Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI). 


Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom. 


Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. 


Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi. 


"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM, Makassar, Rabu, 28 September 2022. 


Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. 


"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.


"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.


Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.


Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.


Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.


“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar Yasonna.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.


“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu.


Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.


Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).


Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).


Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Barang Bekas.


Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.


Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.


Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”.

Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP

Sarolangun
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Senin (26/9) dalam arahan pada kesempatan apel pagi dihadapan pejabat pengawas dan pelaksana, JFU dan JFT beliau mengatakan bahwa cerdas secara intelektual itu bonus tapi cerdas secara emosional itu penting. "Karena 85% kesuksesan dalam pekerjaan didukung oleh kecerdasan emosional atau soft skill, dan 15%nya didukung oleh kecerdasan intelektual atau hard skill". ujar Irwan. 

"Ketika sudah bekerja, hard skill tentu saja perlu dan membantu menyelesaikan pekerjaan. Tapi soft skill merupakan kebutuhan agar kita bisa bertahan dan berkembang dalam pekerjaan. Dalam bekerja, pasti diperlukan koordinasi, komunikasi, problem solving, dan lainnya. maka dari itu dengan soft skill yang baik, masalah-masalah pekerjaan bisa kita selesaikan dengan baik pula" tegas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa kita bisa dengan mudah melihat perbedaan antara orang yang memiliki soft skill dan hard skill, umumnya orang yang memiliki soft skill kemampuan adaptasi dan bertahan yang lebih baik ketimbang orang yang hanya memiliki hard skill saja. 

Kalapas Irwan : Soft Skills 85% Mempengaruhi Kesuksesan Dalam Pekerjaan

JAMBI – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej pada Kamis (22/9) memberikan materi Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Jambi (Unja).

Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari usaha pemerintah dalam memberikan pencerahan dan penjelasan kepada publik terkait perlunya dilakukan harmonisasi dan modernisasi KUHP yang ada. Pemerintah melalui Kemenkumham telah dan akan melakukan sosialisasi RKHUP ini hingga ke berbagai kampus di Indonesia.


Pembahasan RKUHP sudah menapaki jalan panjang. Tahun 1958 merupakan awal dimulainya pembahasan hingga saat ini. RKUHP sendiri merupakan masterpiece dan legacy dalam proses perubahan dari KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional.


Selain itu RKUHP juga mengedepankan demokratisasi dimana setiap pembahasan substansinya yang telah melalui periode 7 Presiden, 15 Menteri, serta 17 profesor dan beberapa ahli hukum pidana yang. RKUHP juga menganut sistem modernisasi sehingga nantinya kejahatan yang ancaman pidananya kurang dari 5 tahun tidak dipenjara namun hanya dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial untuk pidana di bawah 6 (enam) bulan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi overcapacity hunian Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Terdapat setidaknya 5 (lima) hal/poin penting dalam RKUHP yang disampaikan oleh Wamenkumham. Pertama, dekolonialisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP lama. Kedua, demokratisasi, yaitu pendemokrasian rumusan pasal tindak pidana dalam RKUHP sesuai Konstitusi (Pasal 28 J UUD 1945) dan Pertimbangan Hukum dari Putusan MK atas pengujian pasal-pasal KUHP yang terkait. Ketiga, konsolidasi dimana penyusunan Kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan Rekodifikasi.


Eddy juga menyebutkan Harmonisasi, sebagai bentuk adaptasi dan keselarasan dalam merespon perkembangan hukum terkini, tanpa mengesampingkan hukum yang hidup (living law) dan terakhir modernisasi yaitu Filosofi pembalasan klasik (Daad-strafrecht) yang berorientasi kepada perbuatan semata-mata dengan filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku dan korban kejahatan (pemberatan dan peringanan pidana). (red/foto : YE/JA)

Sambangi Unja, Wamenkumham : KUHP Kita Sekarang Peninggalan Kolonial

Sarolangun - Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2022 Pasal 2 disebutkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang disebutkan diatas maka dari itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Sudomo hari ini Jum’at (23/9) menyambangi 2 instansi yakni Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) kabupaten Sarolangun. 


Hal ini merupakan tindak lanjut dan pemantapan dari koordinasi sebelumnya terkait pelaksanaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan tentang cara bercocok tanam secara hidroponik dan cara budidaya ikan air tawar Lele dan Nila bagi warga binaan di Lapas Sarolangun. Di Dinas Peternakan dan Perikanan Kasubsi Bimker disambut oleh Kadis Dulmuin dan Kabid Perikanan Asnawi, sementara itu di Dinas TPHP Kasubsi Bimker bertemu Kadis Dedi Hendri, kedua pertemuan tersebut berlangsung di komplek perkantoran pemda Sarolangun Kembang. 


