Tangerang - Sepanjang perjalanan tahun 2022 ini, begitu banyak dinamika yang dihadapi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis ini, jajaran Kemenkumham tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. 


“Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada dibawah 1 persen pada tahun 2022 ini,” kata Yasonna dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham. 


Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia. Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pascapandemi.


Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham, di antaranya Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; Inspektur Jenderal, Razilu; Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard SP. Silitonga, dan beberapa pimti madya lainnya. 

 

Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini. 


“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehatihatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujarnya, Kamis (15/12/2022) siang.

 

Pada kesempatan ini, Menkumham juga menyampaikan capaian kerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022. Dalam bidang pembentukan regulasi telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022. 


Kemudian Pengundangan Lembaran Negara (LN) sebanyak 201 Peraturan PerundangUndangan (PUU); Tambahan Lembaran Negara sebanyak 64 PUU; Berita Negara sebanyak 1212 PUU; Publikasi Lembaran Negara sebanyak 201 dan Berita Negara sebanyak 1212; Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang meliputi e-pengundangan, elitigasi, e-partisipasi publik, e-helpdesk perancang, dan OPERA (Obrolan Perancang); analisis evaluasi terhadap 232 Peraturan Peraturan Perundangan-Undangan; mengintegrasikan 1.220 anggota JDIH ke dalam JDIHN.go.id; serta menetapkan 323 desa sebagai “Desa Sadar Hukum”. 


Dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, telah diterapkannya Second-Home Visa; masa berlaku paspor menjadi 10 tahun; percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online dan peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA). 


Pada pelayanan publik, penerbitan paspor sebanyak 2.868.261 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 33.131. Pada penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 2.310 tindakan, Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 36. 

 

Kemudian melakukan pembinaan 7.639 Klien Pemasyarakatan sehingga ybs sudah dapat bekerja; pelatihan kerja produksi bagi 12.198 Narapidana, 11.521 diantaranya telah mendapatkan sertifikat; pendampingan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 1.870 anak.


Pelayanan publik lainnya yakni penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sebanyak 187.852 permohonan (merek sebanyak 85.178, indikasi geografis 13, hak cipta 85.545, paten 14.811, dan desain industri sebanyak 2.305 Pemohon); penyelesaian 11 aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual, selanjutnya direkomendasikan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap 457 website. 


Capaian dalam bidang kekayaan intelektual lainnya adalah dengan diluncurkannya berbagai inovasi revolusioner layanan publik, berupa POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta); POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek); POP Petikan Merek (Persetujuan Otomatis Permohonan Petikan Merek; POP  Lisensi Merek (Persetujuan Otomatis Pencatatan Lisensi Merek); IP Marketplace; Aplikasi dan Pusat Data Nasional KIK Terintegrasi dgn K/L; dan Pusat Data Lagu dan/Musik (PDLM). 


Kemudian penyelesaian permohonan Badan Hukum dan Badan Usaha sebanyak 857.423, Layanan Kenotariatan 3.759, sertifikat jaminan fidusia 5.945.456, layanan hukum internasional 22.769 dan Layanan Harta Peninggalan dan Kurator Negara sebanyak 46.512 Pemohon; menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan pemanfaatan basis data Beneficial Ownership; memberikan bantuan hukum berupa litigasi bagi masyarakat miskin sebanyak 7.605 Orang dan juga 1.856 bantuan hukum non-litigasi. 


Capaian selanjutnya adalah telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura. Hal ini menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang telah dirintis sejak 1998. Kemudian peluncuran layanan Apostille yang memberikan kemudahan dalam satu langkah penerbitan legalisasi dokumen, yang dapat langsung digunakan di 124 negara pihak Konvensi Apostille. 


Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum; serta menetapkan Kabupaten/Kota yang Peduli HAM. 


 Bidang Dukungan Manajemen telah terimplementasi Merit System melalui Manajemen Talenta; Menggelorakan Produk Dalam Negeri melalui e-katalog; Melaksanakan audit berbasis risiko, audit tematik, dan juga remote audit; Pembuatan aplikasi e-Mawas 2022; Pembuatan 58 policy brief/policy paper; 5 Jurnal Sitasi karya tulis ilmiah, dan menyelenggarakan seminar nasional; Menyelenggarakan Diklat Pembimbing Kemasyarakatan sebanyak 200 Peserta; Melaksanakan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebanyak 211 Peserta; Melaksanakan Uji Kompetensi bagi 12.286 Pegawai; Melaksanakan Diklat klasikal e-learning bagi 11.764 Peserta; memberikan Reward dan Punishment berupa Purna Pengayoman: 917 Pegawai; Karyadhika: 203 Pegawai; Satya Lancana Karya Satya: 4.552 Pegawai; Mitra Kerja: 331 Orang; dan Hukdis Pemberhentian: 48 Pegawai. 


Keberhasilan lainnya di bidang pengembangan SDM yang dilakukan BPSDM dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah dengan disematkannya predikat sebagai Lembaga Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi dengan kategori Bintang 2; predikat sebagai lembaga penyelenggara terakreditasi A untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.Il (PKN), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kategori Bintang 1; serta Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah terakreditasi dengan nilai A kategori Bintang 1. 


