Sarolangun - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Kalapas Irwan melalui ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali meluncurkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Maret sampai dengan April 2021.

Kalapas Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa survei periode Maret dan April menjadi acuan Tim Penilai Internal (TPI) dalam menilai kelayakan bagi lulus atau tidaknya Lapas Sarolangun untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) menjadi satker peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Berikut ini hasil pelaksanaan IKM dan IPK periode Maret - April 2021 :

Hasil Survei IKM/IPK bulan Maret


Hasil Survei IKM/IPK bulan April

Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Maret - April 2021

Sarolangun - Momentum bulan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Beraneka ragam produk buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun sold out alias habis terjual, hal ini berkat gencarnya Sub Seksi Bimbingan Kerja (Bimker) melakukan promosi beberapa bulan terakhir baik promosi face to face ke pengunjung maupun lewat jaringan media sosial Lapas Sarolangun, peminat produk buatan Warga Binaan Lapas Sarolangun bukan hanya dari petugas tetapi pasarnya telah merambah ke hampir ke seluruh wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Sarolangun.


Diantara produk yang laku keras dipasaran seperti aneka perabot rumah tangga dari besi yang dibuat melalui proses pengelasan, disamping itu ada juga perabotan rumah tangga dari kayu, tidak hanya sampai disitu Lapas Sarolangun juga menyediakan jasa jahit beraneka ragam kain, bahkan Lapas Sarolangun juga memproduksi lele Sangkuriang lewat program aqua qultur kolam lele apung yang memanfaatkan lahan tidur yang dasarnya adalah rawa.



Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa semua produk yang dihasilkan tersebut merupakan hasil karya Warga Binaan Lapas Sarolangun, "unit-unit bimbingan kerja yang ada di Lapas kami semua bisa berjalan dan terus melahirkan produk-produk yang kualitasnya tidak kalah dengan yang ada dipasaran" tutur Irwan.



"Semua unit produksi tersebut dikelola oleh Warga Binaan Lapas Sarolangun yang jauh hari telah dilatih lewat program pelatihan kemandirian dengan pengawasan oleh petugas yang ditunjuk oleh Subsi Bimbingan Kerja" ujar Irwan.


Adapun unit bimbingan kerja yang ada di Lapas Sarolangun diantaranya :

  1. Pengelasan
  2. Perkayuan atau Pertukangan
  3. Jahit aneka kain
  4. Kolam lele




Berkualitas, Produk Hasil Karya Warga Binaan Lapas Sarolangun Laris Dipasaran

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama rombongan pejabat dan staf pada hari ini Jum'at (16/4) turun ke tengah-tengah masyarakat Sarolangun sembari membawa beberapa bungkus paket sembako, hal ini dalam rangka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial momentum bulan peringatan HUT Pemasyarakatan atau Hari Bhakti Pemasyarakatan (Harbakpas) ke  - 57 tahun 2021.


Petugas Lapas Sarolangun Bersiap turun lapangan bagikan sembako


Dalam kegiatan Bakti Sosial kali ini sebanyak 60 paket sembako yang berisi 4 kebutuhan pokok berhasil di distribusikan, adapun sasaran distribusi sembako kali ini ada 4 titik, yakni RT 22 kelurahan Aur Gading, RT 18 kelurahan Aur Gading, RT 19 dusun Pulau Pinang Kelurahan Sarolangun Kembang dan terakhir Panti Asuhan Muhammadiyah Desa Pelawan Jaya Kec. Pelawan.



Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya pada saat menyerahkan bantuan merasa bersyukur bisa mendistribusikan bantuan paket sembako, "Alhamdulillah dibulan yang baik ini kami merasakan bersyukur diberi kekuatan dan kesempatan oleh yang kuasa untuk berbagi kepada sesama untuk bapak ibu yang membutuhkan" ujar Irwan.



