Sarolangun - Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan terlihat memadati masjid At-Taubah Lapas Sarolangun, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kalapas Sarolangun Irwan didamping pejabat struktural, JFT/JFU dan regu pengamanan, Rabu (05/06/19).

Hal ini dalam rangka melaksanakan ibadah shalat Ied secara berjamaah, acara dimulai pada pukul 06.45 WIB, sebelum sholat seluruh jamaah mengumandangkan takbir yang dipimpin oleh imam masjid kemudian diikuti secara serentak oleh semua jamaah.
Suasana Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Lapas Sarolangun
Shalat Ied dimulai sekira pukul 7.40, ba'da itu dilanjutkan dengan khutbah Idul Fitri oleh ustadz dari Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun dalam khotbahnya menyampaikan bahwa semua manusia pasti pernah salah dan khilaf, namun bukan berarti harus berputus asa dari rahmat Allah SWT, karena rahmat-Nya seluas langit dan bumi, sebaik-baik manusia adalah manusia yang terlanjur berbuat dosa kemudian melakukan taubat dengar sebenar-benarnya.

Staf Admisi dan Orientasi sedang membacakan surat keputusan tentang pemberian remisi 
Setelah khutbah selesai, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang pemberian remisi oleh staf Subsi Admisi dan Orientasi, dengan jumlah WBP penerima Remisi Khusus Idulf Fitri sebanyak 208 orang. 

Kalapas Sarolangun sedang membacakan sambutan Menkumham pada acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kalapas Sarolangun Irwan  mengatakan "Warga Binaan merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang dikaruniai akal sehingga tercipta kehendak bebas atau yang terkadang karena itulah manusia dapat membuat kesalahan dalam mengambil keputusan. Kehidupan selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai sarana introspeksi diri agar menyadari semua kesalahan yang telah dilakukan. Dengan adanya Sistem Pemasyarakatan diharapkan dapat mencapai tujuan untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan mengulang tindak pidana serta melakukan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila" ucap Kalapas.

Kalapas Sarolangun sedang membacakan sambutan Menkumham pada acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri
"Saat ini, Lapas dan Rutan di Indonesia masih mengalami kelebihan kapasitas. Tercatat pada Bulan Mei 2019, jumlah tahanan dan narapidana rata-rata kurang lebih 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu) Orang sementara kapasitas yang tersedia hanya 126.804 (Seratus Dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Empat) Orang. Kondisi ini dinilai sungguh berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan terhadap WBP. Kedepan akan dilaksanakan program revitalisasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan dan menguatkan penyelenggaraan pemasyarakatan guna mencapai tujuan pidana, yaitu melakukan pembinaan agar narapidana tidak mengulang lagi perbuatan yang melanggar hukum, memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha, serta dapat kembali ke masyarakat dengan baik" ungkap Kalapas

Pada penutupan Kalapas juga memberikan arahan tambahan "Dari total seluruh isi Lapas Sarolangun 291 yang dapat remisi sebanyak 208 orang, dimana dibagi kedalam Remisi Khusus 1 sebanyak 206 orang dan Remisi Khusus 2 sebanyak dua orang" ujar Kalapas.

Kalapas Sarolangun sedang memberikan Salinan Remisi Khusus 2 kepada 2 orang WBP
"Pembagian Remisi Khusus kedalam 2 kategori yang dimaksud adalah untuk menerangkan bahwa 2 orang yang menerima Remisi Khusus 2 itu per hari ini selesai menjalani seluruh masa pidana, adapun yang belum mendapatkan remisi karena ada sebagian yang belum memenuhi syarat administrasi dan belum menjalani 6 bulan masa pidana" tutup Kalapas.

Kalapas Sarolangun beserta petugas sedang bersiap-siap melaksanakan syukuran 
Setelah pelaksanaan acara pembacaan remisi para petugas kecuali pengamanan bersama-sama menuju rumah dinas Kalapas untuk memenuhi undangan Kalapas, dalam rangka syukuran telah menyelesai puasa ramadhan 1440 H dan situasi pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan di Lapas Sarolangun berjalan cukup baik.
Suasana antrian kunjungan yang padat di depan Pintu Utama Lapas Sarolangun
Setelah itu tepat pada pukul 8.45 WIB, mulailah dibuka layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas piket, dimana setiap pengunjung diwajibkan mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar layanan kunjungan berjalan dengan tertib dan lancar.
WBP bertemu dengan keluarga menikmati suasana lebaran Idul Fitri di Gazebo Lapas Sarolangun
Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri ini akan berlansung 4 hari kedepan, dan mengingatkan kepada petugas piket lebaran yang sudah ditunjuk dan ditetapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 









Selepas Shalat Ied, 208 WBP Lapas Sarolangun terima remisi khusus Idul Fitri 1440 H

Sarolangun - Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan terlihat memadati masjid At-Taubah Lapas Sarolangun, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kalapas Sarolangun Irwan didamping pejabat struktural, JFT/JFU dan regu pengamanan, Rabu (05/06/19).