Selain capaian kinerja tersebut, Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham yang membanggakan, sebagai berikut (ada 18 prestasi besar) : 


  1. Presiden Filipina, Duterte, menganugerahkan Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation kepada Menteri Hukum dan HAM karena berkontribusi bagi WN Filipina di luar negeri lewat kebijakan Keimigrasian saat pandemi Covid-19; 
  2. BKN Awards dengan kategori “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Merit System Kepegawaian; 
  3. Peringkat 1 Penilaian Kompetensi dari BKN bagi Kementerian/Lembaga Tipe Besar; 
  4. Penghargaan “Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik” dari Ombudsman Republik Indonesia; 
  5. Piala Anggakara Birawa dari Kemenpan-RB, dalam “Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”; 
  6. Mampu mempertahankan WTP ke-13 kalinya di tengah pandemi Covid-19; 
  7. Top 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan predikat “Badan Publik Informatif” untuk pertama kalinya sejak 2011, sebelumnya dalam penyelenggaraan KIP dengan predikat “Cukup Informatif”, (peringkat ke-2); 
  8. Peringkat ke-2 penilaian BKN, dalam hal  Pemanfaatan Data Sistem Informasi; 
  9. Peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu; 
  10. Top 2 Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, penilaian dari Kemenpan-RB; 
  11. Peringkat ke-3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari KemenpanRB; 
  12. Top Inovasi Pelayanan Publik Kategori Kelompok Umum dari Kemenpan-RB untuk Aplikasi Situational Judgment Test (SJT); 
  13. Akreditasi Bintang Dua sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan oleh LAN-RI;  
  14. Akreditasi nilai “A” kategori bintang 1 pada Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dari LAN-RI; 
  15. Penghargaan atas peran sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Terjaga untuk Melindungi Eksistensi Bangsa dan Negara; 
  16. Piagam Penghargaan atas peran serta Kemenkumham dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Statis Penanganan Covid-19 yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional Bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara; 
  17. Penghargaan sebagai Kementerian Pengumpul Zakat terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional; 
  18. Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works; 
  19. Dan berbagai prestasi lainnya. 

18 Prestasi Besar Telah Ditoreh Kemenkumham Sepanjang Tahun 2022

Sarolangun (14/12/2022) - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta langkah deteksi dini pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan kembali menginstruksikan jajaran untuk kembali melaksanakan di razia penggeledahan pada kamar hunian warga binaan Lapas Sarolangun. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.


Kegiatan razia dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kalapas dan diikuti oleh tim Satops Patnal serta seluruh staf, dalam arahannya Kalapas mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini sengaja dilakukan secara insidental sebagai langkah deteksi dini untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib selama gelaran Nataru serta menyikapi isu-isu teraktual yang melanda pemasyarakatan beberapa waktu terakhir. 


"Ditengah kondisi proses rekonstruksi tembok pembatas yang sedang berjalan potensi gangguan Kamtib hampir bisa dipastikan selalu mengintai apalagi menjelang Nataru ini kewaspadaan harus ditingkat, untuk itu saya perintahkan kepada semua petugas untuk senantiasa melakukan deteksi dini, jangan lengah apalagi lalai karena ancaman Kamtib bisa terjadi kapanpun dan disaat yang tidak pernah kita duga", tegas Irwan.  


"Seluruh kamar hunian akan kita lakukan penggeledahan semua barang-barang terlarang dan berpotensi membahayakan agar disita, dan diharapkan semua petugas dilapangan saling membantu dan membackup satu sama lain," ujar Irwan.  


Petugas menyisir, menggeledah semua bagian, sudut dan barang-barang yang dianggap mencurigakan, penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, namun demikian petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti  barang terlarang seperti alat alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, mancis, batu dan lain-lain, barang bukti hasil razia disita dan dicatat untuk dimusnahkan.   


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa pada pelaksanaan razia kali ini warga binaan bersikap kooperatif. "Barang-barang terlarang seperti Narkoba, alat komunikasi seluler tidak kita temukan dalam kegiatan razia ini, mudah-mudahan Lapas Sarolangun tetap aman dan kondusif selama gelaran Nataru," tutup Irwan.  

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru Petugas Lapas Sarolangun Kembali Lakukan Razia

Sarolangun - Memasuki akhir tahun 2022 serta persiapan dan langkah-langkah menyambut tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun mengadakan rapat dinas bersama seluruh petugas, hal ini terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2022 dan penyusunan rencana aksi target kinerja tahun 2023 serta strategi menghadapi akhir tahun 2022, rapat ini berlangsung di aula, Rabu (14/12).


Seluruh Pejabat Pengawas dan Pelaksana tampil memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2022 dan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dilapangan serta rencana target kinerja tahun 2023 dihadapan peserta rapat, kemudian peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, pertanyaan dan masukan serta rekomendasi.


Kalapas Sarolangun Irwan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas program dan capaian kinerja yang sudah dilaksanakan di tahun 2022. "Ditengah kondisi fisik bangunan yang tidak normal sejak Agustus 2021 sampai sekarang tidak ada gangguan kamtib yang berarti yang dapat mengganggu jalannya program pembinaan di Lapas kita. hal itu berkat kekompakan dan kerjasama kita semua" ujar Irwan.


