Pemasyarakatan - Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. 


Pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang adalah untuk mempertegas fungsi Pemasyarakatan dalam mewujudkan terlaksananya konsep keadilan restorative (Restorative Justice) dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. 


Pemasyarakatan dalam perannya pada sistem peradilan pidana terpadu (Pemasyarakatan bergerak sejak pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi) yaitu Pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana, namun sudah bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana. 


Selain itu, urgensi RUU pemasyarakatan menjadi Undang-Undang adalah untuk memperluas terhadap pengertian sistem pemasyarakatan yang semula hanya mengatur pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan kini mencakup sistem perlakuan di bidang pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan dan pengamanan. #Pemasyarakatan #Ditjenpas #UUPemasyarakatan.


Wujudkan Keadilan Restoratif dan Sistem Peradilan Terpadu, RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan

Sarolangun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun hari ini Kamis (7/7) kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19  bekerjasama dengan Puskesmas Sarolangun kepada Warga Binaan dan Petugas. Vaksinasi ini melibatkan 3 orang petugas dari Subsi Keperawatan dan 10 orang tenaga medis selaku vaksinator dari Puskesmas Sarolangun, pelaksanaannya mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.  

Seperti biasa sebelum disuntik vaksin Warga Binaan diwajibkan memakai masker serta harus melewati beberapa tahapan seperti registrasi, screening test, setelah itu baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak. 


Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa penyuntikan vaksin terhadap Warga Binaan ini sebagai salah satu upaya serius Lapas Sarolangun persiapan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok sering juga disebut kekebalan populasi yaitu ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu dapat memberikan perlindungan tidak langsung. 


Vaksinasi dosis satu dan dua ini diikuti oleh 85 orang Warga Binaan dan 12 Orang Petugas Lapas Sarolangun dan keluarga petugas mendapatkan vaksin booster yaitu vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 semuanya dapat disuntik vaksin dan dinyatakan sehat berdasarkan screening oleh dokter."Hal ini dapat terlaksana berkat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait" ujar Irwan. 


Disamping itu dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan test hiv/aids terhadap 25 orang warga binaan, perawat Lapas Sarolangun Lidya Andriyani menuturkan bahwa pemberian vaksinasi yang sama kepada warga binaan akan dilanjutkan minggu depan. (DOK/FOTO : HUMAS)









Keperawatan Lapas Sarolangun Kembali Laksanakan Vaksinasi Covid-19 dan Tes HIV-Aids Bagi WBP

Sarolangun - Setelah 2 tahun dibatasi karena dampak pandemi covid-19, hari ini (6/7) petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, membuka layanan kunjungan perdana secara tatap muka bagi warga binaan dan tahanan dengan pihak keluarga, hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Kalapas Sarolangun Irwan ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian layanan kunjungan secara tatap muka ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan/tahanan, namun demikian beliau menegaskan bahwa yang berhak menerima layanan kunjungan tatap muka adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya baik kepada warga binaan/tahanan maupun ke masyarakat melalui jejaring media sosial resmi milik Lapas Sarolangun.


"Saya mendapatkan laporan dari petugas layanan untuk hari ini ada 18 orang pengunjung memenuhi syarat mendapatkan layanan kunjungan secara tatap muka sementara yang lain masih belum memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah sosialisasikan. maka dari itu saya sudah perintahkan kepada petugas layanan untuk menyampaikan syarat-syarat agar diizinkan melakukan kunjungan secara tatap muka dengan rinci kepada calon pengunjung" ujar Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengapresiasi para petugas yang telah menjalankan ketentuan sebagaimana yang sudah ditetapkan sehingga kondisi keamanan dan ketertiban berjalan aman, tertib dan kondusif.









Layanan Kunjungan WBP Secara Tatap Muka Perdana di Lapas Sarolangun Berlangsung Sukses

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan hari ini Senin (4/7) di hadapan para petugas pada saat apel pagi kembali mengevaluasi kesiapan seluruh petugas terutama di pos layanan kunjungan. dalam kesempatan tersebut Kalapas kembali mengingatkan edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan berkaitan dibuka kembali layanan kunjungan warga binaan secara tatap muka setelah 2 tahun dibatasi karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

"Saya minta seluruh petugas terutama yang berkaitan langsung dengan layanan kunjungan agar mempersiapkan secara matang segala bentuk sarana dan prasarana penunjang agar pada saat pembukaan layanan kunjungan secara tatap muka yang akan dibuka pada Rabu 6 Juli 2022 tidak ada kendala yang berarti" ujar Irwan.


