Sarolangun - Kamis (24/2), Koperasi Pengayoman Lapas Kelas IIB Sarolangun mengadakan Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2020, bertempat di Aula KPLP Gedung II, hadir dalam RAT kali ini Kalapas Sarolangun Irwan selaku pembina, badan pengawas, badan pengurus serta anggota.

Dari total 52 orang anggota koperasi hadir 41 orang, berdasarkan anggaran dasar jumlah ini sudah lebih dari syarat untuk melaksanakan Rapat Anggota yakni 1/2 quorum, dalam RAT kali ini berbagai hal dibahas seperti rencana kerja, evaluasi kerja, serta penambahan unit usaha.


Yang paling alot dan mendapatkan sorotan dari anggota rapat adalah mengenai bunga pinjaman anggota, sebagian anggota setuju dengan penetapan bunga pinjaman seperti tahun-tahun yang sudah, setelah melalui diskusi panjang dan atas saran dan masukan dari pembina akhirnya rapat anggota menetapkan untuk pinjaman anggota tidak dikenakan bunga alias bunga 0%.



Kalapas Sarolangun Irwan yang juga pembina Koperasi Pengayoman mengapresiasi keputusan rapat anggota yang telah membuat keputusan yang sangat radikal dan bermanfaat untuk kemaslahatan seluruh anggota ini, "Baru kali saya temukan koperasi simpan pinjam menerapkan bunga 0% untuk anggota, ini harus didukung oleh seluruh anggota" tutur Irwan.


Sementara itu Ketua Koperasi Pengayoman menyampaikan kepada seluruh anggota akan membuatkan langkah-langkah terobosan, seperti melakukan ekspansi usaha ke banyak sektor melakukan kemitraan dengan berbagai lembaga demi percepatan pertumbuhan koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun.


"Kita akan coba melakukan kemitraan dengan dinas terkait untuk kemajuan koperasi kita ini" ujar Arie.


"Harapan kita semua koperasi pengayoman Lapas Sarolangun ke depannya bisa berkontribusi besar untuk kesejahteraan anggota dan dalam skala yang lebih luas lagi bisa berkontribusi untuk masyarakat Sarolangun" ungkap Arie


Dalam rapat anggota tersebut juga diadakan pengundian Doorprize untuk anggota yang beruntung, Doorprize ini 80% disponsori oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Sarolangun, dan sebagian dianggarkan dari kas koperasi, kegiatan berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.







Lakukan Terobosan, RAT Koperasi Pengayoman Lapas Sarolangun Tetapkan Bunga Pinjaman 0 Persen


Sarolangun - Wacana penunjukan Lapas Sarolangun menjadi pusat pengendalian Narkoba oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu disambut baik oleh Kalapas Sarolangun Irwan beserta seluruh jajarannya.

Hal ini terlihat dari reaksi cepat Kalapas melakukan serentetan agenda seperti :

  1. Mengikuti pertemuan seluruh Kepala Satuan Kerja di Kantor Wilayah dengan Kakanwil, 
  2. Kalapas mendampingi Kadivpas melakukan pengecekan blok Anti Narkoba, 
  3. Rapat secara maraton internal seluruh pejabat dengan Kalapas Sarolangun 
  4. Pemanggilan beberapa petugas yang menjadi sumber daya manusia yang telah dipilih melalui penelusuran rekam jejak untuk mengikuti assessment di Kantor Wilayah, 
  5. Sosialiasi kepada petugas dan seluruh Warga Binaan.






Dan yang tidak kalah pentingnya Kalapas Sarolangun juga menginstruksi seluruh jajaran untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang Blok Anti Narkoba nantinya. Kalapas melalui Kasubag TU dibantu oleh pejabat lainnya segera melakukan pengecekan dan penelusuran bangunan yang bakal dijadikan tempat Blok Anti Narkoba.

Setelah melalui pertimbangan, saran dan masukan dari Kakanwil dan Kadivpas, Kalapas menunjuk Blok Pidana Umum lantai II karena dipandang layak dijadikan Blok Anti Narkoba, segera setelah itu Kasubag TU beserta Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Kaur Umum melakukan telaah, kajian dan serangkaian inspeksi serta penyisiran ke seluruh bagian bangunan blok tersebut.