"Tidak banyak yang dapat kami bagi, namun demikian besar harapan kami semoga bantuan sembako ini dapat memberi manfaat bagi bapak ibu semuanya, kami mohon doa dari bapak ibu semua semoga kami petugas Lapas Sarolangun diberikan keberkahan umur dan dimudahkan rezeki sehingga bisa berbagi lagi dilain kesempatan" ungkap Irwan.


Pengasuh Panti Asuhan Muhammadiyah Pelawan Jaya merasa terharu dan berterima kasih atas kedatangan rombongan petugas Lapas Sarolangun yang juga membawa bantuan paket sembako dan sedikit uang jajan untuk anak-anak Panti, "Terima kasih bapak petugas Lapas Sarolangun yang telah berkenan mengunjungi kami disini, bantuan sembako dan uang jajan untuk anak-anak akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan anak-anak kami di Panti" pungkasnya.





Petugas Lapas Sarolangun Bagikan 60 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Sarolangun - 50 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari Selasa (06/04) menggelar razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Kamtib Nomor PAS.2-PK.02.10-02 – 143 tanggal 01 April 2021 serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Sarolangun Irwan.

Untuk membantu backup pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan 20 orang personel dari kepolisian Resort (Polres) Sarolangun yang dipimpin oleh mewakili Kapolres Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putra dan 6 orang dari Komando Rayon Militer (Koramil) 420-04/Sarolangun yang dipimpin oleh Danramil Mayor Inf. Abdul Azis Efendi, kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang diawali dengan apel gabungan personel Polri, TNI  dan Petugas Lapas Sarolangun.



Kalapas Sarolangun Irwan tampil memimpin apel dalam arahannya kepada personel razia mengucapkan terima kasih atas bantuan personil dari Polres dan Koramil Sarolangun, "Razia gabungan merupakan kegiatan insidentil yang dilaksanakan dengan waktu dan hari tertentu saja untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas" ujar Irwan.



"Sengaja waktu razia kita laksanakan malam hari karena berbagai pertimbangan keamanan dan ketertiban serta menimbang sisi kemanusiaan juga, dalam pelaksanaan razia nanti kami minta kepada semua personel untuk bersikap santun, tidak arogan namun tetap tegas dalam bersikap, semua petugas yang melewati pos blok wajib menitipkan alat komunikasi berupa telepon genggam agar pelaksanaan razia nanti benar-benar maksimal" terang Irwan. 



Ada 3 blok yang menjadi sasaran razia yakni; blok Narkoba, Blok Pidana Umum dan Blok Perempuan, razia berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir. dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, namun petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti alat komunikasi telepon genggam, alat dari bahan jenis besi dan kaca, kabel listrik liar, kayu, batu dan lain-lain.



Dalam kesempatan tersebut Kalapas bersama Kasat Narkoba serta Danramil secara bergantian menghancurkan barang bukti berupa telepon genggam, dihadapan awak media Kalapas mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sarolangun memberantas peredaran gelap Narkoba diinternal Lapas Kelas IIB Sarolangun.



"Alhamdulillah pada pelaksanaan razia gabungan kali ini tidak ditemukan Narkoba dari kamar hunian Warga Binaan, ini menunjukkan bahwa petugas dan warga binaan dipastikan tidak lagi bermain dengan benda terlarang yang bernama Narkoba, hal ini sesuai dengan instruksi direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas harus perang melawan peredaran gelap Narkoba" ujar Irwan.

Libatkan TNI dan Polri, Lapas Sarolangun Gelar Razia Dikamar Hunian Warga Binaan


Bangko - Rabu (24/3), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun kembali meraih penghargaan dibidang Pengelola Keuangan Negara, penghargaan yang diraih kali ini adalah predikat sebagai Satker Terbaik II dengan Pengelolaan Aplikasi SAS Kategori Pagu Anggaran Sedang Tahun Anggaran 2020. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Firza Yulianti selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko.