Kasubsi Bimker dikonfirmasi mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan pemantapan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya serta pembicaraan hal-hal teknis. "Untuk kepastian tadi kami sudah memberikan surat permohonan mengirim instruktur sekaligus studi tiru terkait bahan bahan apa saja yang perlu di siapkan dalam pelatihan hidroponik nanti. begitu juga dengan Diskanak tadi kami mendapat banyak masukan terkait bahan-bahan apa saja yang di perlukan dalam proses pembuatan pakan pada saat pelatihan nanti," tutur Domo.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan kemandirian ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan Lapas Sarolangun maka harus diberikan pelatihan kemandirian cara bercocok tanam hidroponik dan budidaya ikan air tawar. hal ini sesuai dengan kultur dan kondisi geografis kabupaten Sarolangun secara umum," pungkas Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa jika tidak ada kendala yang berarti pelatihan ini akan segera dilaksanakan dengan mengikutsertakan sekitar 80 orang warga binaan yang sudah dijaring melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan dan tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan administrasi yang berlaku.







80 Warga Binaan Lapas Sarolangun Segera di Latih Cara Bercocok Tanam Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan pada Kamis (22/9) ikut serta menyambut kedatangannya Wakil Menteri Hukum dan  HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, setelah itu langsung bertolak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Wamenkumham Disambut dengan teriakan yel-yel khas Kemenkumham Jambi oleh seluruh pegawai, Wamenkumham juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama beserta Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kedatangan Eddy, sapaan akrabnya di Kanwil Jambi,  guna melakukan silaturahmi bersama seluruh Pegawai. Sebelumnya, beliau melangsungkan kegiatan zoom meeting kegiatan Rakernis Bidang Tindak Pidana Umum bersama  Kejaksaan Republik Indonesia. Agenda beliau di Kanwil Kemenkumham Jambi selanjutnya melakukan istirahat Sholat Zuhur dan makan siang bersama  di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, sebelum bertolak menuju Universitas Jambi di Mendalo Darat guna melakukan sosialisasi RUU KUHP. Diakhir kunjungannya, beliau menyempatkan melakukan foto bersama seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi.








Kalapas Sarolangun Ikut Serta Dalam Silaturahmi Wamenkumham RI bersama Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi

Sarolangun - Pandemi Covid-19 belum berakhir, meskipun dalam keterbatasan situasi dan kondisi, tidak menghalangi semangat Petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun bangkit dari keterpurukan tersebut. Semuanya tetap produktif dan meningkatkan herd imunity dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif dan membugarkan jasmani, seperti rekreasi dan atau berolahraga bersama. Terlebih ditengah musim pancaroba ini kekebalan tubuh sangat diperlukan, karena tubuh yang tidak sehat sangat rentan imunitasnya menurun akibat diserang berbagai virus.

Oleh karena itu hari ini Sabtu (17/9) Kalapas beserta Petugas serta warga binaan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan senam kebugaran jasmani bersama secara tatap muka bertempat di lapangan serbaguna Lapas. Antusiasme petugas dan WBP sangat luar biasa terlihat sangat bersemangat mengikuti kegiatan senam bersama.


Seusai senam bersama, Kalapas Irwan dihadapan WBP mengatakan bahwa senam ini merupakan wahana refreshing bagi Petugas dan warga binaan. "Terima kasih kepada suluruh jajaran dan warga binaan atas partisipasinya mengikuti kegiatan senam bersama ini. kita semua perlu refreshing atau penyegaran setelah seminggu menunaikan amanah sesuai dengan peran kita masing-masing. maka senam bersama ini merupakan wahana tepat bagi kita semua untuk bergembira melepaskan stress dan ketegangan sehingga kekebalan komunitas atau herd immunity bisa kita capai dan tentunya berdampak pada peningkatan produktifitas kerja". tutup Irwan.

Petugas dan Warga Binaan Lapas Sarolangun Refreshing Bersama Lewat Senam Kebugaran Jasmani

Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Aris Setiawan hari ini Jum’at (16/9) menyambangi dua instansi yakni Komando Rayon Militer 420-04/Sarolangun dan Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten Sarolangun. 