"Semoga proses dan progress rekonstruksi tembok keliling lapas kita bisa selesai sesuai rencana dan kalender kerja sehingga kita semua dapat lebih bisa meningkat kinerja pada tahun 2023," imbuh Irwan.


Mengakhiri rapat dinas, Kalapas berpesan kepada seluruh jajaran Lapas Sarolangun terus berinovasi melakukan terobosan dan meningkatkan mutu pelayanan demi kemajuan organisasi. Tak lupa Kalapas juga mengingatkan untuk tetap kompak, saling menguatkan dan meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang akhir tahun 2022.

Pimpin Rapat, Kalapas : Meski Kondisi Fisik Tembok Lapas Tidak Normal, Tapi Program Pembinaan Kita Berjalan Normal

Sarolangun - Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Penegasan itu dilaksanakan pada kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Lapas Sarolangun yang berlangsung Senin, (12/12) di Gazebo, Lapas Sarolangun.



Pada kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Sarolangun secara langsung. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh seluruh pegawai. 


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan seluruh ASN menegaskan bahwa Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. PP No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).



"Aturan terkait netralitas pegawai sudah jelas, kita semua sudah dewasa dan mampu menterjemahkannya dilapangan, karena gelaran pemilu 2024 bukanlah kali pertama tetapi kita semua sudah berpengalaman melewati beberapa gelaran pemilu yang sama. untuk itu saya tegaskan jangan ada pegawai Lapas Sarolangun yang menjadi tim sukses salah satu paslon. memberi dukungan pernyataan di medsos yang terindikasi mengarahkan dukungan kepada satu calon. jaga sikap dan tingkah laku kita baik di medsos maupun dalam pergaulan sehari-hari," tegas Irwan.


Deklarasi Netralitas Pemilu 2024, Kalapas Sarolangun : Jaga Sikap, Aturan Terkait Netralitas ASN Sudah Jelas


Sarolangun - Bulan Desember adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat kristiani, karena dibulan Desember ada perayaan hari besar setiap tahun yakni Hari Raya Natal, hampir diseluruh penjuru dunia, begitu juga Warga Binaan Lapas Sarolangun yang beragama kristen, mereka tidak ingin terlewatkan oleh momen yang sangat relijius ini. 

Setelah berjibaku beberapa hari mempersiapkan dekorasi Gereja secara Gotong Royong, puluhan Jemaat dari pegawai, Warga Binaan dan tamu Karib Kerabat Warga Binaan akhirnya hari Jum'at siang (9/12) bertempat di Gereja Oikoumene Lapas Sarolangun melaksanakan Perayaan Natal Bersama. 


Pada perayaan Natal tahun 2022 di Gereja Oikoumene Lapas Sarolangun mengangkat tema "Yesus Datang Mengubah Jalan Hidupku". Mewakili Kalapas Sarolangun hadir Kepala Seksi Binadik & Giatja Jonerwan dan Kepala KPLP Yovip, Kasi Binadik dalam sambutannya menyampaikan semoga dengan perayaan Natal bersama bagi umat Kristiani di Lapas Sarolangun ini bisa menambah erat kebersamaan sesama umat beragama dan antar umat beragama. 


Pada ibadah Natal ini tampil sebagai pengkhotbah Pendeta B. Manalu, sementara itu Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan perayaan natal merupakan momen yang sangat berharga. "Perayaan Natal tahun ini di Lapas Sarolangun 2022 terasa spesial karena sudah 2 tahun tidak natal bersama di gereja oikoumene Lapas Sarolangun disebabkan adanya kebijakan Pembatasan Sosial dari pemerintah demi mengendalikan penyebaran virus covid-19," ujar Irwan. 















Meriah, Khidmat dan Penuh Sukacita Pegawai dan WBP Kristiani Lapas Sarolangun Rayakan Natal Bersama

Bangko - Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini (8/12) mengikuti kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas seluruh Satuan Kerja (Satker) lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko, bertempat di Aula Kantor KPPN Bangko.

DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan oleh Kepala KPPN Bangko Syahrul Alamsyah kepada Kalapas Sarolangun Irwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.


Sementara itu Kalapas Irwan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi KPPN Bangko yang telah melakukan penyerahan DIPA 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas lebih awal sehingga pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran bisa lebih cepat dilakukan oleh Satker. “Kami akan segera membelanjakan tentunya dengan serapan yang terencana dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku semoga dapat memberi manfaat untuk kami Lapas Sarolangun,” ujar Irwan.


“Dengan telah dilakukan penyerahan DIPA ini, kami segera mengambil langkah-langkah strategis, transparan, cepat, akurat dalam pelaksanaan penyerapan dan penerapan anggaran tersebut di tahun 2023 agar tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan serta dapat dipertanggung jawabkan," tutup Irwan.

Hadiri Penyerahan DIPA Tahun 2023, Kalapas Sarolangun : Ikhtiar Agar Penyerapan Anggaran Terencana dan Berkualitas

Langganan Berita via Email