Penghargaan ini diserahkan disela-sela kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPPN Bangko dimana Lapas Sarolangun menjadi peserta, pelaksanaan FGD tersebut dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan Anggaran melalui inovasi Layanan KPPN Bangko, dalam kegiatan tersebut Lapas Sarolangun mengirim 3 orang peserta yakni mewakili Kalapas Sarolangun Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beserta 2 orang staf Pengelola Keuangan. 


Kepala KPPN Bangko dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menjaga koordinasi antar satker agar tetap semakin baik kedepannya dan sebagai evaluasi bagi KPPN Bangko untuk lebih baik dalam memberikan Pelayanan maka salah satu caranya adalah melalui kegiatan FGD. "Harapan kami kepada bapak/ibu semua yang hadir disini untuk selalu menjaga konsistensi dalam hal menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu" ujar Yulianti.

Dalam kesempatan tersebut peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Mahfudin  dalam testimoninya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Bangko yang telah memberikan pelayanan prima dalam masa pandemi Covid-19 dimana proses pengelolaan keuangan telah dilakukan dengan menggunakan Aplikasi yang mudah untuk di implementasikan, salah satunya Aplikasi e-SPM.

"Untuk pelayanan pengelolaan keuangan negara selanjutnya diharapkan terus ditingkatkan salah satunya adalah realisasi Full Modul Aplikasi SAKTI, yang terakhir adalah dukungan Lapas Sarolangun kepada KPPN Bangko untuk tetap berada di zona integritas yaitu mempertahankan satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan dalam upaya menuju satuan kerja dengan predikat WBBM pada Tahun 2021” imbuh Mahfud.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan bersyukur dengan capaian prestesius yang diraih oleh Lapas Sarolangun, "Alhamdulillah kita dapat penghargaan juara 2, ini tentu sebagai motivasi khususnya jajaran pengelola keuangan untuk lebih meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. semoga di tahun berikutnya kita bisa lebih baik lagi" ujar Irwan.

Lapas Sarolangun Kembali Sabet Penghargaan Satker Terbaik Dari KPPN Bangko

Sarolangun - Hari ini Rabu (24/3) petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun kembali menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2, Setelah sebelumnya sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 1 (10/3), vaksinasi ini mengambil tempat di Gazebo dalam Lapas Sarolangun.

Vaksinasi ini melibatkan 12 orang vaksinator dari Puskesmas Cermin Nan Gadang dan Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun selaku penanggung jawab, sebelum disuntik vaksin setiap petugas kondisi tubuhnya harus dipastikan dalam kondisi stabil atau tidak sedang sakit. 



Adapun alur dan pemeriksaan yang harus dilalui oleh petugas sebelum disuntik vaksin adalah; absensi kehadiran dan registrasi data, verifikasi data oleh tim medis, cek suhu dan tekanan darah oleh tim medis, Screening oleh dokter serta ceklist kondisi kesehatan dan penyakit penyerta dan pemberian vaksinasi oleh tim medis.


Vaksinasi tahap ke 2 ini diikuti oleh 44 orang petugas sedangkan 11 orang tidak dapat mengikuti vaksin karena dinas luar dan sakit, Kalapas Sarolangun Irwan selaku orang pertama penerima vaksin tahap ke 2 menuturkan bahwa vaksinasi tahap ke 2 ini diwajibkan bagi semua petugas, "11 orang petugas yang belum divaksin tahap ke 2 akan menerima vaksin susulan yang direncanakan bertempat di Dinas Kesehatan Sarolangun" ungkap Irwan.


"Vaksin tahap ke 2 ini penting diikuti oleh seluruh petugas yang memenuhi syarat untuk memastikan bahwa upaya preventif dan represif Covid-19 di Lapas Sarolangun telah dilakukan secara maksimal ini demi meminimalisir penularan yang mungkin saja bisa terjadi diluar prediksi" ujar Irwan.

