Sarolangun - Lagi-lagi Lapas Sarolangun dapat bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar dan ibadah, kali ini bantuan datang dari 1 instansi pemerintah, 1 Badan Usaha Milik Negara dan 1 lagi dari organisasi Alumni SMA yang ada di Sarolangun.

Seperti baru-baru ini Lapas Sarolangun kedatangan tamu rombongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jambi diikuti Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun dan beberapa orang Pegawai Bank Syariah Mandiri Cabang Sarolangun, Rabu (27/0219).

Kedatangan para tamu ini disambut oleh mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Nasrul, S.Pd, bertempat di ruang Pembinaan, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Sarolangun Hariyadi, S.H, Kasubsi Admisi dan Orientasi Hermansyah.

Setelah bicara tertutup selama setengah jam, para tamu diarahkan oleh Kasubsi Pembinaan ke Masjid At-taubah untuk melakukan penyerahan bantuan secara simbolis.

Kedatangan rombongan tamu dari instansi pemerintah Kementerian Agama dan BUMN Bank Syariah Mandiri (BSM) Sarolangun ini dalam rangka menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar, dan ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sarolangun yang beragama Islam.


Bantuan itu berupa; Al-qur'an 350, Buku Belajar Iqro' 150, Sajadah 25 lembar, Buku tuntunan Shalat lengkap 250, Al-qur'an terjemahan 16, Topi putih 350, Peci Hitam (Kopiah) 5 serta 50 judul buku bacaan berbagai topik. 

Bantuan ini merupakan hasil dari sumbangan Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Bank Syariah Mandiri dan Donasi dari Alumni SMA Negeri 1 Sarolangun khususnya Angkatan 99.


Mewakili Kalapas Sarolangun Nasrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan "Bantuan dan Support dari Kemenag Sarolangun dan Bank Syariah Mandiri Sarolangun terhadap Lapas Sarolangun sudah melebihi dari apa yang kami harapkan, tidak ada ucapan yang lebih pantas dan pas rasanya kecuali rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan untuk semua sumbangsih dari masyarakat semuanya bagi penunjang program pembinaan Warga Binaan kami disini" ujar Kasubsi Pembinaan.

Kepala Cabang BSM Sarolangun Wijonarko dalam kesempatan yang sama menyampaikan "Kami sangat support dengan kegiatan keagamaan yang ada Lapas Sarolangun, sedari awal  kami berkomitmen membangkitkan Ghiroh Syariah ditengah-tengah masyarakat" ujarnya.


Senada dengan Kepala Cabang BSM, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun Drs.H.M. Syatar dalam sambutanya menyatakan "Buku-buku, Iqro, dan lain-lain ini merupakan sumbangan dari keluarga besar kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, kami berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, jika dinilai dengan uang tentu tidak berarti apa-apa, namun kami berharap dengan bantuan yang sedikit ini dapat memberikan manfaat yang besar Warga Binaan Lapas Sarolangun" tutur Kakamenag Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H. M. Ikbal S,Ag., M.H, dalam sambutannya mengatakan "Jangan sia-siakan waktu dan kesempatan selama bapak-bapak mengikuti program pembinaan di Lapas Sarolangun  ini" tuturnya

"Dengan bantuan ini minimal ketika selesai menjalani masa pidana bapak-bapak bisa lancar membaca Al-qur'an atau yang belum bisa membaca Al-qur'an sudah bisa membaca Al-qur'an nantinya, yang perlu kita semua ingat adalah tidak ada obat lain dari segala penyakit lahir dan bathin kecuali mengingat Allah SWT, dan untuk kita semua mari kita sama-sama membiasakan diri berpikir positif dari segala apa yang telah ditetapkan Allah SWT atas diri kita" tutup Kakanwil Kemenag.

Lagi Lapas Sarolangun Dapat Bantuan Penunjang Kegiatan Belajar dan Ibadah

Sarolangun – Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H,.M.H, pejabat struktural dan beberapa orang staf serta anggota regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun mengikuti sosialisasi petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis (21/2). Sosialisasi tersebut disaksikan menggunakan media teleconference dengan aplikasi zoom.

Via teleconference Ditjenpas mensosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-985.PK.01.06.04 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Adapun tujuan disosialisasikannya keputusan tersebut agar tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan implementasinya di UPT Pemasyarakatan sehingga dapat berjalan sesuai harapan.