"Untuk lebih mantapnya kepada pejabat terkait untuk melakukan simulasi terkait teknis melakukan layanan kunjungan secara tatap muka hal ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan para petugas serta sarana dan prasarana apa saja yang masih kurang sehingga segera bisa diperbaiki" lanjut Irwan.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang berdomisili di kabupaten Sarolangun ataupun tidak apalagi pihak keluarga warga binaan yang hendak melakukan layanan kunjungan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan hal ini demi kenyamanan, ketertiban dan kebaikan bersama meskipun pandemi sudah berangsur mereda menjadi endemi bukan berarti kita harus abai dengan protokol kesehatan" tegas Irwan.


Adapun ketentuan layanan kunjungan tatap muka bagi WBP Lapas Sarolangun adalah :


  1. Pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar/konsulen untuk Warga Binaan WNA.
  2. Setiap Narapidana/Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja.
  3. Pengunjung telah menerima vaksin hingga Dosis Tiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
  4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah
  5. Kunjungan bagi Tahanan dewasa/Anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4.

Kalapas Sarolangun : Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP dibuka Rabu ini


Sarolangun - Menindaklanjuti sosialisasi secara virtual tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Irwan dan jajaran laksanakan Sosialisasi kepada Warga Binaan pada Sabtu (02-07-2022).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. yakni, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan mengatakan, Kegiatan kunjungan ini masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta kapasitas ruang kunjungan, "Alhamdulillah kabar baik ini perlu kami sampaikan karena layanan tatap muka dilaksanakan secara terbatas."Kunjungan terbatas ini dikhususkan bagi keluarga inti WBP dan telah mendapatkan vaksin lengkap," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Namun, jika belum menerima vaksinasi lengkap, maka bisa diganti dengan surat antigen yang mampu diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. "Waktu kunjungan bagi tiap WBP juga hanya diberi jatah 1 kali dalam seminggu. Jika ada WBP yang dikunjungi hari Senin akan bisa dikunjungi kembali pada hari senin berikutnya, "Bagi pengunjung atau narapidana yang belum dapat menerima layanan tatap muka, maka kunjungan dilaksanakan secara virtual. jelas Irwan.


Ia menambahkan, kegiatan kunjungan ini juga membutuhkan dukungan dari WBP demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. "Saya minta kepada seluruh WBP untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, karena situasi aman yang tercipta di Lapas ada peran serta WBP juga," imbuhnya. 


Kembali dibukanya kunjungan secara terbatas ini sebagai wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Terutama dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan tetap melakukan koordinasi dengan satgas Covid di masing-masing daerah.(DOK/FOTO : HUMAS)


#Kemenkumhamjambi

#Kumhampasti

#Humaslapassarolangun







Disambut Gembira, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Sosialisasikan Penyesuaian Kunjungan Secara Tatap Muka Kepada WBP

Jakarta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu (22/06) di Graha Pengayoman.


Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.


POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.



Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.


“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.


Yasonna menilai POP Kemenkumham diperlukan untuk mengelola potensi SDM di bidang olahraga, melalui pembinaan dan pengembangan jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.


“Kemenkumham memiliki jumlah SDM yang besar, hingga lebih dari 60.000 (enam puluh ribu) pegawai. Tentunya sangat banyak pegawai yang memiliki kemampuan olahraga. Potensi ini harus dikelola oleh POP,” tuturnya.


Menurut Yasonna, pengurus POP Kemenkumham perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pasalnya, kemajuan teknologi turut mempengaruhi jenis-jenis olahraga baru yang bermunculan.


“Saat ini sudah ada e-sports. Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada jenis-jenis olahraga modern yang lain dan perlu diakomodasi oleh pengurus POP,” jelas Yasonna.


Yasonna berharap para pengurus POP Kemenkumham dapat mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan baik dalam rangka mencetak kader-kader yang berpotensi dalam bidang olahraga.

