitkannya sertifikat" imbuh Irwan.


"SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik, tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018, dan Lapas Sarolangun telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan tersebut" tutup Irwan.


Mantap, Instalasi Listrik Lapas Sarolangun Dapat Sertifikat SLO

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan pentingnya kolaborasi nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Yasonna pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/10/2021).


Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional. Yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan. Antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual,  sampai pada layanan keimigrasian.



“Tujuannya untuk menghadirkan layanan  publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna, di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Yasonna.


Pada pekan lalu, kata Yasonna, Kemenkumham  me-launching Aplikasi Perseroan Perseorangan yang diharapkan mampu mengangkat perekonomian nasional melalui UMKM dan usaha mikro. Aplikasi tersebut membuat UMKM dan usaha mikro dapat memiliki legalitas hukum dan melebarkan akses finansial melalui kerja sama perbankan.


Dalam seminar yang mengangkat tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi  Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa Kemenkumham mengambil peran penting dan strategis dengan menjadi salah satu anggota tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) untuk menstimulus UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.


Kementerian Hukum dan HAM juga mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi, di antaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan. 


“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” ujarnya.


Dukungan terhadap perkembangan UMKM juga dilakukan Kemenkumham dengan cara mendorong dan mempermudah pendaftaran merek  melalui layanan digital. Layanan itu mampu meminimalisir  potensi pungutan liar dan mempermudah akses masyarakat untuk mendaftarkan merek.


Selain itu, komitmen ease of doing bussiness juga  ditunjukkan Kementerian Hukum dan HAM dengan investor asing dapat melakukan pra-investasi di Indonesia menggunakan visa kunjungan.


“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menanamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.


Tugas dan fungsi dalam mewujudkan kepastian hukum, kata Yasonna, tercermin dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak dalam upaya bersama memperkuat pembentukan perundang-undangan, regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Hal-hal tersebut menjadi penting dengan tetap memperhatikan tujuan hukum nasional yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat. 


“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tentu tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial, tetapi harus dilakukan secara lintas sektoral, bersama-sama dan kolaborasi semua pihak,” ucap Yasonna.


Mengakhiri sambutannya, Yasonna mengajak seluruh peserta seminar, khususnya ASN di Kemenkumham untuk terus menggambil peran dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. 


“Peran kita, sekecil apapun, sangat berarti terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Ruang gerak boleh saja dibatasi, namun jangan biarkan ruang berpikir kita disempitkan oleh situasi. Jadilah pribadi sehat jasmani dan rohani yang mampu berpikir kritis dan rasional, serta menjadi pribadi yang penuh welas asih untuk membantu sesama,” pungkas Yasonna.

Menkumham Yasonna: Mari Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sarolangun - Gubernur Jambi Al Haris ditemani Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu hari ini Selasa (12/10) menyambangi Lapas Kelas IIB Sarolangun hal ini masih terkait robohnya tembok luar Lapas beberapa bulan yang lalu sepanjang 100 meter.


Gubernur Alharis dihadapan awak media mengatakan bahwa robohnya tembok tentu berdampak negatif terhadap kondisi keamanan Lapas, "Kami mendapatkan informasi dari pak Kakanwil bahwa tembok Lapas Sarolangun roboh. Kasian kita dengan saudara-saudara kita yang ada di dalam Lapas mereka juga perlu menjalani program pembinaan dengan nyaman" ujar Alharis.



"Jika alokasi anggaran APBN tidak ada untuk biaya rekonstruksi tembok. kami selaku pemerintah provinsi siap membantu mengalokasikan dari APBD" tegas Alharis.



Sementara itu Kakanwil Jahari Sitepu mengatakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk rekonstruksi ulang tembok keseluruhan lebih kurang 14 miliar rupiah, "Saya sudah perintahkan Kalapas Irwan beserta jajaran untuk menyusun Rincian Anggaran Biaya dan itu sudah rampung tinggal menunggu instruksi pimpinan. jika tidak ada dari APBN nanti kita buatkan proposal ke pemerintah provinsi Jambi" tegas Kakanwil.