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa teleconference tersebut membahas petunjuk teknis pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi WBP yang akan dilaksanakan juga di Lapas Sarolangun seperti rehabilitasi sosial bagi tahanan dan WBP dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalahgunaan atau pecandu narkotika untuk sembuh, kembali produktif, dan kembali berbaur dengan kehidupan sosial di masyarakat.

“Dengan adanya rehabilitasi narkotika bagi WBP diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan  mental WBP sekaligus menjadi salah satu pendukung program pembinaan di Lapas Sarolangun,” tutur Kalapas.

Petugas Lapas Sarolangun Ikuti teleconference Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Narkotika


Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si bersama Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Efra Wahyuni, S.Pd dan beberapa orang staf hadir di Aula Gedung I Lapas Sarolangun, Kamis (14/02/19).

Kedatangan Kakanwil beserta rombongan di Lapas Sarolangun dalam rangka melaksanakan Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Yasonna H. Laoly serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan R.I dari Graha Pengayoman - Kuningan, Jakarta.

Kakanwil, Kadivmin, Kasubbag Kepegawaian dan TU , Kalapas serta ASN sedang mengikuti Teleconference
Dalam arahannya Menkumham R.I menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan telah memperoleh WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017, oleh karena itu kita jangan lengah dan harus tetap fokus untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah kita raih. Kita bangga Kemenkumham telah bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bersama BPK,”. ujar Menkumham. 

“Untuk menjaga Pengelolaan Keuangan yang Baik, Profesional dan Akuntabel kita harus : 1.Senantiasa berupaya melaksanakan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; 2. Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI; 3. Bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan pada tahun 2018; 4. Perekrutan SDM berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi sebanyak: 778 orang pada tahun 2017 dan 2018 orang pada tahun 2018”. ujar Menkumham. 

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan sejak tahun 2017 kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM selama 2 tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar (Anggaran > 10 triliun rupiah). Senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo, bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapunanggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan. Seluruhjajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel. Semua ASN akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

“Dalam pelaksanaanya, BPK melakukan 3 jenis Pemeriksaan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan BPK R.I secara menyeluruh dari pusat sampai daerah”. tutur Perwakilan BPK. Hasil ini merupakan suatu bentuk kerja keras Menkumham R.I bersama jajarannya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK berharap rekomendasi yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti serta untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. BPK berharap kolaborasi antar lembaga khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan di masa mendatang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Selepas mengikuti Teleconference Kakanwil memberikan arahan terkait goal target Kanwil Kemenkumham Jambi, "tahun 2018 kita Kementerian Hukum dan HAM 10 unit kerja berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), namun di lingkungan Kanwil Jambi tidak ada UPT yang mewakili" ujar Kakanwil.

"Maka goal target kita tahun 2019 mesti ada perwakilan dari Kanwil Jambi yang meraih predikat WBK, semua UPT sudah kita usulkan untuk meraih predikat WBK" ujar Kakanwil. 

Lebih lanjut Kakanwil juga menyampaikan 6 aspek yang dinilai bagi unit kerja yang ingin meraih predikat WBK dan WBBM yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

Kadivmin Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari-hari, tidak lupa Kadivmin juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas selama malaksanakan tugas. 

Kakanwil Kemenkumham Jambi laksanakan Teleconference Entry Meeting di Lapas Sarolangun

Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jambi Farid Junaedi Bc.IP.,S.H.,M.H bersama 2 orang staf tiba di Lapas Sarolangun, kedatangan Kadivpas ini dalam rangkaian kegiatan upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Rabu (13/02/19).

Kedatangan Kadivpas diterima lansung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H, tepatnya 18.35 WIB ba'da Magrib diruang kerjanya Gedung I, seluruh petugas Lapas Sarolangun telah standby menunggu di Aula Gedung I sejak sore, setelah bicara lebih kurang 45 menit diruang kerja Kalapas Sarolangun, Kadivpas bergegas menuju Aula yang hanya terletak beberapa meter dari ruang kerja Kalapas.

Adapun tujuan kedatangan Kadivpas ini untuk bertatap muka secara lansung dengan semua petugas, memberikan materi tentang pemasyarakatan dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan sekaligus tes urine terhadap semua petugas tanpa terkecuali.

Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan semua petugas mengatakan bahwa akan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun, "Kita malam ini kedatangan pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang terhormat Kadivpas, kami selaku pimpinan di Lapas Sarolangun sedari awal telah menyatakan perang terhadap pungli, peredaran handphone ilegal apalagi Narkoba" tutur Kalapas.

