Sarolangun - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu (03/03). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Satops Patnal se Kanwil Kemenkumham Jambi, bertindak sebagai tuan rumah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.



Apel pengukuhan dimulai pukul 15.00 WIB. Dalam amanatnya, Abdul Aris mengatakan berkat soliditas, loyalitas dan kerja keras semua UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi keamanan dan ketertiban tetap kondusif tanpa ada gangguan kamtib yang berarti, "saya sangat mengapresiasi atas kerja keras, kerja Ikhlas dan kerja Cerdas seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se wilayah Jambi, dengan terciptanya kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang aman dan kondusif bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba" Ujarnya



"Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) dalam Kep Dirjenpas No : PAS-1052.PK.02.10.02 TAHUN 2020, didasari oleh tata nilai “TRI CAKTI ABHINAYA” yang berarti “Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan” Pemasyarakatan, bahwa SATOPS PATNAL PAS dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga prasyarat yakni; integritas, Profesionalitas dan Sinergitas, Dengan Sumber Daya yang cukup besar maka diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani" lanjut Dirkamtib 



"Untuk mewujudkan hal tersebut, juga perlunya komitmen organisasi baik internal maupun eksternal. Sinergitas antar stakeholder perlu dijalin dan dikuatkan melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antar stakeholder yang mempunyai tujuan yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan seperti pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Lapas/Rutan di Provinsi Jambi" imbuh Dirkamtib.



"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisiplinan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi" tutup Dirkamtib.



Dalam Kesempatan tersebut Direktur Kamtib bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu juga melakukan pengecekan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba Lapas Kelas IIB Sarolangun, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemda Sarolangun dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, dan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Warga Binaan.



Kakanwil Kemenkumham Jambi dihadapan awak media mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi salah satunya adalah bidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, "Pembentukan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba seperti di Lapas Sarolangun ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. para bandar Narkoba yang setelah dilakukan sejumlah pengamatan dan penilaian dirasa membahayakan maka akan kita masukkan ke blok khusus pengendali narkoba sebelum di pindahkan ke Nusa Kambangan" ujar Kakanwil. 


Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hilallatil Badri, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, acara berlangsung sukses dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Direktur Kamtib Ditjepas Kukuhkan Satops Patnal Se Kanwil Kemenkumham Jambi

Sarolangun - Senin (01/03), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi menetapkan Lapas Sarolangun sebagai Blok Pengendali Narkoba di wilayah Jambi, hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjenpas kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bertempat di Hotel Abadi Suite.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh 56 orang peserta yang terdiri dari 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis dan 42 orang Petugas Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini di wilayah Jambi ada 2.555 orang Warga Binaan yang terkait dengan kasus narkoba, "oleh karena itu untuk memberikan efek jera kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) ” ujarnya.


“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya.



Dirjenpas dalam sambutannya mengatakan “Dengan Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapai pemasyarakatan maju, yang meliputi: Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum” Ujarnya.


“Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), dan pengawasan pada Blok Pengendali Narkoba dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikolog” Ujar Dirjen PAS



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah mengatakan "Dengan amanah dipercayanya Lapas kami menjadi Blok Pengendali Narkoba, tentu saya dan jajaran bertekad untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan akan memberikan citra positif buat Lapas dan Pemasyarakatan umumnya terkait pemberitaan tentang  peredaran narkoba pada Lapas/Rutan khususnya diwilayah Jambi" Imbuh Kalapas.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Dirjenpas Resmikan Lapas Sarolangun Jadi Lapas High Risk di Wilayah Jambi


Sarolangun - Kamis (24/2), Koperasi Pengayoman Lapas Kelas IIB Sarolangun mengadakan Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2020, bertempat di Aula KPLP Gedung II, hadir dalam RAT kali ini Kalapas Sarolangun Irwan selaku pembina, badan pengawas, badan pengurus serta anggota.

Dari total 52 orang anggota koperasi hadir 41 orang, berdasarkan anggaran dasar jumlah ini sudah lebih dari syarat untuk melaksanakan Rapat Anggota yakni 1/2 quorum, dalam RAT kali ini berbagai hal dibahas seperti rencana kerja, evaluasi kerja, serta penambahan unit usaha.


Yang paling alot dan mendapatkan sorotan dari anggota rapat adalah mengenai bunga pinjaman anggota, sebagian anggota setuju dengan penetapan bunga pinjaman seperti tahun-tahun yang sudah, setelah melalui diskusi panjang dan atas saran dan masukan dari pembina akhirnya rapat anggota menetapkan untuk pinjaman anggota tidak dikenakan bunga alias bunga 0%.



Kalapas Sarolangun Irwan yang juga pembina Koperasi Pengayoman mengapresiasi keputusan rapat anggota yang telah membuat keputusan yang sangat radikal dan bermanfaat untuk kemaslahatan seluruh anggota ini, "Baru kali saya temukan koperasi simpan pinjam menerapkan bunga 0% untuk anggota, ini harus didukung oleh seluruh anggota" tutur Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Pengayoman menyampaikan kepada seluruh anggota akan membuatkan langkah-langkah terobosan, seperti melakukan ekspansi usaha ke banyak sektor melakukan kemitraan dengan berbagai lembaga demi percepatan pertumbuhan koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun.


"Kita akan coba melakukan kemitraan dengan dinas terkait untuk kemajuan koperasi kita ini" ujar Arie.


"Harapan kita semua koperasi pengayoman Lapas Sarolangun ke depannya bisa berkontribusi besar untuk kesejahteraan anggota dan dalam skala yang lebih luas lagi bisa berkontribusi untuk masyarakat Sarolangun" ungkap Arie


Dalam rapat anggota tersebut juga diadakan pengundian Doorprize untuk anggota yang beruntung, Doorprize ini 80% disponsori oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Sarolangun, dan sebagian dianggarkan dari kas koperasi, kegiatan berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.







