Mesin Anjungan Kios Self Service merupakan kiriman dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tahun anggaran 2019, sebelum dioperasikan alat ini terlebih dahulu diinstal aplikasinya oleh petugas dengan dipandu oleh operator Ditjenpas secara online, lalu kemudian petugas mensosialisasikan kepada Warga Binaan, pengoperasian alat ini cukuplah mudah, yakni dengan meletakkan jari diatas mesin pemindai sidik jari kemudian secara otomatis data digital tentang Warga Binaan akan tampil pada layar yang tersedia, dan layar tersebut bisa digeser menggunakan jari alias Touch Screen, Senin (18/11/19).
Kasubsi Admisi Orientasi Hermansyah mengatakan meskipun terlihat mudah dalam pengoperasiannya, tetap perlu bantuan petugas registrasi untuk mendampingi dan menjelaskan apabila ada Warga Binaan yang perlu penjelasan lebih lanjut, "Kadang Warga Binaan kita kebingungan juga cara menggunakan mesin Self Service ini, maka perlu bantuan dan pendampingan oleh petugas register, hal ini dilakukan agar petugas dapat menjelaskan kepada Warga Binaan cara pengoperasiannya" Ujar Hermansyah.
Petugas sedang memandu Warga Binaan dalam menggunakan mesin Self Service |
Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan mesin layanan pribadi bagi Warga Binaan ini sangat membantu dan bermanfaat bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun, dimana selama ini masih manual, "Mesin Self Service ini tentu sangat membantu bagi petugas dan bermanfaat bagi Warga Binaan, selama ini sebagian dari mereka bingung mau nanya dengan siapa terutama tentang pentahapan, dan tanggal expirasi, kalau pun bisa dijelaskan oleh petugas itupun tidak bisa mendetail" ujar Irwan.
Petugas sedang memotret pengunjung menggunakan kamera yang terintegrasi dengan SDP |
Petugas sedang merekam sidik jari salah satu pengunjung |
Petugas P2U sedang melakukan penggeledahan barang Bawaan Pengunjung |