Sarolangun, Sabtu (25/12) Tim Divisi Pemasyarakatan serta Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham  Jambi melakukan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelenggara Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana serta Peniliain tentang perencanaan dan penganggaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Saroalngun.

 

Bagian Divisi pemasyarakatan  dipimpin langsung Oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara  Dan Keamanan  Junaidi Risonmelakukan monitoring langsung pada bagian keperawatan dengan melakukan pengecekan terhadap makanan yang diberikan kepada warga binaan. "Kinerja para petugas Dapur Lapas Sarolangun sudah baik dalam mengelola makanan bagi WBP Saya minta untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi" ungkap Junaidi Rison

 

Sedang dibagian Divisi Administrasi dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Nani Susetyowaty melakukan monitoring di bagian Kepegawaian tentang penyusunan anggaran. “kita memang dituntut untuk betul betul mencermati mekanisme pelaksanaan anggaran mulai dari penyusunan anggaran, merealisasikannya kemudian mempertanggungjawabkan penggunaannya serta membuat laporannya.” Ujar Nani Susetyowaty.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang telah berkenan meluangkan  waktu guna memberikan monitoring dan evaluasi dalam rangka penguatan pelaporan kinerja di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


 

 

 

Tim Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

 

Sarolangun, Hari ini Sabtu (25/12), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021 bertempat di Gereja Oukumene Lapas Kelas IIB Sarolangun yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Di dampingi oleh Kasi Binadik dan Kasi Adm.Kamtib Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Remisi diberikan kepada 2 orang WBP masing-masing mereka mendapat remisi sebesar 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Dalam acara pemberian remisi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan dalam sambutannya bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas.


"Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," ujar Irwan.


Pemberian Remisi ini sesuai dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PAS-1702.PK.01.05.05 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) NATAL TAHUN 2021 dan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.







Berkah Natal, 2 Orang WBP Lapas Sarolangun Terima Remisi Khusus


Sarolangun - Hari ini Kamis (23/12)  20 orang Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dikeluarkan dari area blok dan diarahkan berkumpul di Gazebo lapangan dalam Lapas Sarolangun. Hal ini  dalam rangka pengobatan rutin dan dilanjutkan dengan Skrining Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang merupakan virus penyebab AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Sarolangun.


Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa Skrining HIV terhadap seluruh tahanan Lapas Sarolangun begitu penting karena Skrining merupakan tindakan awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada pasien dalam hal ini tahanan dan ini menjadi tes awal apakah tahanan sehat atau ada menderita suatu penyakit agar dapat dilakukan upaya preventif jika ditemukan gejala Hiv Aids yang menjangkiti salah satu Tahanan. 

 

"Skrining ini sebagai upaya deteksi dini dan juga sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan, karena WBP dari luar kemudian masuk di lapas berpotensi menjadi perantara penyebaran HIV" ujar Irwan. Kegiatan diawali dengan pengobatan rutin terhadap 33 orang WBP kemudian dilanjutkan Skrining HIV dengan cara pengambilan sampel darah terhadap tahanan satu persatu, pengambilan sampel ini dilakukan terhadap tahanan laki-laki, setelah pengambilan sampel darah kemudian dilakukan pengecekan menggunakan Strip Tes HIV/Tes AIDS yang dibawa oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan sampel darah menggunakan alat Strip Tes HIV tidak ditemukan satupun tahanan yang terkena Hiv aids.

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Kesehatan kepada Warga Binaan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 varian baru yaitu Omicron. Hal ini agar Warga Binaan tetap menjaga protokol kesehatan.






Penyuluhan Kesehatan Sekaligus Skrining HIV Terhadap WBP Lapas Sarolangun

Sarolangun - Hari ini Lapas Kelas IIB Sarolangun melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-73 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 19 Desember dengan tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Upacara yang dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Sarolangun pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas.


Kegiata dilaksanankan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01-224 tanggal 16 Desember 2021 tentang Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Peringatan Hari Ibu dirangkaikan dengan Apel Pegawai AkhirTahun 2021 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Upacara dimulai dengan mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan  Ikrar Bela Negara dan UUD 1945. Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan selaku Pembina Upacara membacakan pidato Presiden. Dalam pidatonya dikatakan bahwa “Tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri semata Namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai warga negara Indonesia, sebagai bagian dari komponen bangsa. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing”.


Sebelum menutup acara, Kalapas menyampaikan kepada seluruh Petugas agar momentum hari bela negara ini semakin dapat meningkatkan semangat diri dalam bekerja. Upacara Peringatan Hari Bela Negara ini berjalan dengan aman dan lancar serta diikuti dengan penuh khimat.








Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Hari Bela Negara Ke-73

 


JAMBI - Menindaklanjuti surat Bupati Tebo Nomor : 188/104/HK/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal penjadwalan harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Tebo mendatangi Kanwil Kemenkumham Jambi pada hari ini Jumat (17/12). Adapun harmonisasi 1 Ranperda yang akan dilakukan yakni membahas mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas. Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi acara ini dilangsungkan dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. Pada sambutannya, Jahari mengatakan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tergantung pada self-supporting dalam acuan hukumnya dan kemampuan penyelenggara daerah dalam membuat produk hukum yang tepat dan sesuai dengan kondisi daerah.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dalam pengantar Pelaksanaan Pengharmonisasian menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan suatu kebutuhan, mengingat permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan holistik. Bahwa di era globalisasi, pendekatan penanganan pembangunan yang masih mengandalkan pada pendekatan sektoral hanya akan mengakibatkan penyelesaian yang tambal sulam, tentu kita tidak menharapkan hal seperti itu, sehingga  belum menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu sub sistem dari instrumen pembangunan nasional adalah di bidang hukum termasuk disini peraturan perundang-undangan. (Red/Foto: JA dan YE)

















Harmonisasi Ranperda Kabupaten Tebo Sebagai Sarana Penyelarasan Dengan UU Yang Lebih Tinggi

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini Jum'at (17/12) mengeluarkan instruksi kepada seluruh petugas baik pejabat struktural, JFT maupun JFU untuk melaksanakan penggeledahan blok hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru 2022, instruksi ini tertuang dalam nota dinas Kalapas No. W.5.PAS.PAS.13-UM.01.01-142. 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Irwan, kegiatan dimulai sekira pukul 20.00 WIB sampai 22.30 WIB, kegiatan diawali dengan apel persiapan, Kalapas Sarolangun dalam arahannya mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah dari pimpinan di wilayah maupun dipusat.



Sebelum pelaksanaan penggeledahan seluruh petugas diminta untuk mengumpulkan semua alat komunikasi seluler dalam satu tempat dan dititip di portir. dihadapan petugas Kalapas berpesan agar pada saat pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.


Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi seluler namun petugas mengamankan beberapa benda-benda yang terlarang, "Dari beberapa kamar petugas kami menyita barang-barang yang terlarang seperti paku, batu, korek gas, peralatan makan yang berbahan kaca dan besi dan lainnya" ujar Irwan.



"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas dan tentu juga untuk memberi rasa aman juga kepada masyarakat luas terutama masyarakat kabupaten Sarolangun" imbuh Irwan.


"Terlebih Lapas Sarolangun diberi amanah sebagai Lapas High Risk tentu harus siap dengan segala konsekuensi gangguan kamtib yang bisa saja terjadi diluar prediksi petugas. maka dari itu penggeledahan merupakan agenda rutin yang selalu kami laksanakan" tegas Irwan.



Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini akan dilaporkan segera kepada pimpinan Wilayah dan Pusat.

Minimalisir Gangguan Kamtib Saat Nataru, Kalapas Perintahkan Jajaran Laksanakan Penggeledahan

 


Jambi – Kamis (16/12/2021) Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menjadi tempat bagi ke - 9 (Sembilan) orang Majelis Pengawas Daerah (MPD) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu.  

Dalam sambutannya pada acara pelantikan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang serta Pejabat Struktural  Kakanwil Jambi menyampaikan bahwa pernyataan sumpah Jabatan yang baru saja  Saudara ucapkan itu merupakan suatu komitmen dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Majelis Pengawas Daerah Notaris yang terdiri dari 3 (tiga ) unsur yaitu; unsur pemerintah, organisasi Notaris dan unsur Akademisi. Dengan kehadiran ketiga unsur ini diharapkan kinerja Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Jambi dapat bersinergi dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas  pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kota Jambi.


Diakhir sambutannya beliau juga menyampaikan harapannya agar  Majelis Pengawas Daerah bukan saja bertugas melakukan pengawasan,  tetapi perlu juga secara terus-menerus melakukan pembinaan terhadap para Notaris. “Disinilah diharapkan komitmen Saudara sebagai anggota MPD untuk memberikan Kontribusi pemikiran dan tenaga dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja notaris, sebagai upaya untuk mengantisipasi  terjadinya pelanggaran yang tidak diinginkan, dan memotivasi kinerja notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tuturnya. (dok/foto : HUMAS – Kanwil Kemenkumham Jambi).



