Kalapas memberikan sambutan dihadapan seluruh pertugas Lapas Sarolangun
"Jangan kira mentang-mentang petugas lalu mau seenaknya, kita ada aturan hukum, jangankan Warga Binaan petugas sekalipun bermain-main dengan jadi perantara, penyalur handphone dan Narkoba, saya pastikan tidak lebih dari 4 jam surat rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin ke Kanwil  dan pusat sudah dikirim" ujarnya.

Kadivpas dalam kesempatan yang sama memberikan materi kepada semua petugas tentang akuntabilitas sebagai petugas pemasyarakatan dan pentingnya penguatan integritas serta saling bersinergi antar petugas, "Kita semua disini adalah pemimpin, kita semua punya tanggung jawab menjadikan role model bagi warga binaan" tutur Kadivpas.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi sedang menyampaikan materi kepada petugas Lapas Sarolangun
"Kepada Kasubsi Kamtib agar melakukan penyegaran terhadap regu jaga yang ada sesuai dengan kebutuhan organisasi, silakan bapak-bapak semua kompak dalam melaksanakan tugas tapi jangan kompak dalam menyalahi aturan, apalagi kompak menjadi penyalur Narkoba ke dalam blok warga binaan" ujar Kadivpas.

Tampak pejabat struktural ikut melakukan tes urine
"Upaya pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan sudah sejak lama digaungkan, hingga detik ini tetap ada saja oknum petugas yang tega berkhianat, kali ini kita harus lebih progress, lebih serius dan massif, apalagi dengan kedatangan ASN baru angkatan 2017, diharapkan dapat menebar pengaruh positif bagi Lapas kita ini" ujar Kadivpas.

Petugas Lapas Sarolangun sedang antri melakukan tes urine
Setelah memberikan materi Kadivpas memerintahkan kepada 2 orang stafnya melakukan tes urine terhadap semua petugas secara bergantian, "Jika ada yang tidak mengikuti tes urine tanpa keterangan, silakan menghadap ke saya di kantor wilayah untuk dimintai keterangan, jika perlu kita jatuhi hukuman disiplin" tutup Kadivpas.

Staf Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi sedang mengawasi jalannya tes urine tehadap seluruh petugas Lapas Sarolangun
Berdasarkan tes terhadap urine seluruh petugas Lapas Sarolangun hasilnya Negatif  atau tidak ditemukan satupun petugas yang positif menggunakan Narkoba. 

Sebagian hasil tes urine terhadap petugas petugas Lapas Sarolangun

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi lakukan pemeriksaan urine seluruh petugas Lapas Sarolangun

Sarolangun - 3 orang tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yakni mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison beserta 2 orang Staf mendatangi Lapas Sarolangun, Kamis (07/02/19).

Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison memberikan arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun
Tim Monev diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H,M.H diruang kerja Kalapas gedung I, setelah 15 menit melakukan rapat tertutup dengan tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison dan 2 orang Staf serta Kalapas Sarolangun bergegas menuju aula gedung I Lapas Sarolangun dimana disana sudah menunggu seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun.

Pejabat struktural dan Petugas Lapas Sarolangun terlihat serius mengikuti arahan dari Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi
Junaidi Rison dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan Tim Monev Divpas ke Lapas Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas melalui Teleconference tentang upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan.

"Kami akan komitmen dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan, komitmen terhadap pemberantasan Narkoba dan peredaran gelap telepon genggam di Lapas dan Rutan" tutur Kabid.

"Kita semua bersyukur terutama keluarga besar Lapas Sarolangun mendapat tambahan SDM sebanyak 28 orang Petugas Baru angkatan 2017, dengan tambahan petugas tersebut tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan tidak sanggup memberantas Narkoba dan peredaran telepon genggam di dalam Lapas" lanjut Kabid.

"Jika ada oknum petugas Lapas Sarolangun yang menyeleweng dengan instruksi ini, maka saya tidak akan mentolerir sedikitpun, saya pastikan oknum tersebut menerima Hukuman Disiplin (Hukdis)" ujar Kabid.

"Maka untuk mewujudkan upaya lebih progressif dalam memberantas Narkoba dan telepon genggam di Lapas, saya instruksi untuk semua petugas agar tidak membawa handphone ke dalam Lapas, saya titip dengan Kalapas agar segera membuat "one man one locker", agar setiap petugas memiliki loker untuk menitipkan telepon, loker ini nanti ditempatkan di portir" tutup Kabid.