Setelah data-data kondisi bangunan dikumpulkan segera dilakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap beberapa bagian bangunan yang dirasa kurang memadai seperti skraping dinding yang berlumut, pengecatan, dan pengecoran beberapa bagian lantai III yang struktur bangunan mengalami keretakan akibat pergeseran dikarenakan bangunan berdiri diatas tanah timbunan yang sebelumnya adalah hamparan rawa, serta dilakukan juga pembuatan jaringan untuk pemasangan kamera CCTV disetiap kamar Anti Narkoba.


Selang beberapa hari hasil gerak cepat seluruh petugas tersebut mulai menampakkan hasil, beberapa bagian bangunan selesai di rehab, dan beberapa hari ke depan dikejar pemasangan jaringan CCTV dan finishing kamar hunian.


Kalapas Sarolangun dikonfirmasi secara terpisah mengatakan beberapa hari ke depan rehab akan digenjot sehingga bisa selesai sebelum diresmikan oleh Dirjen PAS, "Beberapa sisi tinggal finishing dan pemasangan jaringan CCTV sesuai dengan instruksi Kadivpas one man one cell" tutur Irwan.








Percepat Persiapan Blok Anti Narkoba, Lapas Sarolangun Genjot Rehab Bangunan

Sarolangun - Sabtu (27/02), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mengumpulkan seluruh Warga Binaan di Gazebo Lapas Sarolangun.


Warga Binaan yang dikumpulkan berasal dari dua blok yang berbeda yakni blok Narkoba dan Blok Pidana Umum (Pidum), adapun maksud dan tujuan dikumpulkan Warga Binaan ini agar mendukung beberapa kegiatan penting yang bakal dilaksanakan di Lapas Sarolangun dengan cara menjaga situasi dan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif.



Disamping itu juga dihadapan warga binaan Kalapas mengatakan bahwa tidak berapa lama lagi wacana pembuatan Blok Anti Narkoba di Lapas Sarolangun segera terwujud, sekarang sedang dilakukan rehablitasi dibeberapa sisi, mustahil bisa terwujud jika tidak ada dukungan dari seluruh Warga Binaan.


"Saya bersyukur dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Warga Binaan semua karena sejauh ini telah terjadi perubahan yang signifikan terutama dari sisi keamanan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap larangan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). maka dari itu kami kembali menegaskan hal ini bukan saja perlu dipertahankan tetapi harus ditingkat sehingga tercipta Lapas Saralongun yang Zero Halinar" ujar Irwan.


"Tentunya Zero Halinar ini berlaku dua arah, bukan saja dari sisi Warga Binaan namun petugas pun kami sudah terapkan larangan membawa Handphone melewati Portir. maka dari itu tidak ada alasan lagi untuk kita mengatakan tidak bisa Zero Halinar" tegas Irwan.



Dalam kesempatan tersebut juga dibuka sesi dialog dengan warga binaan berkaitan dengan semua hal termasuk kegiatan pembinaan, fasilitas olahraga, kebersihan kamar dan kebersihan lingkungan blok.

Menuju Zero Halinar, Kalapas Sarolangun Sosialiasi ke Warga Binaan

 




Pada hari Kamis 25 Februari 2020, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Sarolangun Jonerwan didampingi Perawat Terampil Lapas Kelas IIB Sarolangun Lidya Andriyani menerima bantuan alat kesehatan berupa 15 Kotak Rapid Tes Antibody dan 2 Kotak Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Raden Muhammad Sandi, S.H didampingi oleh Petugas Pengawalan Tindak Pidana Umum Valentino untuk dapat dipergunakan pada masa pandemi Covid ini.

Lapas Sarolangun terima bantuan Rapid Tes Antibody dan Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun

Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Elly Yuzar bersama Kabid dan Kasubdit menyambangi Lapas Kelas IIB Sarolangun, Kalapas Irwan beserta seluruh petugas menyambut kedatangan rombongan Kadivpas, kedatangan rombongan ini sekira jam 20.30 WIB (18/02).


Beberapa saat setelah itu, Kadivpas bergerak ke Blok Narkoba dan menyisir setiap kamar hunian sembari memberikan arahan kepada warga binaan ditiap-tiap kamar, "Bapak-bapak semua bantu kami menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Sarolangun, jalani pidana dengan baik, dan ikuti aturan yang sudah ditetapkan" ujar Kadivpas.



