Sarolangun - Banyak cara menyambut pergantian tahun baru, banyak hal yang telah kita lakukan, banyak rencana yang sudah kita realisasikan, banyak misi yang sudah kita tuntaskan, namun demikian ada juga hal yang belum sempat digapai dengan segala keterbatasan dan kealpaan, momentum malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022 menjadi saat yang tepat untuk merefleksi semua peristiwa yang telah terjadi sepanjang tahun 2021. Pada malam pergantian tahun baru 2021 Warga Binaan berkumpul di masjid At-taubah Lapas Kelas IIB Sarolangun, dalam kegiatan tersebut hadir Kalapas Sarolangun Irwan dan jajaran pejabat struktural serta petugas duduk ditengah-tengah Warga Binaan untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, Jum’at (31/12/21).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka mengucap rasa syukur dan mendekatkan diri kepada yang maha pencipta bertema "Melalui Zikir, Doa, dan Muhasabah Malam Tahun Baru 2022, Kita Integrasikan Langkah Lebih PASTI Menuju Penyempurnaan Hati Pikiran dan Tindakan."

 

Kalapas Irwan mengatakan pelaksanaan menyambut tahun baru sengaja dipilih dengan format kegiatan ibadah bersama. "Kami tidak ingin pergantian tahun baru ini disambut dengan kegiatan hura-hura atau euforia berlebihan sehingga lupa diri," ujar Irwan. 


Rangkaian kegiatan ibadah bersama tersebut dimulai dengan Salat Magrib berjamaah dilanjutkan dengan mendengarkan tausyiah oleh petugas, Salat Isya berjamaah, zikir, doa, dan muhasabah terkait adab dan etika saat makan, etika kepada sesama, etika kepada yang dituakan, dan perilaku hidup bersih di kamar hunian masing-masing oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta ditutup dengan santap malam bersama. (DOK/FOTO : HUMAS)

 




Penghujung Tahun 2021, Lapas Sarolangun laksanakan Dzikir, Doa dan Muhasabah Malam Tahun Baru 2022

Jakarta - Era pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk bekerja dan berpikir di luar kebiasaan, serta memerlukan usaha yang 'extra ordinary'. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di sepanjang tahun 2021 ini telah melahirkan banyak inovasi, baik dalam layanan publik maupun administrasi perkantoran, untuk meningkatkan kinerja yang berujung pada pulihnya ekonomi sebagai imbas dari pandemi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut transformasi digital di semua lini merupakan solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan ini.



"Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.


Lebih jauh Yasonna mengatakan, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi. Beberapa diantaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).



"Aplikasi perseroan perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (29/12/2021) pagi.


"Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia," lanjutnya.


Tak hanya itu, beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.

 

Kemenkumham juga berperan dalam hal pengendalian pandemi Covid-19 dengan membuat kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, serta kebijakan pemberian asimilasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan.


Beberapa dari inovasi-inovasi tersebut akhirnya diganjar penghargaan. Seperti penghargaan Top Digital Awards 2021 atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik), Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN-RB, dan Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.


Selain itu, di tahun ini Kemenkumham juga merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke-10 secara berturut-turut, dan meraih predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.


Kemenkumham juga meraih beberapa penghargaan di level satuan kerja maupun individu, seperti predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 6 satker dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 49 satker oleh Kementerian PAN-RB, Top Leader on Digital Implementation atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & Telco) Kategori Instansi Pemerintah, penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi, predikat "Sangat Baik” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.

Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM: Pandemi yang Lahirkan Inovasi untuk Pulihkan Ekonomi


Sarolangun, Sabtu (25/12) Tim Divisi Pemasyarakatan serta Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham  Jambi melakukan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelenggara Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana serta Peniliain tentang perencanaan dan penganggaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Saroalngun.