Senada dengan Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison, Kalapas Sarolangun pun demikian komit memberantas peredaran Narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas Sarolangun.

"Bekerja secara jujur, jaga integritas dan saling bersinergi, saya kembali tegaskan jangan petugas justru malah jadi beban bagi lembaga, kita ini digaji oleh rakyat untuk memberi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Monev dan Petugas Lapas Sarolangun di blok hunian WBP Lapas Sarolangun
Selepas kegiatan pemberian arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun, Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison meminta waktu kepada Kalapas untuk melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok hunian.

Barang Bukti (BB) hasil sitaan  petugas dari kamar blok hunian WBP 
Hasil dari penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan alat telepon genggam di kamar hunian WBP, hanya ditemukan beberapa peralatan berbahan besi yang disita dari kamar hunian.

Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

Sarolangun - Pada 3 Februari 2019, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas menggelar Teleconference bersama yang disaksikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan semua Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) diseluruh Indonesia, hal ini dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi BNN dengan Ditjenpas terkait upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas, pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun mengikuti teleconference Ditjenpas pada 3 Februari diruang Pembinaan
Selang sehari setelah Ditjenpas menggelar teleconference, merespon Perintah Ditjenpas tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III (Kalapas) Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.M.H bergerak cepat mengumpulkan para pejabat struktural dan beberapa Aparatur Sipil Negara Lapas Sarolangun diruang kerjanya, Senin (04/02/19).

"Bapak ibu semua kita berkumpul disini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kita, dan kita harus komitmen dan sinergi dalam memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

"Kita tidak punya banyak waktu, perintah sudah jelas bahwa kita semua harus bergerak cepat, ini merupakan tahapan awal dari upaya progresif pada minggu pertama yang kita lakukan" ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menegaskan bahwa kita akan kesulitan memberantas peredaran Narkoba jika semua tidak bergerak bersama, kompak dan saling bersinergi, karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pengayom masyarakat.

Kalapas juga kembali menegaskan bahwa awal dari peredaran Narkoba karena masih ditemukan alat komunikasi ilegal yang beredar di dalam Lapas, "Saya ingatkan jangan sekali-kali ada petugas yang jadi fasilitator, distributor handphone kepada warga binaan diluar aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kalapas mendengar dengan seksama tanggapan dari pejabat struktural Lapas Sarolangun
Kalapas juga meminta saran dan tanggapan dari para pejabat struktural dan ASN yang hadir terkait langkah-langkah yang harus ditempuh kedepannya agar upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lapas Sarolangun tidak hanya sekedar acungan jempol belaka, tetapi benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi pemberantasan Narkoba dan Handphone ilegal.

Respon Perintah Ditjenpas, Kalapas Sarolangun kumpulkan Pejabat Struktural dan beberapa ASN


Sarolangun – Seusai acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil, 27 orang Pegawai Negeri Sipil baru Tunas Pengayoman angkatan 2017, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun (Lapas Sarolangun) melaksanakan silaturahmi sekaligus Bhakti Sosial kepada anak-anak santri yatim piatu dan anak-anak yang mengikuti program tahfidz Al Qur’an di Yayasan Hj. Romlah Binti Sa’id Pondok Pesantren Hifzul Qur’an Tarbiyatul Islamiyah,  Jumat (01/02/19).

Satri Ponpes Hifzul Qur'an Tarbiyatul Islamiyah Sarolangun
Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memupuk rasa kepedulian dan solidaritas terhadap sesama serta meningkatkan ketaqwaan dan ungkapan syukur kepada Allah SWT Tunas Pengayoman 2017 karena telah resmi menjadi PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Kalapas, Kaur TU dan para pengurus Ponpes Tarbiyatul Islamiyah
Santunan yang diberikan oleh Lapas Sarolangun merupakan sumbangan dari seluruh keluarga besar Lapas Sarolangun, disalurkan dalam bentuk sembako seperti beras, mie instan, gula, kopi, teh, dan minyak sayur. Selain memberikan bantuan berupa sembako, Lapas Sarolangun juga memberi bantuan berupa uang tunai.

Kalapas Sarolangun  berdiri disamping Hj. Romlah Binti Sa’id  yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Hifzul Qur’an Tarbiyatul Islamiyah
Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H. yang turut berpartisipasi dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah dalam sambutan beliau mengatakan bahwa anak-anak Tahfidz Al Qur’an tidak perlu khawatir dengan pekerjaan dimasa depannya. “Jika adik-adik sekalian mengejar akhirat, percayalah bahwa Allah akan mempermudah dunia untuk adik-adik sekalian,” tutur Kalapas.