Petugas Lapas Sarolangun Kembali Jalani Vaksinasi Tahap Ke 2

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama Kepala Urusan Umum hari ini Selasa (23/3), menyambangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Kalapas diterima oleh Kepala Bidang Aset, Idham Chalik. hal ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait persiapan penyerahan peminjaman sertifikat induk tanah milik Pemda Sarolangun yang diatasnya berdiri bangunan Lapas Kelas IIB Sarolangun.



Selepas itu Kalapas bergerak ke kantor bupati Sarolangun dan diterima oleh Sekretaris Daerah Endang Abdul Naser, untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus Penyerahan Sertifikat Induk Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun melalui Sekda kepada pihak Lapas yang langsung diterima oleh Kalapas Sarolangun.


Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa tanah yang dihibahkan kepada pihak Lapas Sarolangun seluas 5 ha atau sekitar 50000 m², "kami bersyukur hari ini berita acara serah terima sertifikat tanah dan bangunan Lapas Sarolangun sudah kami tandatangani bersama Sekda tadi. semoga ini awal yang baik bagi  keluarga besar Lapas Sarolangun" tutur Irwan.



"Sebelumnya tanah tempat bangunan Lapas Sarolangun masih berstatus pinjam pakai oleh Lapas. berkat jalinan koordinasi dan komunikasi serta hubungan kerjasama yang baik antara Lapas dengan Pihak Pemda Sarolangun maka tanah tersebut disetujui untuk dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Adapun tujuan peminjaman sertifikat induk milik pemda tersebut guna untuk dipecahkan menjadi sertifikat tanah atas nama Kemenkumham" ungkap Irwan. 


Secara terpisah Kasubag Tata Usaha menuturkan bahwa dengan adanya hibah dan pemecahan sertifikat tanah dan bangunan Lapas Sarolangun dari Pemda Sarolangun ini tentu memiliki dampak positif bagi Lapas Sarolangun, "Dengan adanya hibah dan pemecahan sertifikat tanah ini maka kedepannya jika ada hal-hal terkait pembangunan dan pengembangan gedung Lapas tidak terganjal lagi masalah kepemilikan tanah" ujar Arie.

Terkait Progres Sertifikat Hibah Tanah, Kalapas Sarolangun Sambangi Pemda Sarolangun


Sarolangun - Petugas Lapas Sarolangun menjalani vaksinasi covid-19 tahap 1, hari ini Rabu (10/03), pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap satu ini terselenggara setelah sebelumnya Kalapas Irwan melaksanakan koordinasi ke Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun, vaksinasi ini mengambil tempat di Gazebo dalam Lapas Sarolangun.


Pelaksanaan Vaksinasi ini melibatkan 10 orang vaksinator dari Puskesmas Sarolangun dan 5 orang petugas Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun selaku penanggung jawab, sebelum pelaksanaan vaksin tim vaksinator memberikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh petugas, serta memberikan kesempatan kepada petugas bertanya terkait vaksin, "Bapak-ibu semua vaksin yang kita gunakan adalah sinovac. nanti setiap petugas penerima vaksin akan discreening oleh dokter" ujar vaksinator.



Sebelum disuntik vaksin setiap petugas harus melewati beberapa tahapan seperti; registrasi, verifikasi data, dan screening oleh tim dokter. Pada tahap screening petugas akan diajukan beberapa pertanyaan terkait riwayat suspec dan penyakit kronis yang pernah diderita, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak oleh vaksinator.


Dari total 56 orang petugas Lapas Sarolangun, 46 orang dapat menjalani vaksinasi sementara itu 10 orang ditunda karena sedang menjalani cuti, dinas luar, sedang sakit dan memiliki riwayat penyakit kronis .


Dalam pelaksanaan vaksinasi ini hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun Bambang Hermanto bersama rombongan memantau secara langsung jalannya pelaksanaan Vaksinasi terhadap seluruh petugas Lapas Sarolangun.


Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan bersyukur dengan terlaksananya vaksinasi ini, "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun atas pelaksanaan vaksin untuk seluruh petugas pada tahap I ini, harapan kami hal yang sama juga bisa dilakukan terhadap seluruh WBP, sehingga kesehatan petugas dan WBP bisa lebih baik dan terjaga lagi dimasa pandemi ini" ujar Irwan.  


