Sarolangun (31/01) - Pelayanan Kesehatan merupakan suatu wujud nyata Lapas Sarolangun dalam rangka pemenuhan hak – hak terhadap warga binaan, terutama dalam bidang kesehatan, Lapas Sarolangun yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi selalu berupaya untuk memastikan setiap warga binaan yang berada di Lapas tetap dalam keadaan sehat sehingga narapidana tersebut dapat mengikuti berbagai program kegiatan baik kerohanian ataupun kegiatan kemandirian.



Lapas Sarolangun bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Sarolangun dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan, setiap warga binaan nantinya baik yang mempunyai gejala penyakit ataupun sekedar memeriksa kondisi kesehatan bisa langsung dilayani oleh petugas kesehatan lapas selanjutnya untuk diperiksa oleh dokter.


Mewakili Kepala Lapas Sarolangun, Kasi Binadik Giatja bersama Kasubsi Perawatan menghadiri dan mengawasi langsung kegiatan yang merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk koordinasi Lapas Sarolangun dan Puskesmas Sarolangun, untuk memastikan warga binaan di dalam Lapas kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga pihak keluarga tidak perlu risau akan keadaan kesehatan keluarganya yang menjalani pidana.



Dalam kesempatan yang sama tim keswat Lapas dan puskesmas Sarolangun juga melakukan penyuluhan tentang HIV AIDS dan TB. Penyuluhan tentang HIV AIDS dan TB begitu penting karena merupakan tindakan awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya penyakit tersebut dan bagaimana cara menerapkan pola hidup sehat guna menghindari kemungkinan terpapar virus.



Tim Keswat Lapas Sarolangun Bekerjasama dengan Puskesmas Sarolangun Berikan Layanan Kesehatan dan Penyuluhan HIV AIDS TB

Jakarta - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). 

 

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/01/2023). 

 

Andap menjelaskan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. 

 

"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap di kantor Kemenkumham. 

 

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu. 

 

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya. 

 

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong. 

 

“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai. 

 

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya. 

 

"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," tegas Andap. 

 

Selain ikrar netralitas Pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini. 

 

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. 

Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu

Manado, INFO_PAS - Guna melaksanakan arahan, penyelamatan, evakuasi dan tanggap darurat bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado lakukan upaya cepat atasi banjir yang melanda kawasan Lapas sejak dini hari pada Jumat (27/01).

Intensitas hujan yang tinggi di Kota Manado sejak pukul 02.00 WITA menyebabkan sejumlah kawasan khususnya Lapas Kelas IIA Manado tergenang banjir. Sejumlah fasilitas Lapas seperti gedung kantor, blok hunian, halaman kantor dan rumah dinas pegawai digenangi air. Akibatnya, petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor. 



Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, I Putu Murdiana yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Manado dan tim, langsung terjun di lokasi banjir Lapas Kelas IIA Manado dan lakukan langkah-langkah terhadap bencana banjir di Lapas.


“Sejauh ini kami sudah lakukan evakuasi dan pemindahan warga binaan ke lantai dua yakni, blok A dan B. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak SAR, BNPB, POLRI dan TNI serta stakeholder lain untuk upaya penyelematan, ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Marulye Simbolon, mengungkapkan bahwa peristiwa ini sudah mendapat penanganan khusus oleh pihaknya termasuk upaya penyelamatan dan evakuasi terhadap warga binaan dan sejumlah barang berharga lainnya. 


“Kami terus lakukan upaya cepat, semua tim kami kerahkan, “ tegasnya. 


Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi baik internal maupun eksternal untuk segera mendapatkan pertolongan secepatnya. 



“Semua ini kami lakukan adalah untuk menyelamatkan seluruh petugas dan warga binaan agar tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, upaya ini untuk meminimalisir dampak banjir yang terus mengguyur Lapas, “ ungkapnya.


