Sarolangun
- Berdasarkan Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 1 disebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Perpustakaan hampir ada di berbagai tempat termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seperti di Lapas Kelas IIB Sarolangun, perpustakaan telah dikelola secara profesional oleh petugas, indikatornya adalah telah tersedianya bahan bacaan yang bermutu, variatif dan terupdate, untuk itu petugas telah dan terus menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah baik itu level kabupaten seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sarolangun, maupun level provinsi seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi hingga Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).


Seperti pada hari ini (5/10) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun telah menerima kiriman bantuan hibah buku sebanyak 1000 eksemplar dari Perpusnas Republik Indonesia dengan berbagai topik dan judul. "Terima kasih kami ucapkan kepada Perpusnas dimana Lapas Sarolangun hari ini kembali dapat bantuan hibah buku yang jumlahnya bagi kami cukup banyak, dan tadi sudah kami serahkah kepada Seksi Binadik dan Giatja untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi warga binaan," ungkap Irwan.


"Kalau di Lapas Sarolangun perpustakaan selama ini berfungsi sebagai sumber informasi dan sarana rekreasi bagi warga binaan. bahkan petugas juga telah menyelenggarakan perpustakaan keliling di blok hunian untuk menjangkau dan menarik minat dan meningkat daya baca warga binaan," ujar Irwan.

Lapas Sarolangun Kembali Dapat Bantuan Hibah Buku 1000 Eksemplar Dari Perpustakaan Nasional

Tangerang - Sebanyak 30 orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana. Berbaur dengan 1248 Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Ke-30 orang Bang Napi dari Fakultas Hukum "Kampus Kehidupan" Lapas Pemuda Tangerang ini pun ikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10).

"Wisuda ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia," ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).



Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat 3 (tiga) mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.


"Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas," tambahnya.


Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana dari balik jeruji.



"Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan," ucap Thurman.


"Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja nyata UNIS Tangerang sebagai Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan kami.  UNIS menjadi Perguruan Tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non diskriminatif, dan yang berani memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya bahwa program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan," sambung Thurman.


"Hari ini, bukan hanya merupakan hari istimewa bagi 30 orang warga binaan kami, tapi hari ini juga merupakan momen bersejarah pertama di Indonesia, dimana sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan bisa ikut bergabung untuk diwisuda bersama dengan lebih dari 1200 orang mahasiswa program Sarjana dan Magister UNIS Tangerang," ujarnya.



Lebih lanjut ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara. Maka konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban untuk bisa menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh semasa kuliah agar bisa digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang tidak memperoleh privilege tersebut, dan kepada negara.


"Anda para wisudawan narapidana khususnya harus mengingat hal ini sehingga akan menambah rasa syukur pada diri Saudara. Perlu diketahui, dari ratusan ribu warga binaan yang ada di Indonesia, hanya segelintir dan itulah kalian orang-orang beruntung yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sarjana hukum dengan gratis hingga selesai, bahkan dari balik jeruji lapas," sambung Thurman.


"Ini suatu kebanggaan, Semoga ilmu dan gelar yang telah diperoleh dapat menjadi pegangan hidup yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik menjadi panggilan hati berbakti kepada bermasyarakat, bangsa dan negara," tambahnya.




Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sadar akan pentingnya pendidikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) selenggarakan program pendidikan tinggi yang dinamakan "Kampus Kehidupan," di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, dimana program ini akan melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji Lapas.


Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menerangkan bahwa Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Melalui Kampus Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam Lapas.


Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, berbagai macam pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan. Ke 30 orang Narapidana terpilih telah melewati rangkaian proses asassment dan test penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia pada tahun 2018 untuk mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang. 


Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang disediakan langsung disiapkan oleh pihak lapas bekerjasama dengan para Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat, diantaranya laboratorium Komputer, Perpustakaan, dan beberapa hibah Laptop bagi para mahasiswa kampus kehidupan.


“Kami ucapkan terimakasih kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila Catering Service atas dukungan dan kontribusi yang diberikan sehingga program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kadek.


telah dilakukan bagi narapidana di seluruh Indonesia untuk ikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang, 


Sementara itu, perasaan bangga dan haru sangat dirasakan oleh bang napi yang akhirnya bisa menjadi sarjana. Didampingi pihak keluarga yang turut hadir dalam prosesi wisuda, Rahmat Sesario menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, DirjenPAS, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dan pihak lapas yang telah memberikan kesempatan dirinya menempuh pendidikan Sarjana (S1) di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.


“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih gelar sarjana dari dalam lapas. Terimakasih kepada Pak Menteri Hukum dan HAM, Pak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Seluruh Jajaran Lapas Pemuda Tangerang dan UNIS karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di dalam Lapas. Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini ,” kata Sesario.


Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum  Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang.


"Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan LULUS dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum," ucap Rektor UNIS Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang. 