 

Bagian Divisi pemasyarakatan  dipimpin langsung Oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara  Dan Keamanan  Junaidi Risonmelakukan monitoring langsung pada bagian keperawatan dengan melakukan pengecekan terhadap makanan yang diberikan kepada warga binaan. "Kinerja para petugas Dapur Lapas Sarolangun sudah baik dalam mengelola makanan bagi WBP Saya minta untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi" ungkap Junaidi Rison

 

Sedang dibagian Divisi Administrasi dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Nani Susetyowaty melakukan monitoring di bagian Kepegawaian tentang penyusunan anggaran. “kita memang dituntut untuk betul betul mencermati mekanisme pelaksanaan anggaran mulai dari penyusunan anggaran, merealisasikannya kemudian mempertanggungjawabkan penggunaannya serta membuat laporannya.” Ujar Nani Susetyowaty.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang telah berkenan meluangkan  waktu guna memberikan monitoring dan evaluasi dalam rangka penguatan pelaporan kinerja di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


 

 

 

Tim Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

 

Sarolangun, Hari ini Sabtu (25/12), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021 bertempat di Gereja Oukumene Lapas Kelas IIB Sarolangun yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Di dampingi oleh Kasi Binadik dan Kasi Adm.Kamtib Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Remisi diberikan kepada 2 orang WBP masing-masing mereka mendapat remisi sebesar 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Dalam acara pemberian remisi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan dalam sambutannya bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas.


"Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," ujar Irwan.


Pemberian Remisi ini sesuai dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PAS-1702.PK.01.05.05 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) NATAL TAHUN 2021 dan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.







Berkah Natal, 2 Orang WBP Lapas Sarolangun Terima Remisi Khusus


Sarolangun - Hari ini Kamis (23/12)  20 orang Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dikeluarkan dari area blok dan diarahkan berkumpul di Gazebo lapangan dalam Lapas Sarolangun. Hal ini  dalam rangka pengobatan rutin dan dilanjutkan dengan Skrining Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang merupakan virus penyebab AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Sarolangun.


Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa Skrining HIV terhadap seluruh tahanan Lapas Sarolangun begitu penting karena Skrining merupakan tindakan awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada pasien dalam hal ini tahanan dan ini menjadi tes awal apakah tahanan sehat atau ada menderita suatu penyakit agar dapat dilakukan upaya preventif jika ditemukan gejala Hiv Aids yang menjangkiti salah satu Tahanan. 

 

"Skrining ini sebagai upaya deteksi dini dan juga sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan, karena WBP dari luar kemudian masuk di lapas berpotensi menjadi perantara penyebaran HIV" ujar Irwan. Kegiatan diawali dengan pengobatan rutin terhadap 33 orang WBP kemudian dilanjutkan Skrining HIV dengan cara pengambilan sampel darah terhadap tahanan satu persatu, pengambilan sampel ini dilakukan terhadap tahanan laki-laki, setelah pengambilan sampel darah kemudian dilakukan pengecekan menggunakan Strip Tes HIV/Tes AIDS yang dibawa oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan sampel darah menggunakan alat Strip Tes HIV tidak ditemukan satupun tahanan yang terkena Hiv aids.

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Kesehatan kepada Warga Binaan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 varian baru yaitu Omicron. Hal ini agar Warga Binaan tetap menjaga protokol kesehatan.






Penyuluhan Kesehatan Sekaligus Skrining HIV Terhadap WBP Lapas Sarolangun

Sarolangun - Hari ini Lapas Kelas IIB Sarolangun melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-73 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 19 Desember dengan tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Upacara yang dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Sarolangun pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas.


Kegiata dilaksanankan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01-224 tanggal 16 Desember 2021 tentang Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Peringatan Hari Ibu dirangkaikan dengan Apel Pegawai AkhirTahun 2021 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Upacara dimulai dengan mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan  Ikrar Bela Negara dan UUD 1945. Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan selaku Pembina Upacara membacakan pidato Presiden. Dalam pidatonya dikatakan bahwa “Tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri semata Namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai warga negara Indonesia, sebagai bagian dari komponen bangsa. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing”.


Sebelum menutup acara, Kalapas menyampaikan kepada seluruh Petugas agar momentum hari bela negara ini semakin dapat meningkatkan semangat diri dalam bekerja. Upacara Peringatan Hari Bela Negara ini berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti dengan penuh khimat.








Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Hari Bela Negara Ke-73

Langganan Berita via Email