Hal ini dalam rangka melaksanakan ibadah shalat Ied secara berjamaah, acara dimulai pada pukul 06.45 WIB, sebelum sholat seluruh jamaah mengumandangkan takbir yang dipimpin oleh imam masjid kemudian diikuti secara serentak oleh semua jamaah.
Suasana Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Lapas Sarolangun
Shalat Ied dimulai sekira pukul 7.40, ba'da itu dilanjutkan dengan khutbah Idul Fitri oleh ustadz dari Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun dalam khotbahnya menyampaikan bahwa semua manusia pasti pernah salah dan khilaf, namun bukan berarti harus berputus asa dari rahmat Allah SWT, karena rahmat-Nya seluas langit dan bumi, sebaik-baik manusia adalah manusia yang terlanjur berbuat dosa kemudian melakukan taubat dengar sebenar-benarnya.

Staf Admisi dan Orientasi sedang membacakan surat keputusan tentang pemberian remisi 
Setelah khutbah selesai, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang pemberian remisi oleh staf Subsi Admisi dan Orientasi, dengan jumlah WBP penerima Remisi Khusus Idulf Fitri sebanyak 208 orang. 

Kalapas Sarolangun sedang membacakan sambutan Menkumham pada acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kalapas Sarolangun Irwan  mengatakan "Warga Binaan merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang dikaruniai akal sehingga tercipta kehendak bebas atau yang terkadang karena itulah manusia dapat membuat kesalahan dalam mengambil keputusan. Kehidupan selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai sarana introspeksi diri agar menyadari semua kesalahan yang telah dilakukan. Dengan adanya Sistem Pemasyarakatan diharapkan dapat mencapai tujuan untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan mengulang tindak pidana serta melakukan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila" ucap Kalapas.

Kalapas Sarolangun sedang membacakan sambutan Menkumham pada acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri
"Saat ini, Lapas dan Rutan di Indonesia masih mengalami kelebihan kapasitas. Tercatat pada Bulan Mei 2019, jumlah tahanan dan narapidana rata-rata kurang lebih 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu) Orang sementara kapasitas yang tersedia hanya 126.804 (Seratus Dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Empat) Orang. Kondisi ini dinilai sungguh berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan terhadap WBP. Kedepan akan dilaksanakan program revitalisasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan dan menguatkan penyelenggaraan pemasyarakatan guna mencapai tujuan pidana, yaitu melakukan pembinaan agar narapidana tidak mengulang lagi perbuatan yang melanggar hukum, memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha, serta dapat kembali ke masyarakat dengan baik" ungkap Kalapas

Pada penutupan Kalapas juga memberikan arahan tambahan "Dari total seluruh isi Lapas Sarolangun 291 yang dapat remisi sebanyak 208 orang, dimana dibagi kedalam Remisi Khusus 1 sebanyak 206 orang dan Remisi Khusus 2 sebanyak dua orang" ujar Kalapas.

Kalapas Sarolangun sedang memberikan Salinan Remisi Khusus 2 kepada 2 orang WBP
"Pembagian Remisi Khusus kedalam 2 kategori yang dimaksud adalah untuk menerangkan bahwa 2 orang yang menerima Remisi Khusus 2 itu per hari ini selesai menjalani seluruh masa pidana, adapun yang belum mendapatkan remisi karena ada sebagian yang belum memenuhi syarat administrasi dan belum menjalani 6 bulan masa pidana" tutup Kalapas.

Kalapas Sarolangun beserta petugas sedang bersiap-siap melaksanakan syukuran 
Setelah pelaksanaan acara pembacaan remisi para petugas kecuali pengamanan bersama-sama menuju rumah dinas Kalapas untuk memenuhi undangan Kalapas, dalam rangka syukuran telah menyelesai puasa ramadhan 1440 H dan situasi pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan di Lapas Sarolangun berjalan cukup baik.
Suasana antrian kunjungan yang padat di depan Pintu Utama Lapas Sarolangun
Setelah itu tepat pada pukul 8.45 WIB, mulailah dibuka layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas piket, dimana setiap pengunjung diwajibkan mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar layanan kunjungan berjalan dengan tertib dan lancar.
WBP bertemu dengan keluarga menikmati suasana lebaran Idul Fitri di Gazebo Lapas Sarolangun
Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri ini akan berlansung 4 hari kedepan, dan mengingatkan kepada petugas piket lebaran yang sudah ditunjuk dan ditetapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 









Langganan Berita via Email