Dalam kesempatan yang sama Kalapas Irwan mengatakan bahwa siap dengan tangan terbuka menerima segala bentuk kontribusi terkait percepatan rekonstruksi tembok Lapas Sarolangun, "Kami menyambut baik apa yang disampaikan pak Gubernur terkait kesiapan pemprov membantu jika diperlukan hal ini tentu angin segar untuk keluarga besar Lapas Sarolangun. dan selanjutnya kami tentu menunggu instruksi dari pimpinan di pusat dan pak Kakanwil terkait langkah-langkah yang perlu kami laksanakan" ujar Irwan

Kunjungi Tembok Lapas Sarolangun Yang Roboh, Gubernur Alharis : Pemprov Siap Bantu

Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan, hari ini Selasa (12/10) menghadiri undangan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Sarolangun ke 22 tahun 2021 kegiatan ini berlangsung di kantor DPRD kabupaten Sarolangun.


Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi  Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengangkat tema : "Sarolangun Sehat Lawan Covid-19", adapun peserta kegiatan adalah anggota DPRD, TNI & Polri, Kepala SKPD, Parpol dan Ormas, tamu undangan sengaja dibatasi oleh panitia karena mengingat kondisi pandemi dalam tahap pemulihan dan alasan penerapan protokol kesehatan ketat.



Kakanwil Jahari Sitepu berkesempatan bersilaturahmi ke kediaman bupati Sarolangun di rumah dinas mengatakan bahwa kedatangan beliau ke Sarolangun dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Sarolangun.



"Pemerintah daerah Sarolangun telah berkontribusi ke anak kami di Lapas Sarolangun dalam banyak hal, sebagai orang tua kami tentu sangat terbantu dan berterima kasih untuk hal itu. ke depannya koordinasi dan kerjasama antar instansi Kemenkumham dan Pemerintah Daerah akan terus kami dorong. Sehingga banyak manfaat positif yang bisa kita petik dengan asas saling terbantu satu sama lain" ujar Jahari.



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa jalinan kerjasama antara Lapas dan Pemda kabupaten Sarolangun sudah sangat erat dalam berbagai hal, "Kami di Lapas Sarolangun diberbagai kegiatan pembinaan untuk Warga Binaan hampir selalu menggandeng Pemda Sarolangun dengan berbagai peran seperti untuk tenaga instruktur pelatihan, sarana dan prasana dan lain-lain" ungkap Irwan.


Kakanwil dan Kalapas Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Sarolangun ke 22


Sarolangun - Senin (04/10/2021) bertempat di aula gedung utama Lapas Sarolangun Kalapas Beserta seluruh Tim Pokja WBK/WBBM Lapas Sarolangun mengikuti Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM secara virtual melalui Aplikasi Zoom.



Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya Wakil Menteri mengatakan "Ada tiga kata kunci yang diamanatkan dalam konvensi PBB mengenai Anti Korupsi yang pertama yaitu Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas".


Dalam kesempatan ini Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bapak Andap Budhi Revianto memberikan arahan bahwa "Setiap Satuan Kerja harus bekerja sesuai dengan kinerjanya". Selanjutnya Irjen Kementerian Hukum dan HAM Bapak Razilu memberikan arahan bahwa "Setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) harus segera ditindaklanjuti".


Acara ini juga diisi oleh 3 Orang Narasumber yaitu Bapak Wuryono Prakoso dari KPK, Bapak Ir. James Lie Hutabarat dari Ombudsman dan yang terakhir Bapak Komarudin dari Kementerian PAN-RB yang memberikan materi tentang Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. (DOK/FOTO : HUMAS)









Lapas Sarolangun mengikuti Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM secara virtual

Langganan Berita via Email