Persatuan Olahraga Kemenkumham Akomodir 15 Cabang Olahraga Bagi Pegawai, Termasuk E-Sports

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan pagi ini Senin (20/6) mengumpulkan seluruh pejabat pengawas dan pelaksana serta JFT yang ditunjuk menjadi mentor para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021, di aula gedung utama.

Disamping para mentor Kalapas juga menghadirkan para CPNS yang berjumlah 11 orang, hal ini dalam rangka melakukan bimbingan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Latihan dasar (Latsar) serta memonitor progress rancangan aktualisasi para CPNS tersebut.


Kalapas meminta para CPNS secara bergiliran untuk memaparkan secara singkat latar belakang memilih judul aktualisasi yang telah mereka buat dihadapan para mentor, kemudian meminta pandangan serta pendapat para mentor terkait judul yang mereka pilih.


Kalapas menuturkan bahwa dengan adanya evaluasi secara serentak dan menyeluruh ini diharapkan aktualisasi yang bakal diimplementasikan oleh para CPNS benar-benar memiliki impak positif bagi organisasi Lapas Sarolangun bukan sekedar untuk memenuhi syarat lulus diangkat jadi PNS.


“Kita berharap aktualisasi yang bakal dilaksanakan oleh para CPNS ini benar-benar sejalan dengan target kinerja Lapas Sarolangun tidak ada yang melenceng dari jalur tersebut, kemudian diharapkan aktualisasi ini berjalan beriringan dengan program-program yang ada di tiap-tiap Subsi pada organisasi” ujar Irwan.











Rapat Mentorship Dengan Para Mentor CPNS, Kalapas : Agar Aktualisasi Lebih Terarah

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kpd Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang mewakili Menkumham di gedung Ombudsman, Jakarta.


Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zona Hijau, Kuning, dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau.

Andap menilai penghargaan ini akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Andap mengatakan jika penghargaan merupakan sebuah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar.



Kepatuhan Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan implementasi dari kebijakan presiden dalam mewujudkan birokrasi melayani publik, termasuk didalamnya core values 'Berakhlak' yang ditindaklanjuti oleh Menkumham.

Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan mempengaruhi kepentingan hidup banyak orang. Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kemenkumham Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sarolangun - 31 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (18/5) mengikuti kegiatan apel penyematan tanda pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan yang dilaksanakan di Gazebo.


Apel dipimpin langsung oleh Kalapas Irwan diikuti oleh pejabat pengawas dan pelaksana, JFU dan JFT, serta 31 orang pegawai yang akan naik pangkat. Apel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan surat keputusan oleh Kalapas kepada pegawai yang naik pangkat yang terdiri dari 1 orang ASN dari golongan III/a menjadi III/b, 1 orang ASN dari golongan II/d menjadi III/a dan 29 orang ASN dari golongan II/a menjadi II/b. Dalam kesempatan yang sama Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pegawai Teladan periode Maret - April 2022 atas nama Rahmat Hidayat dan Nazom Murio.


Dalam arahannya Kalapas mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkatnya dan mengapresiasi petugas yang menerima piagam penghargaan sebagai pegawai teladan. Serta harapannya dengan kenaikan pangkat ini harus memicu semangat lebih baik lagi dalam bekerja sehingga tercapainya kinerja yang maksimal.


"Selamat kepada 31 orang pegawai Lapas Sarolangun yang hari ini telah naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, semoga berkah dan bermanfaat untuk organisasi, masyarakata, bangsa dan negara, momentum ini dapat menjadi pemicu untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi untuk organisasi" tutur Kalapas.


"Disamping itu tadi kita juga menyaksikan penyerahan penghargaan terhadap Pegawai Teladan periode Maret dan April, ini akan terus berlanjut setiap bulannya. sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas serta integritas terhadap pegawai yang berhasil meraih skor tertinggi dalam proses penilaian" ujar Irwan.


"Secara keseluruhan ada perubahan yang signifikan terhadap kedisiplinan petugas. budaya kerja yang sehat seperti ini tentu perlu kita pertahankan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat" tegas Irwan.


Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Kalapas dan seluruh hadirin kepada masing-masing pegawai dan foto bersama. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.











Kalapas Sarolangun Lakukan Penyematan Tanda Pangkat dan Serahkan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

Langganan Berita via Email