Sarolangun - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pagi ini Selasa (21/3) mengikuti Apel ikrar Narapidana bertempat dilapangan serbaguna Lapas. 


Apel ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi sekira pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun Irwan yang di ikuti oleh seluruh seluruh warga binaan serta disaksikan oleh seluruh petugas.


Dalam jalannya Apel ini telah dilakukan pembacaan Ikrar Narapidana oleh perwakilan warga binaan serta diikuti oleh seluruh warga binaan lainnya yang menjadi peserta apel, Kalapas Sarolangun dalam amanatnya dihadapan peserta apel menegaskan bahwa Apel Pengucapan Ikrar Narapidana ini sebagai bentuk janji setia seluruh warga binaan untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 


"Bahwa deklarasi adalah sebuah pernyataan ringkas dan jelas tentang suatu hal dan hari ini seluruh warga binaan Lapas Sarolangun telah menyatakan dengan mendeklarasikan janji setia untuk taat dan patuh terhadap semua aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas Sarolangun serta bersedia menerima segala bentuk konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran tata tertib," tegas Irwan.


Adapun Ikrar yang diucapkan adalah; setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, bebas dari penyalahgunaan Narkoba, bersedia digeledah sewaktu-waktu oleh petugas, bersedia mentaat peraturan yang berlaku baik didalam maupun diluar Lapas, bertekad menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan negara, bersedia menerima sanksi apabila melanggar peraturan dan tata tertib. Selesai Pembacaan Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Ikrar Narapidana oleh seluruh Warga Binaan secara bergantian dengan disaksikan oleh Kalapas dan Petugas.

Warga Binaan Lapas Sarolangun Ikuti Apel Pengucapan Ikrar Narapidana

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022. 


Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/03/2023) di Hotel Kempinski Jakarta. 


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak tahun 2019. 


"Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargrtkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan Predikat Sangat Memuaskan." tutur Andap.  


Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau. 


"Kemenkumham ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 (tiga puluh lima) layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM," jelas Andap. 


Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan. 


"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya. 


Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM. 


Melalui ajang ini,  Kementerian PANRB berharap meningkatnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.

Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

Sarolangun - Anggota Koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun pada Sabtu (18/3) kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022, tujuan pelaksanaan RAT ini tidak lain sebagai wahana penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelola, baik itu badan pengurus maupun badan pengawas koperasi pengayoman 1 tahun terakhir kepada para anggota. 

Kalapas Sarolangun yang juga pembina Koperasi Pengayoman mengatakan bahwa RAT adalah salah satu cara mengukur kinerja pengurus koperasi sejauh mana progres dari SHU (Sisa Hasil Usaha), asetnya, modal dan lainnya. "Rapat Koperasi memiliki kekuasaan tertinggi dalam tata kelola koperasi. karena melalui rapat anggota, segala keputusan dan aturan ditetapkan," ujar Irwan.


Kalapas mengapresiasi pelaksanaan RAT tahun buku 2022 ini karena partisipasi anggota sangat tinggi setidaknya berdasarkan daftar hadir jumlah anggota yang hadir mengikuti RAT mencapai 90%. "Banyak hal yang dibahas seperti penambahan unit usaha, pemilihan pengawas dan pengurus yang baru serta yang paling krusial adalah penetapan kembali bunga pinjaman nol persen bagi anggota," imbuh Irwan.


Lebih lanjut Kalapas Irwan mengatakan bahwa penetapan bunga pinjaman nol persen atau pinjaman tanpa bunga bagi anggota merupakan terobosan yang sejak 4 tahun terakhir hingga sekarang terus dipertahankan karena sangat bermanfaat bagi seluruh anggota, selain itu pinjaman tanpa bunga ini dirasa perlu untuk ditumbuhkembangkan karena hal ini murni penerapan sistem syariah.


Disamping itu pembina koperasi juga menyampaikan amanat agar semua anggota dapat berkontribusi dalam bentuk ide dan gagasan bagi pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh anggota. 


Adapun usulan-usulan brilian yang dihasilkan oleh RAT ini diantaranya; pemberian reward bagi pegawai teladan, pemberian reward bagi anak-anak anggota yang berprestasi, koperasi harus berkontribusi bagi organisasi misalnya menjadi sponsor dalam lomba-lomba bagi petugas yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja. 


Pada penghujung acara diadakan pengundian Door Prize, adapun paket Doorprize ini sebagian disponsori oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Sarolangun dan sebagian dialokasikan dari Kas koperasi. 











Laksanakan RAT, Pinjaman Tanpa Bunga Koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun Dipertahankan

Sarolangun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari Kamis (17/03) menggelar Giat Pemasyarakatan Bersih-bersih kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari 2023, tentang: Penyampaian Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan. 

Untuk membantu backup pengamanan, razia ini juga melibatkan personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun, kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.   


Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Giat Pemasyarakatan Bersih-bersih merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas apalagi tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan," ujar Irwan.  