9 Orang Majelis Pengawas Daerah Resmi Dilantik


Jambi – Rabu (16/12/2021) Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dalam rangka memperkuat sinergitas kinerja antara Ombudsman dengan Kanwil Kemenkumham Jambi disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi seluruh Jajaran Pimpinan Tinggi Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Pada kunjungannya kali ini, Saiful Roswandi menyatakan akan lebih mengutamakan program kerjasama antara Ombudsman dan Kemenkumham Jambi dibidang peningkatan pelayanan publik. "Karena saya baru dilantik, jadi pimpinan meminta agar saya meningkatkan silaturahmi dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga vartikal," ujar Saiful. 

beliau mengungkapkan hal itu dilakukan demi membangun sinergisitas dan kerja sama ke depan. "Dan juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, yang adil dan sejahtera, tentu itu menjadi harapan bagi kita semua," ucap Saiful. "Bagaimanapun juga kita harus membangun komunikasi dan silahaturahim dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, karena tupoksi mereka salah satunya ialah mengawasi kinerja setiap ASN. Jadi kita sebagai ASN harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya. (dok/foto : HUMAS – Kanwil Kemenkumham Jambi)

Kemenkumham Jambi Siap Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman Jambi


Kalapas Sarolangun bersama staff hari ini, Kamis (09/12) menghadiri pertemuan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja penganggaran dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Dalam pertemuan ini membahas tentang Evaluasi Kinerja dan Penganggaran serta Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

 

Kegiatan ini di selenggarakan pada tanggal 9-10 Desember 2021, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis guna memaparkan :

 

1. Capaian realisasi kegiatan/program dan anggaran Tahun 2021.

2. Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

3. Strategi dalam mencapai Target Kinerja Tahun 2022.

 

Dalam kegiatan ini sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun  Anggaran 2021.




















Kalapas Sarolangun hadiri Rakor Evaluasi Kinerja dan Penganggaran Serta Implementasi Pelaksanaan RB Tahun 2021

 

JAMBI - Pelaksanaan Legal Expo yang menjadi satu rangkaian dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada akhirnya sudah memasuki tahap penutupan pada sore hari ini Rabu (08/12). Legal Expo Tahun 2021 ini diselenggarakan selama kurang lebih 3 hari mulai dari tanggal 6 Desember hingga 8 Desember 2021. Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan jalannya Pelaksanaan Legal Expo yang diusung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi). Mulai dari dilaksanakannya Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Kekayan Intelektual, Layanan Konsultasi Pendaftaran Badan Hukum, Badan Usaha, Layanan Konsultasi Hukum, Layanan Konsultasi Permasalahan HAM (Yankomas), Diseminasi HAM bagi masayarakat dan mahasiswa, Diseminasi Kekayaan Intelektual, hingga Sosialisasi Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.


Selain itu, masih ada berbagai agenda kegiatan yang telah diagendakan oleh tim panitia, diantaranya Ekpose Layanan Hukum dan HAM, Ekspose Layanan Pemasyarakatan dan Hasil Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan, Ekspose Layanan Imigrasi sera Ekspose produk UMKM, Lomba mewarnai yang diikuti oleh anak-anak dengan Kategori A untuk Tingkat Taman Kanak-Kanak dan Kategori B untuk Tingkat Sekolah Dasar, serta Talkshow atau dialog interaktif.

 

Legal Expo Tahun 2021 ini diselenggarakan dengan maksud sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan Pembangunan Layanan Hukum dan HAM yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Kemenkumham Jambi, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi dalam membangun Layanan Hukum dan HAM, sekaligus juga sebagai sarana dalam menyemarakkan penyambutan hari HAM Sedunia 10 Desember 2021.

 

Pada penutupan Legal Expo sore ini, turut dihadiri oleh beberapa Kepala UPT dalam kota Jambi yakni Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Emmanuel Harefa, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi Zulhendri, dan Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian Marojahan Doloksaribu. Penutupan dimulai dengan pembacaan Laporan Penutupan Pelaksanaan Kegiatan Legal Expo oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba mewarnai untuk tingkat TK dan tingkat SD. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah memberikan sambutan dan sekaligus menutup Kegiatan Legal Expo Tahun 2021 ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan Legal Expo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun 2021 yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 6 s.d 8 Desember 2021 telah berjalan baik dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Mulai dari pameran layanan publik yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, layanan Imigrasi, Hasil Kerajinan Tangan Warga Binaan Pemasyarakatan dari beberapa LAPAS, Stand UMKM, Talkshow serta lomba mewarnai untuk anak setingkat Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak. Kakanwil juga memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para Kepala Divisi di jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, para Kepala UPT, para Stakholder dan UMKM serta segenap panitia yang telah berkontribusi untuk mensukseskan Legal Expo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi tahun 2021 yang dirangkai dengan hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 ini.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Legal Expo ini, dan sudah berjalan dengan baik dan lancar. Karena melalui Legal Expo ini menjadi sebuah momen yang cukup baik untuk mempromosikan berbagai produk-produk unggulan seperti Inovasi layanan yang berbasis online sistem, maupun bentuk inovasi karya warga binaan Pemasyarakatan serta layanan Keimigrasian. Sekaligus mempromosikan kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. (Red/Foto: JA dan FZ)












Kakanwil Kemenkumham Jambi Tutup Pelaksanaan Legal Expo Tahun 2021

Langganan Berita via Email