Dalam kesempatan tersebut Kadivpas juga menyisir blok Pidana Umum, tidak ketinggalan beliau mengecek kondisi bangunan yang bakal dijadikan blok Pengendali Narkoba dengan keamanan Maksimal.



Setelah itu Kadivpas mengumpulkan semua petugas di Gazebo Lapas Sarolangun, beliau memberikan arahan dan penguatan berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan, dalam arahan tersebut beliau menjabarkan rencana Lapas Sarolangun dijadikan Lapas High Risk Maximum Security.



"Dalam waktu yang tidak lama lagi Lapas Sarolangun akan dijadikan Lapas Pengendali Narkoba dengan tingkat keamanan maksimal, maka dari itu segala sarana dan prasarana termasuk sumberdaya manusianya harus kita persiapkan dari sekarang" ujar Elly.



"Maka dari itu khusus internal Lapas Sarolangun agar menyiapkan segala sesuatu dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, pada Blok High Risk nanti aturannya 'one man one cell'. kita bergerak dan bekerja bersama untuk mempersiapkan Lapas Sarolangun sebagai Lapas tempat Pengendali Peredaran Narkoba khususnya diwilayah Jambi" tutup Elly.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mendukung penuh kebijakan tersebut, "Kami mendukung apa yang menjadi maksud dan tujuan serta harapan dari para pimpinan tinggi baik dipusat maupun diwilayah terkait wacana Lapas Sarolangun akan dijadikan sebagai Lapas High Risk. In Syaa Allah dengan niat baik kita semua khususnya pada jajaran Lapas Sarolangun, apa yang akan kita wujudkan tersebut bisa berjalan lancar dan bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah Jambi" ujar Irwan.

Bersiap Menjadi Lapas High Risk, Kadivpas Kanwil Kumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama 2021

Sarolangun - Sebagai langkah awal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan beserta seluruh petugas menyelenggarakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021, hari ini Rabu (17/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti; Bupati Sarolangun, Kepala Kantor Kementerian Agama Sarolangun, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kepala Kepolisian Resort Sarolangun dan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun.


Kegiatan ini merupakan komitmen petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem birokrasi mewujudkan Good Governance dan Clean Governance menuju aparatur negara yang bersih, bebas KKN serta melayani masyarakat secara berintegritas dan akuntabel.


Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas


Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 antara pejabat pengawas, pejabat pelaksana dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kalapas yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Sarolangun.



Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021 oleh Kalapas Sarolangun dilanjutkan oleh Saksi I Kapolres Sarolangun dan Saksi II Kajari Sarolangun.


Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada instansi, dinas dan lembaga yang telah berkontribusi dan berperan aktif membantu Lapas Sarolangun diberbagai program kerjasama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Sarolangun, diantaranya; Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Sarolangun, Kemenag Sarolangun, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Komando Distrik Militer 0420, Balai Latihan Kerja kabupaten Sarolangun dan Insan Pers. 



Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono yang diwakili oleh Kapolsek Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lapas Sarolangun yang telah berhasil mencapai loncatan prestasi yang luar biasa pada beberapa tahun terakhir terutama dalam bidang pelayanan publik "Selamat untuk torehan prestasi gemilang Lapas Sarolangun, kami yakin tahun 2021 ini Lapas Sarolangun mampu meraih predikat WBK" ujar Kapolsek.

Bupati Sarolangun yang diwakili oleh staf ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan dalam sambutannya juga mengucapkan selamat untuk catatan prestasi yang diraih oleh Lapas Sarolangun, "Prestasi tingkat nasional bidang pelayanan publik berbasis HAM dan bidang keuangan tingkat wilayah yang diraih oleh Lapas Sarolangun sudah cukup untuk bekal buat Lapas Sarolangun untuk memacu semangat agar dapat meraih WBK tahun 2021" ujarnya.

Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah banyak berperan bagi pemajuan Lapas Sarolangun agar menjadi lebih baik lagi, "Momentum ini adalah bentuk komitmen seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam memberikan pengabdian dan loyalitas terbaik kepada bangsa dan negara. kita semua berharap tahun 2021 ini Lapas kita bisa meraih predikat WBK, yang mana tahun sebelumnya Lapas Sarolangun telah berjuang maksimal namun masih belum memenuhi kriteria yang disyaratkan" ujar Irwan.