Marulye juga berharap agar seluruh pihak dan stakeholder Kota Manado untuk segera melakukan upaya tanggap darurat dan waspada terhadap banjir yang mungkin dapat datang sewaktu-waktu. 

Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga Binaan

Sarolangun - Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini bertempat di Gazebo, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), Selasa (24/1). Pencanangan Pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengawas dan Pelaksana, JFU/JFT serta Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan 2021.

Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kalapas dan Pejabat Pengawas.


Dalam sambutannya, Kalapas mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas termasuk Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Irwan menuturkan bahwa pelaksanaan Pencanangan ZI ini merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.


Kalapas juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Lapas Sarolangun dalam bingkai integritas, dengan tujuan akhir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan selaku role model bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Irwan.


“Pencanangan ZI ini merupakan agenda tahunan yang kita laksanakan, hal ini merupakan perwujudan Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni untuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” ujar Irwan.


“Harapan kita semua mudah-mudahan tahun 2023 ini Lapas Sarolangun mampu berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM sekaligus membuktikan kepada publik bahwa jajaran Lapas Sarolangun mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Irwan


“Mari kita terus berproses dalam pembangunan ZI yang merupakan amanat langsung dari Kementerian kita, laksanakan tugas sesuai tupoksi dan tingkatkan integritas karena hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama”, tutup Irwan.

Pencanangan Pembangunan ZI, Kalapas Sarolangun : Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Seksi Admin Kamtib dan Kesatuan Pengamanan hari ini Selasa (17/1) menyambangi Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun hal ini dalam rangka mempererat silaturahmi dan persiapan pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) yang bakal diadakan dalam waktu dekat bagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut mewakili Kalapas Sarolangun Kepala KPLP Yovip, Kasubsi Portatib Aris dan staf disambut hangat oleh pihak Polres Sarolangun, kunjungan silaturahmi ini dilakukan dibeberapa Satuan yakni Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara), Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa kegiatan Binkorpolsus yang bakal dilaksanakan sangat bermanfaat bagi petugas Lapas Sarolangun terutama untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi Kepolisian Khusus. "Kegiatan Binkorpolsus perlu diadakan untuk meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian. ini juga sebagai bentuk sinergi kita sesama aparat penegak hukum terkhususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun", ujar Irwan.


#Binkorpolsuspas, #KumhamPasti, #DitjenPemasyarakatan, #KanwilJambi, #LapasSarolangun






Lapas Sarolangun Bakal Adakan Kegiatan Binkorpolsus Bagi Petugas

Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Aris Munandar beserta staf sekira jam 19.00 WIB Senin malam (16/1) mendatangi Lapas Sarolangun dan langsung menuju area dalam Lapas Sarolangun hal ini dalam rangka melakukan razia penggeledahan blok hunian WBP. 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kadivpas yang didampingi oleh Kalapas Sarolangun, giat ini sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Sarolangun seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 


Kegiatan diawali dengan gelar apel dan pengarahan oleh Kadivpas, dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP.  


Kegiatan ini juga dibantu dan dibackup oleh Kalapas Sarolangun, pejabat pengawas dan pelaksana serta regu jaga siang dan malam dengan kekuatan jaga 13 orang hadir lengkap serta tim Kesehatan dan Perawatan Lapas Sarolangun. 


Disamping itu untuk memastikan Lapas Sarolangun benar-benar steril dari penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan yang sama tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap 15 orang warga binaan kasus narkotika dan pidana umum dengan hasil semuanya adalah negatif Narkoba. 


Secara keseluruhan kegiatan razia dan tes urine berjalan aman dan kondusif semua warga binaan bersikap kooperatif, hasil razia kemudian dicatat dan amankan oleh seksi Adm Kamtib untuk dimusnahkan. Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya yang berbahan kaca dan besi. 










Kadivpas Bersama Tim Lakukan Razia dan Tes Urine Terhadap WBP Lapas Sarolangun

Langganan Berita via Email