Hal ini dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut kerjasama antar instansi, kunjungan ke Koramil 420-04/Sarolangun Kasubsi Portatib disambut langsung oleh Danramil Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, sedangkan dikantor Damkar disambut oleh Kepala Dinas Damkar Arsyad.


Aris menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan instansi terkait dan juga follow-up MoU yang sudah dan yang akan ditandatangi bersama. "Ke koramil kita koordinasi terkait pelaksanaan pelatihan penguatan dan pengayaan wawasan kebangsaan bagi petugas dan narapidana. Sedangkan dengan Dinas Damkar kita koordinasi terkait rencana pelatihan bagi petugas tentang simulasi pencegahan kebakaran sekaligus penandatangan MoU." ungkap Aris.


Sementara itu secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada instansi terkait yang dengan tangan terbuka bersedia memfasilitasi dan membantu Lapas Sarolangun dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Petugas-petugas kami di Lapas Sarolangun pada situasi dan kondisi tertentu sering menghadapi peristiwa diluar prediksi seperti kebakaran maka dari itu perlu dibekali keterampilan khusus cara menangani hal-hal tersebut. Tentunya dalam hal ini Dinas Damkar Sarolangun adalah instansi yang berkompeten melatih petugas kami," ujar Irwan.


"Disamping itu untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan diantara petugas dan warga binaan kita juga menggandeng Kodim 0420/Sarko melalui Koramil 420-04/Sarolangun untuk memberikan pengayaan serta pengetahuan melalui semiloka wawasan kebangsaan nantinya." tutup Irwan.


Petugas Lapas Sarolangun Bakal di Latih Cara Mencegah Kebakaran Hingga Pengayaan Wawasan Kebangsaan

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Sudomo hari ini Jum’at (16/9) menyambangi Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Sarolangun.

Hal ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan khususnya bidang budidaya ikan airtawar di Lapas Sarolangun.


Kasubsi Bimker dalam kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perikanan Asnawi diruang kerjanya komplek perkantoran pemda Sarolangun Kembang. Adapun hal yang menjadi pokok perbincangan dalam koordinasi tersebut adalah terkait bantuan tenaga instruktur yang akan menjadi pelatih pada pelatihan kemandirian nantinya dari Dinas Perikanan.


Kabid Perikanan menyatakan siap memfasilitasi dan membantu Lapas dalam memberikan program pembinaan bagi Napi.  “Kami siap mensupport Lapas dalam mengasah dan melatih keterampilan warga binaan supaya kelak bebas dari Lapas dapat menjadi manusia yang mandiri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum lagi” ujar Asnawi.


Sementara itu Kalapas Irwan mengatakan bahwa pelatihan kemandirian ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. “Pelatihan kemandirian ini merupakan program yang berkesinambungan kita laksanakan untuk warga binaan hal tentu sejalan dengan amanat Menkumham Yasonna Laoly agar Lapas melakukan pemberdayaan kepada WBP sehingga fungsi pemasyarakatan sebagaimana amanat undang-undang dapat dicapai.” ujar Irwan.

Gandeng Dinas Perikanan, Lapas Sarolangun Segera Latih Napi Cara Budidaya Ikan Air Tawar

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi hari ini Jum’at (16/9) melangsungkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia kantor cabang Sarolangun.

Bertempat di aula utama Lapas Sarolangun, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beserta staf ikut mendampingi Kalapas dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara tatap muka ini.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengucapkan berterima kasih atas peran semua pihak sehingga jalinan kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik. "Bank syariah merupakan bank mitra utama Lapas Sarolangun yang selama secara konsisten hadir memberikan support untuk kegiatan internal petugas diberbagai event," ujar Kalapas Irwan.


“Pada kesempatan hari ini, kita juga menandatangi perjanjian kerjasama terkait penerapan transaksi non tunai atau cashless di Lapas Sarolangun. Semoga bisa segera kita terapkan dalam waktu dekat ini,” ujar Irwan.


Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa penerapan sistem transaksi non tunai di Lapas Sarolangun merupakan bagian yang tidak terpisah dari upaya preventif dari Lapas terhadap potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari peredaran uang tunai di dalam blok hunian yang disalahgunakan oleh petugas dan warga binaan. 


Dengan adanya perjanjian  kerja sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia ini diharapkan dapat membantu Kemenkumham Jambi khususnya Lapas Sarolangun dalam meningkatkan Pelayanan Publik dan membantu Pegawai serta Masyarakat sekitar serta mencegah terjadinya gangguan Kamtib yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan uang tunai di dalam Lapas.





Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Sarolangun Jalin Kerjasama Dengan BSI Terapkan Transaksi Non Tunai

Sarolangun - Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Junaidi Rison beserta staf sekira jam 20.30 WIB Rabu (15/9) mendatangi Lapas Sarolangun dan langsung menuju area dalam Lapas Sarolangun.

Kedatangan ini tanpa pemberitahuan, demi memastikan bahwa tidak ada ruang dan waktu bagi Warga Binaan dan petugas untuk menghilangkan dan atau menyembunyikan barang bukti, inspeksi mendadak ini dilakukan dengan cara melakukan razia penggeledahan diblok hunian warga binaan Pidana Umum maupun Narkoba, sekaligus melakukan tes urine terhadap warga binaan di blok Narkoba.


Kegiatan diawali dengan gelar apel dan pengarahan oleh Kabid Yantah Baran dan Basan Junaidi Rison, dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP. 


Kegiatan ini juga dibantu dan dibackup oleh Kalapas Sarolangun, Kasimin Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Perwira piket malam dan Kepala Kesatuan Pengamanan beserta regu jaga malam dengan kekuatan jaga 7 orang hadir lengkap serta tim Kesehatan dan Perawatan Lapas Sarolangun.


Secara keseluruhan kegiatan razia dan tes urine berjalan aman dan kondusif semua warga binaan bersikap kooperatif, hasil razia kemudian dicatat dan amankan oleh seksi Adm Kamtib untuk dimusnahkan.


Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya yang berbahan kaca dan besi.











Divisi Pemasyarakatan Lakukan Sidak di Lapas Sarolangun, Nihil Narkoba dan HP

SarolangunBertempat di area taman dalam Lapas Sarolangun Kegiatan SAPA NGOPI alias Salam Petugas Lapas Ngobrol Bareng Napi yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan M. Ading Saidhy, Kepala Seksi Adm. Kamtib Zulharpendi, Kepala Sub Seksi Pelaporan Aris Setiawan dan Komandan Jaga Dwi Riyanto melakukan diskusi dan sharing dengan WBP untuk memberikan arahan terkait keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Rabu (14/9).

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB hingga selesai. Petugas menampung keluhan ataupun masukan dari WBP dan segera menindaklanjuti dari keluhan/masukan tersebut. Kemudian petugas melaporkan kegiatan Sapa Ngopi kepada Kalapas dalam bentuk dokumentasi dan laporan tertulis maupun lisan.


Sementara itu, salah satu warga binaan Lapas Sarolangun yang mengikuti kegiatan SAPA NGOPI, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi kami, disisi lain peran petugas dalam memberikan pembinaan sangat membuat kami merasa nyaman dan merasa puas atas pelayanan yang diberikan lapas.


Disisi lain, Kalapas Sarolangun, Irwan mengatakan bahwa dengan adanya Inovasi SAPA NGOPI (Salam Petugas Lapas dan Ngobrol Bareng Napi) ini efektif mencegah potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan Sapa Ngopi Efektif Kurangi Potensi Gangguan Kamtib Di Lapas Sarolangun

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Selasa (13/9) melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Kodim 0420/Sarko.

 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Utama Lapas Sarolangun dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Irwan dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius dan disaksikan jajaran petugas Lapas Sarolangun serta beberapa Danramil dan Babinsa.

 

Kalapas menyambut baik kedatangan rombongan Dandim tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Irwan.

 

“Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan sejak lama, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Irwan.

 

Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.

 

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Aldo.

 

Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.

 

Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)







Perkuat Sinergitas, Kalapas Sarolangun Teken MoU dengan Dandim 0420/Sarko

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun pagi ini Senin (12/9) pimpin apel pagi pegawai staf Lapas Kelas IIB Sarolangun di Gazebo. Dalam apel pagi ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan bulan Agustus 2022 atas nama Wahyu Ardiansyah. 

Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada petugas teladan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja baik yang sudah dilaksanakan satu bulan terakhir. "Dengan penghargaan ini semoga bisa memotivasi kita semua agar dapat bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan lebih maksimal." ujar Irwan. 


Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa untuk penilaian pada kriteria Pegawai Teladan akan berkelanjutan tiap bulannya, beliau juga berpesan agar penerima penghargaan jangan cepat berpuas diri atau bersikap jumawa, dan tetap mempertahankan kinerja yang baik karena penghargaan itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. (DOK/FOTO: HUMAS) 





Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Organisasi 1 Orang Petugas Dapat Penghargaan Sebagai Pegawai Teladan

Langganan Berita via Email