"Meski demikian semangat Anti Korupsi dan Pelayanan Prima terhadap masyarakat harus menjadi kebiasaan sehari-hari dan tertanam dalam hati kita masing-masing, kalau pun kemudian mendapatkan apresiasi berupa predikat WBK dari Kemenpan RB itu bukan tujuan tetapi akibat dari kebiasaan baik yang kita lakukan setiap harinya" imbuh Irwan.


Kegiatan ini berlangsung sukses tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat bagi semua tamu undangan maupun petugas Lapas Sarolangun selaku panitia acara.

Lapas Sarolangun Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama 2021

Sarolangun – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Nomor W.5-PW.03.06-1 tanggal 21 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Penerapan Manajemen Resiko, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat teknis penyusunan Daftar Risiko, rapat dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Irwan, A.Md.IP., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan beberapa Pemangku Jabatan Tertentu dan Umum.


Materi rapat mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat Teknis Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis 2021 dilaksanakan di ruang rapat Gedung II Lapas Sarolangun. Kegiatan Rapat dibuka Langsung oleh Kalapas dalam Hal ini selaku Pembina dari Kegiatan tersebut. Pada Sambutannya Kalapas Menjelaskan Apa-apa saja bentuk masalah yang Harus dicantumkan agar bisa sama-sama  dipecahkan pada Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyusunan Rencana Strategis.


Dalam Kesempatan yang Sama Kasi Admin Kamtib, Giyono selaku Ketua Kegiatan menyampaikan Bahwa “Berbagai macam Mitigasi Permasalahan di dalam Lapas, Mulai dari hal yang terkontrol hingga masalah yang tidak terkontrol, Sama-sama kita atasi bersama pada Rapat kali ini.”


(Sarolangun, 01 Februari 2021).

Lapas Sarolangun Laksanakan Rapat Penyusunan Manejemen Resiko dan Rencana Strategis Tahun 2020-2024


Sarolangun - Sepanjang tahun 2020 tercatat 104 upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas, sementara itu pada bulan Januari 2021 ini terjadi kenaikan yang signifikan terdapat 113 kali penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh petugas. 

Mayoritas modus yang dilakukan dengan dimasukkan dalam barang titipan bagi warga binaan maupun dilempar dari balik tembok luar lapas/rutan, Upaya penggagalan penyeludupan narkoba tersebut terjadi di beberapa Satuan Kerja seperti :


  1. Lapas Teluk Dalam, 
  2. Rutan Surakarta, 
  3. Lapas Tanjung Pinang, 
  4. Lapas Bangko, 
  5. Lapas Ambon, 
  6. Lapas Lansa, 
  7. Rutan Wonosobo, 
  8. Lapas Semarang, 
  9. Lapas Blangpidie, 
  10. Lapas Muara Enim, 
  11. Lapas Malang, 
  12. Lapas Khusus Narkotika Jayapura 
  13. Lapas Sampit. 


Upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus ke dalam lapas dan rutan tidak hanya merupakan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan. Dibutuhkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat untuk turut serta mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Minimal dengan tidak menjadi bagian dari pelaku peredaran narkotika.


Ditjenpas terus berkomitmen untuk menindak tegas siapapun, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat serta bersinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja sama dalam berupaya mencegah masuknya narkotika di lapas dan rutan di Indonesia.


Merespon hal diatas Kalapas Sarolangun Irwan dalam setiap kesempatan apel bersama petugas selalu mengingatkan agar tetap menjaga integritas dan menjaga nama baik instansi Lapas Sarolangun, "Upaya pencegahan dan pemberantasan penyeludupan Narkoba ke dalam Lapas bukan tanggung jawab satu atau dua orang, bukan Kalapas, tetapi tanggung jawab kita bersama" ujar Irwan.


"Maka dari itu dengan tegas kami sampaikan jangan ada salah satu diantara kita jadi penghianat dalam organisasi ini, jika masih ada petugas yang terlibat maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku" imbuh Irwan.






113 Modus Penyeludupan Narkoba Ke Dalam Lapas dan Rutan Di Gagalkan Petugas

Langganan Berita via Email