Sarolangun - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun setelah melaksanakan apel pagi sekitar jam 8.30 terlihat berkumpul di ruang KPLP gedung 2, Selasa (16/06/20). 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Sarolangun No. W.5.PAS.13.UM.04.01-671, hal : undangan Rapat Dinas, adapun agenda rapat adalah:

  • Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semeter I
  • Persiapan Pelaporan Target Kinerja B.06
  • Penguatan Disiplin dan Kinerja Pegawai
  • Sosialisasi Sistem Kehadiran Berbasis SIMPEG
  • Sosialisasi penguatan SATOPS PATNAL

Rapat dimulai dengan pembacaan agenda oleh Kasubag TU, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus arahan dari ke lapas Sarolangun Irwan.


Pada saat memberikan arahan Kalapas kembali menegaskan tentang komitmen disiplin waktu bagi seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun, "sebagai pimpinan saya sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan terutama disiplin waktu bagi Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

"Terus terang biasanya rapat-rapat yang telah sudah molor pelaksanaannya hal ini dikarenakan masih rendahnya komitmen disiplin waktu kita, Alhamdulillah hari ini pelaksanaan rapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

Pada kesempatan yang sama Kalapas juga menyampaikan kabar gembira untuk seluruh petugas Lapas Sarolangun bahwa kerja keras tak kenal lelah seluruh petugas Lapas Sarolangun beberapa bulan belakangan ini, membuahkan hasil dimana Lapas Sarolangun dinyatakan layak diusulkan menjadi unit pelaksana teknis untuk menjadi calon penerima predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).


Hal ini tentu bukanlah perkara mudah karena untuk menjadi unit pelaksana teknis yang layak haruslah melalui penilaian dan seleksi yang ketat oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektur Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI pada 4 Juni 2020 yang lalu melalui wawancara via aplikasi Zoom dan upload data dukung berupa lembar kerja elektronik (LKE) di website elektronik reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan diusulkannya Lapas Kelas IIB Sarolangun menjadi calon penerima predikat WBK, maka tidak ada cara lain yang harus dilakukan oleh Lapas Sarolangun kecuali meningkatkan kualitas pelayanan, pembuatan sarana dan prasarana yang memadai, melakukan inovasi-inovasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Lapas Sarolangun.

"Dengan dinyatakan Lapas Sarolangun layak diusulkan menerima predikat WBK maka untuk itu diminta kepada seluruh petugas jangan jumawa atau berpuas diri, karena tahapan masih panjang,  agar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin serta melakukan inovasi inovasi yang bermanfaat bagi organisasi" lanjut Irwan.

"Beberapa hal yang masih kurang pada satuan kerja kita harus kita gaspol demi memenuhi, ataupun meningkatkan kualitas agar kita benar-benar siap mempertahankan predikat layak WBK ini sampai pada saat wawancara dengan Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Ombudsman RI, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nantinya" tutup Irwan.

Setelah arahan dari Kalapas Sarolangun, kemudian masing-masing kepala seksi melakukan evaluasi terhadap seksinya serta menjabarkan poin-poin target kinerja yang harus dicapai kedepannya.

Terakhir seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdialog bertanya dan memberi masukan untuk kemajuan organisasi khususnya Lapas kelas llB Sarolangun.

Dinyatakan Layak diusulkan WBK oleh TPI, Lapas Sarolangun Gaspol

Sarolangun - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun setelah melaksanakan apel pagi sekitar jam 8.30 terlihat berkumpul di ruang KPLP gedung 2, Selasa (16/06/20). 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Sarolangun No. W.5.PAS.13.UM.04.01-671, hal : undangan Rapat Dinas, adapun agenda rapat adalah:

  • Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semeter I
  • Persiapan Pelaporan Target Kinerja B.06
  • Penguatan Disiplin dan Kinerja Pegawai
  • Sosialisasi Sistem Kehadiran Berbasis SIMPEG
  • Sosialisasi penguatan SATOPS PATNAL

Rapat dimulai dengan pembacaan agenda oleh Kasubag TU, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus arahan dari ke lapas Sarolangun Irwan.


Pada saat memberikan arahan Kalapas kembali menegaskan tentang komitmen disiplin waktu bagi seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun, "sebagai pimpinan saya sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan terutama disiplin waktu bagi Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

"Terus terang biasanya rapat-rapat yang telah sudah molor pelaksanaannya hal ini dikarenakan masih rendahnya komitmen disiplin waktu kita, Alhamdulillah hari ini pelaksanaan rapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

Pada kesempatan yang sama Kalapas juga menyampaikan kabar gembira untuk seluruh petugas Lapas Sarolangun bahwa kerja keras tak kenal lelah seluruh petugas Lapas Sarolangun beberapa bulan belakangan ini, membuahkan hasil dimana Lapas Sarolangun dinyatakan layak diusulkan menjadi unit pelaksana teknis untuk menjadi calon penerima predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).


Hal ini tentu bukanlah perkara mudah karena untuk menjadi unit pelaksana teknis yang layak haruslah melalui penilaian dan seleksi yang ketat oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektur Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI pada 4 Juni 2020 yang lalu melalui wawancara via aplikasi Zoom dan upload data dukung berupa lembar kerja elektronik (LKE) di website elektronik reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan diusulkannya Lapas Kelas IIB Sarolangun menjadi calon penerima predikat WBK, maka tidak ada cara lain yang harus dilakukan oleh Lapas Sarolangun kecuali meningkatkan kualitas pelayanan, pembuatan sarana dan prasarana yang memadai, melakukan inovasi-inovasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Lapas Sarolangun.

"Dengan dinyatakan Lapas Sarolangun layak diusulkan menerima predikat WBK maka untuk itu diminta kepada seluruh petugas jangan jumawa atau berpuas diri, karena tahapan masih panjang,  agar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin serta melakukan inovasi inovasi yang bermanfaat bagi organisasi" lanjut Irwan.

"Beberapa hal yang masih kurang pada satuan kerja kita harus kita gaspol demi memenuhi, ataupun meningkatkan kualitas agar kita benar-benar siap mempertahankan predikat layak WBK ini sampai pada saat wawancara dengan Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Ombudsman RI, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nantinya" tutup Irwan.

Setelah arahan dari Kalapas Sarolangun, kemudian masing-masing kepala seksi melakukan evaluasi terhadap seksinya serta menjabarkan poin-poin target kinerja yang harus dicapai kedepannya.

Terakhir seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdialog bertanya dan memberi masukan untuk kemajuan organisasi khususnya Lapas kelas llB Sarolangun.

Langganan Berita via Email