30 Narapidana Wisuda Bersama 1248 Mahasiswa UNIS

Sarolangun - Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi hari ini Sabtu (10/1) melaksanakan  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan mengambil tempat di lapangan serbaguna Lapas. Kepala Lapas Sarolangun Irwan bertindak sebagai inspektur pada upacara ini. Tahun Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati sejak 1966. Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini untuk memperkuat kesetiaan sebagai Warga Negara agar selalu cinta terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. 


"Karena Pancasila merupakan Ideologi Negara, yang harus selalu dijunjung tinggi. Makna sakti dalam Kesaktian Pancasila adalah dipahami sebagai suatu sikap, pandangan yang menegaskan jika hanya Pancasila saja ideologi negara yang mampu membuat utuh kesatuan bangsa karena memiliki potensi yang kuat sebagai basis pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk. Salah satu alasan Pancasila dipilih menjadi dasar negara Indonesia karena berasal dari nilai-nilai luhur budaya bangsa dan sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya registrasi kepribadian sendiri, tetapi juga pemberi arah bagi masa depan bangsa" ujar Irwan.











Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Jonerwan, hari ini (29/9) menerima kunjungan tim Perpustakaan Daerah provinsi Jambi hal ini dalam rangka melakukan rotasi buku bacaan yang tersedia di perpustakaan Lapas Sarolangun, rotasi ini memang rutin dilaksanakan setiap 3 bulan, baik dari Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Sarolangun maupun dari Dinas Perpustakaan provinsi Jambi.

Lapas Sarolangun selama ini telah menjalin kerjasama dengan dinas terkait dalam rangka penyediaan serta pembaharuan buku bacaan perpustakaan untuk warga binaan di Lapas Sarolangun.


Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa ketersediaan buku bacaan yang senantiasa ter-update dan bervariasi serta tersedia banyak opsi merupakan sisi yang harus menjadi perhatian hal ini demi menjaga daya baca warga binaan agar tetap stabil. 


"Buku bacaan yang bervariasi dan tersedia banyak opsi topik serta ter-update menjadi trigger tersendiri untuk menarik minat baca dan menjaga daya baca agar tetap stabil sehingga bisa berkontribusi bagi pemenuhan kebutuhan informasi dan ilmu pengetahuan bagi warga binaan dan pada gilirannya secara tidak langsung mengurangi potensi WBP melakukan hal-hal yang melanggar tata tertib", ujar Irwan.


Dari kunjungan perpustakaan provinsi kali ini Lapas Sarolangun menerima tambahan 110 eksemplar buku bacaan yang terdiri dari buku tentang pengetahuan umum pertanian, agama dan komik. buku buku ini selanjutnya akan ditempatkan  di perpustakaan Lapas.

Lapas Sarolangun Dapat Tambahan 110 eksemplar Buku Bacaan Dari Perpustakaan Provinsi Jambi

Sarolangun - Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso beserta tim melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hal ini dalam rangka reviu atas usul penghapusan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, didampingi oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Amat Djoemadi (27/9).

 

Kedatangan Irwil beserta tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun, Irwan bersama seluruh jajaran. Dalam kesempatan tersebut Irwil melakukan verifikasi dan pengamatan langsung ke lapangan terhadap objek KDP yang diusulkan penghapusan, disamping itu Irwail juga melakukan kontrol keliling ke sudut-sudut lapas untuk melihat keadaan blok hunian dan menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau berbagai fasilitas sarana prasarana yang tersedia di dapur umum Lapas. Sekaligus memberikan sedikit arahan dan penguatan tugas kepada petugas lapas Sarolangun.

 

Disamping itu dalam kesempatan yang sama Irwil juga meninjau langsung progress rekonstruksi tembok keliling Lapas Sarolangun pada beberapa titik dengan turut didampingi oleh Project Manager selaku Pelaksana Pekerjaan Konstruksi dengan diberikan berbagai penyampaian fakta dan data terupdate progress pembangunan tembok lapas sarolangun oleh PM, terlihat dilapangan bahwa sejauh ini sudah berjalan dengan baik, dan masih terus berjalan hingga tercapai target pembangunan tepat waktu.

 

Irwil juga menyampaikan beberapa arahan, koreksi dan masukan kepada PPK dan Pelaksana Pekerjaan Konstruksi untuk benar-benar melaksanakan pembangunan tembok sesuai dengan arahan dan rencana kerja yang sudah disusun sebelumnya. Sehingga nantinya progress pembangunan tembok ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta selesai tepat waktu.








Inspektur Wilayah III Sambangi Lapas Sarolangun Terkait KDP


Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI). 


Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom. 


Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. 


Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi. 


"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM, Makassar, Rabu, 28 September 2022. 


Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. 


"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.


"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.


Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.


Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.


Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.


“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar Yasonna.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.


“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu.


Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.


Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).


Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).


Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Barang Bekas.


Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.


Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.


Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”.

Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP

Langganan Berita via Email