"Sengaja kegiatan kita laksanakan pada siang hari karena berbagai pertimbangan keamanan, kalau dilaksanakan malam hari tentu mengganggu waktu istirahat WBP serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan dilapangan nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas, semua petugas yang melewati pintu portir wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal dan steril" terang Irwan.  


Blok yang menjadi target razia kali ini adalah blok Narkoba razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain.  


"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan. 











Tim Satopnal Lapas Sarolangun Beserta TNI dan Polri Laksanakan Giat Pemasyarakatan Bersih-bersih di Kamar Hunian WBP

Sarolangun – Petugas dan Ibu-ibu PIPAS Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menggelar donor darah serentak pada Rabu (15/3). Kegiatan ini digelar sebagai bagian rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59, yang puncaknya akan jatuh pada 27 April mendatang. 

Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini sangat berarti untuk banyak orang terutama untuk saudara-saudara kita yang membutuhkannya. “Kegiatan Donor Darah ini sebagai bentuk partisipasi petugas Lapas Sarolangun untuk kemanusiaan, karena diluar sana banyak saudara kita yang membutuhkan darah hampir setiap harinya, hal ini juga dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59,” tutur Kepala Lapas Sarolangun, Irwan saat dikonfirmasi. 


"Adapun kegiatan donor darah yang diselenggarakan di Lapas Sarolangun bekerjasama dengan RSUD Chatib Quzwain diikuti oleh sekitar 50 petugas dan Dharma Wanita Persatuan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis hanya 11 pendonor yang bisa diambil darahnya sementara yang lain tidak bisa karena hasil screening menjadi alasan petugas medis tidak bisa di donor, seperti HB rendah, tensi rendah/tinggi, dan sebagaian petugas ada yang baru melakukan donor dan waktunya belum 3 bulan" ujar Irwan. 


“Peringatan HBP Ke-59 ini, menjadi momentum yang tepat untuk menyalurkan rasa kepedulian kita terhadap sesama. Dengan memberikan sedikit darah yang kita miliki, ikut berpartisipasi menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita di luar sana,” imbuh Irwan. 


Lebih lanjut Kalapas menambahkan bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran akan manfaat dan pentingnya donor darah, diharapkan tidak ada lagi kekurangan kantong-kantong darah untuk kebutuhan kemanusiaan di beberapa fasilitas layanan kesehatan. beliau berpendapat, disamping untuk kegiatan kemanusiaan, kegiatan donor ini juga memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor. Manfaat tersebut di antaranya meningkatkan produksi sel darah, memperlancar peredaran darah, terjaganya kesehatan jantung, hingga mencegah penyakit stroke. Di samping itu, donor darah disebut juga dapat meningkatkan kesehatan mental. 


Tak lupa Kalapas menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pegawai yang telah bersedia mendonorkan darahnya. Terima kasih juga saya ucapkan kepada petugas Chatib Quzwain yang telah membantu sehingga kegiatan ini bisa terselenggarakan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” tutup Irwan 













Semangat Kemanusiaan Menyemarakkan 59 Tahun Pemasyarakatan, Petugas dan PIPAS Lapas Sarolangun Donor Darah

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Kepala KPLP, Kasi Admin Kamtib, Kasubsi Keperawatan serta 2 orang petugas Kesehatan dan Perawatan hari ini Selasa (14/3) mengikuti kegiatan diskusi daring Obrolan Peneliti (Opini) dengan Tema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental Di UPT Pemasyarakatan”, kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi.

Kegiatan OPINI ini dilakukan secara daring melalui zoom meetings, dengan dimoderatori oleh Penyiar TVRI Jambi, Ahmad Solihin, kegiatan sosialisasi hari ini mengundang 4 (empat) orang narasumber, yakni; Dessy Pramudiani Dosen Program Studi Psikolog Universitas Jambi, Eka Renny Yustisia Ketua Psikolog Klinis RSUD Hamba Muara Bulian, Ibu Eni Novalya Psikolog Klinis Madya Lembaga Pemasyarakatan Jambi, Chintia Octenta Analis Kebijakan Pertama dari Balitbang Hukum dan HAM, Turut hadir pula secara virtual Para Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, JFT dan JFU di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, serta seluruh peserta.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib, menyebutkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM. Sehingga mampu dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan amanah yang diberikan.


"Sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang faktor-faktor mengapa lembaga pemasyarakatan berpeluang memiliki dampak negatif bagi kesehatan mental bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan  penyebab lapas atau rumah tahanan sejatinya menjadi salah satu tempat dengan risiko gangguan kesehatan mental yang cukup tinggi," ujar Tholib.


Lebih lanjut Kakanwil  mengatakan bahwa pelaksanaan Diskusi Daring ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya lapas dalam mengimplemtasikan program layanan kesehatan mental baik dari segi sumber daya manusia sebagai pelatih, keterbatasan anggaran maupun sarana-prasarana; serta belum optimalnya penilaian yang dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi warga binaan secara berkelanjutan.

Petugas Lapas Sarolangun Ikuti Diskusi Daring "Opini" Terkait Layanan Kesehatan Mental Napi

Langganan Berita via Email