Foto Dokumentasi kegiatan Vaksinasi bisa diakses di: www.album.google.com/lapassarolangun


Petugas Lapas Sarolangun Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 1

Sarolangun - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu (03/03). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Satops Patnal se Kanwil Kemenkumham Jambi, bertindak sebagai tuan rumah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.



Apel pengukuhan dimulai pukul 15.00 WIB. Dalam amanatnya, Abdul Aris mengatakan berkat soliditas, loyalitas dan kerja keras semua UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi keamanan dan ketertiban tetap kondusif tanpa ada gangguan kamtib yang berarti, "saya sangat mengapresiasi atas kerja keras, kerja Ikhlas dan kerja Cerdas seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se wilayah Jambi, dengan terciptanya kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang aman dan kondusif bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba" Ujarnya



"Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) dalam Kep Dirjenpas No : PAS-1052.PK.02.10.02 TAHUN 2020, didasari oleh tata nilai “TRI CAKTI ABHINAYA” yang berarti “Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan” Pemasyarakatan, bahwa SATOPS PATNAL PAS dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga prasyarat yakni; integritas, Profesionalitas dan Sinergitas, Dengan Sumber Daya yang cukup besar maka diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani" lanjut Dirkamtib 



"Untuk mewujudkan hal tersebut, juga perlunya komitmen organisasi baik internal maupun eksternal. Sinergitas antar stakeholder perlu dijalin dan dikuatkan melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antar stakeholder yang mempunyai tujuan yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan seperti pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Lapas/Rutan di Provinsi Jambi" imbuh Dirkamtib.



"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisiplinan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi" tutup Dirkamtib.



Dalam Kesempatan tersebut Direktur Kamtib bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu juga melakukan pengecekan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba Lapas Kelas IIB Sarolangun, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemda Sarolangun dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, dan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Warga Binaan.



Kakanwil Kemenkumham Jambi dihadapan awak media mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi salah satunya adalah bidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, "Pembentukan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba seperti di Lapas Sarolangun ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. para bandar Narkoba yang setelah dilakukan sejumlah pengamatan dan penilaian dirasa membahayakan maka akan kita masukkan ke blok khusus pengendali narkoba sebelum di pindahkan ke Nusa Kambangan" ujar Kakanwil. 


Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hilallatil Badri, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, acara berlangsung sukses dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Direktur Kamtib Ditjepas Kukuhkan Satops Patnal Se Kanwil Kemenkumham Jambi

Sarolangun - Senin (01/03), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi menetapkan Lapas Sarolangun sebagai Blok Pengendali Narkoba di wilayah Jambi, hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjenpas kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bertempat di Hotel Abadi Suite.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh 56 orang peserta yang terdiri dari 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis dan 42 orang Petugas Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Jahari Sitepu dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini di wilayah Jambi ada 2.555 orang Warga Binaan yang terkait dengan kasus narkoba, "oleh karena itu untuk memberikan efek jera kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) ” ujarnya.


“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya.



Dirjenpas dalam sambutannya mengatakan “Dengan Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapai pemasyarakatan maju, yang meliputi: Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum” Ujarnya.


“Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), dan pengawasan pada Blok Pengendali Narkoba dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikolog” Ujar Dirjen PAS



Sementara itu Kalapas Sarolangun Irwan, dikonfirmasi secara terpisah mengatakan "Dengan amanah dipercayanya Lapas kami menjadi Blok Pengendali Narkoba, tentu saya dan jajaran bertekad untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan akan memberikan citra positif buat Lapas dan Pemasyarakatan umumnya terkait pemberitaan tentang  peredaran narkoba pada Lapas/Rutan khususnya diwilayah Jambi" Imbuh Kalapas.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Dirjenpas Resmikan Lapas Sarolangun Jadi Lapas High Risk di Wilayah Jambi

Langganan Berita via Email