Lakukan Terobosan, RAT Koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun Tetapkan Bunga Pinjaman 0 Persen


Sarolangun - Wacana penunjukan Lapas Sarolangun menjadi pusat pengendalian Narkoba oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu disambut baik oleh Kalapas Sarolangun Irwan beserta seluruh jajarannya.

Hal ini terlihat dari reaksi cepat Kalapas melakukan serentetan agenda seperti :

  1. Mengikuti pertemuan seluruh Kepala Satuan Kerja di Kantor Wilayah dengan Kakanwil, 
  2. Kalapas mendampingi Kadivpas melakukan pengecekan blok Anti Narkoba, 
  3. Rapat secara maraton internal seluruh pejabat dengan Kalapas Sarolangun 
  4. Pemanggilan beberapa petugas yang menjadi sumber daya manusia yang telah dipilih melalui penelusuran rekam jejak untuk mengikuti assessment di Kantor Wilayah, 
  5. Sosialiasi kepada petugas dan seluruh Warga Binaan.






Dan yang tidak kalah pentingnya Kalapas Sarolangun juga menginstruksi seluruh jajaran untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang Blok Anti Narkoba nantinya. Kalapas melalui Kasubag TU dibantu oleh pejabat lainnya segera melakukan pengecekan dan penelusuran bangunan yang bakal dijadikan tempat Blok Anti Narkoba.

Setelah melalui pertimbangan, saran dan masukan dari Kakanwil dan Kadivpas, Kalapas menunjuk Blok Pidana Umum lantai II karena dipandang layak dijadikan Blok Anti Narkoba, segera setelah itu Kasubag TU beserta Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Kaur Umum melakukan telaah, kajian dan serangkaian inspeksi serta penyisiran ke seluruh bagian bangunan blok tersebut.



Setelah data-data kondisi bangunan dikumpulkan segera dilakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap beberapa bagian bangunan yang dirasa kurang memadai seperti skraping dinding yang berlumut, pengecatan, dan pengecoran beberapa bagian lantai III yang struktur bangunan mengalami keretakan akibat pergeseran dikarenakan bangunan berdiri diatas tanah timbunan yang sebelumnya adalah hamparan rawa, serta dilakukan juga pembuatan jaringan untuk pemasangan kamera CCTV disetiap kamar Anti Narkoba.


Selang beberapa hari hasil gerak cepat seluruh petugas tersebut mulai menampakkan hasil, beberapa bagian bangunan selesai di rehab, dan beberapa hari ke depan dikejar pemasangan jaringan CCTV dan finishing kamar hunian.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan beberapa hari ke depan rehab akan digenjot sehingga bisa selesai sebelum diresmikan oleh Dirjen PAS, "Beberapa sisi tinggal finishing dan pemasangan jaringan CCTV sesuai dengan instruksi Kadivpas one man one cell" tutur Irwan.








Percepat Persiapan Blok Anti Narkoba, Lapas Sarolangun Genjot Rehab Bangunan

Sarolangun - Sabtu (27/02), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mengumpulkan seluruh Warga Binaan di Gazebo Lapas Sarolangun.


Warga Binaan yang dikumpulkan berasal dari dua blok yang berbeda yakni blok Narkoba dan Blok Pidana Umum (Pidum), adapun maksud dan tujuan dikumpulkan Warga Binaan ini agar mendukung beberapa kegiatan penting yang bakal dilaksanakan di Lapas Sarolangun dengan cara menjaga situasi dan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif.



Disamping itu juga dihadapan warga binaan Kalapas mengatakan bahwa tidak berapa lama lagi wacana pembuatan Blok Anti Narkoba di Lapas Sarolangun segera terwujud, sekarang sedang dilakukan rehablitasi dibeberapa sisi, mustahil bisa terwujud jika tidak ada dukungan dari seluruh Warga Binaan.


"Saya bersyukur dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Warga Binaan semua karena sejauh ini telah terjadi perubahan yang signifikan terutama dari sisi keamanan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap larangan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). maka dari itu kami kembali menegaskan hal ini bukan saja perlu dipertahankan tetapi harus ditingkat sehingga tercipta Lapas Saralongun yang Zero Halinar" ujar Irwan.


"Tentunya Zero Halinar ini berlaku dua arah, bukan saja dari sisi Warga Binaan namun petugas pun kami sudah terapkan larangan membawa Handphone melewati Portir. maka dari itu tidak ada alasan lagi untuk kita mengatakan tidak bisa Zero Halinar" tegas Irwan.



Dalam kesempatan tersebut juga dibuka sesi dialog dengan warga binaan berkaitan dengan semua hal termasuk kegiatan pembinaan, fasilitas olahraga, kebersihan kamar dan kebersihan lingkungan blok.

Menuju Zero Halinar, Kalapas Sarolangun Sosialiasi ke Warga Binaan

 




Pada hari Kamis 25 Februari 2020, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Sarolangun Jonerwan didampingi Perawat Terampil Lapas Kelas IIB Sarolangun Lidya Andriyani menerima bantuan alat kesehatan berupa 15 Kotak Rapid Tes Antibody dan 2 Kotak Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Raden Muhammad Sandi, S.H didampingi oleh Petugas Pengawalan Tindak Pidana Umum Valentino untuk dapat dipergunakan pada masa pandemi Covid ini.

Lapas Sarolangun terima bantuan Rapid Tes Antibody dan Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun

Langganan Berita via Email