Kalapas Sarolangun menyerahkan santunan kepada para Santri
Selain itu, Kalapas berharap agar kegiatan yang diprakarsai oleh 27 orang PNS baru Lapas Sarolangun Tunas Pengayoman angkatan 2017 ini dapat berkesinambungan dan konsisten kedepannya. Kalapas juga berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah. “Kuantitasnya mungkin tidak seberapa dan mungkin belum bisa mencukupi semua kebutuhan di Pondok, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya”, tambahnya.

Kalapas, PNS Lapas Sarolangun dan Pengurus serta para santri Ponpes Hifzul Qur'an Tarbiyatul Islamiyah 
Di sisi lain santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hifzul Qur'an Tarbiyatul Islamiyah sangat antusias dengan kedatangan para petugas Lapas Sarolangun dan mereka juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung untuk menjaga kebersamaan dan mempererat jalinan tali persaudaraan. “ Semoga diberikan kesehatan, keberkahan, dilapangkan rejeki, dimudahkan dalam segala urusan”, tutup salah satu pengurus pondok dengan doa.

Syukuran Pelantikan, 27 PNS baru Lapas Sarolangun Santuni Santri Ponpes "Yatim Piatu" Hifzul Qur’an Tarbiyatul Islamiyah

Sarolangun - 27 orang CPNS Lapas Sarolangun terlihat hadir di Gazebo Lapas Sarolangun sejak jam 05.30 pagi, dengan berseragam rapi PDH II lengkap dengan atribut resmi Kemenkumham, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H, pejabat struktural serta ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Sarolangun, Jum'at (01/02/19).

Kalapas Sarolangun Pimpin Apel Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Lapas Sarolangun
27 orang CPNS Lapas Sarolangun tersebut adalah hasil rekrutmen CPNS tahun 2017, mereka diambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil oleh Kalapas Sarolangun, disaksikan oleh dua orang saksi yakni Kasubsi Pembinaan Nasrul, S.Pd dan Kaur TU Hariyadi, S.H, dan dua orang Rohaniwan rekomendasi Kemenag yakni H. Mat Alimartado, S.Ag., M.Pd.I dan Pendeta Jawaruwu.

27 CPNS Lapas Sarolangun mengucapkan Sumpah PNS
Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM ini juga serentak dilakukan diseluruh Unit Pelaksana Teknis diseluruh Indonesia, Menkumham Yasonna Laoly memimpin lansung kegiatan pengambilan sumpah ini melalui media teleconference yang berpusat di Gedung Balai Sarbini Jakarta.

Kalapas Sarolangun memberikan amanat kepada para PNS yang baru diambil sumpah
Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H dalam dalam sambutannya kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, sinergitas serta akuntabilitas, "Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada tunas pengayoman yang baru saja diambil sumpah pegawai negeri sipil, bahwa anda semua adalah manusia terpilih dari jutaan orang-orang yang mendambakan posisi anda" ujar kalapas.

"Kita Kemenkumham sudah memiliki tata nilai yakni PASTI, maka dari itu anda semua dituntut untuk mengaktualisasikannya dalam setiap melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan" ujar Kalapas.

Para PNS Lapas Sarolangun yang baru diambil Sumpah mengikuti pidato Menkumham melalui media teleconference
"Sekali lagi saya tegaskan untuk tunas pengayoman Lapas Sarolangun yang baru mengucapkan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil, ingat dipundak anda ada tanggung jawab negara yang harus diembankan dengan sebaik-baiknya, anda dituntut untuk inovatif, punya integritas, jangan sampai anda semua malah menjadi beban bagi negara terutama Kemenkumham, apalagi sampai bermain-main dengan narkoba, tidak ada kata lain kecuali pemecatan" tutup Kalapas.

Kegiatan Pengambilan sumpah ditutup dengan doa
27 orang Pegawai Negeri Sipil Lapas Sarolangun yang baru dilantik juga secara khidmat mengikuti pidato Menkumham Yasonna Laoly melalui layar lebar teleconference, acara pengambilan sumpah bagi 27 CPNS Lapas Sarolangun ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Rohaniwan H. Mat Alimartado, S.Ag., M.Pd.I.

27 orang CPNS Lapas Sarolangun diambil sumpah PNS oleh Kalapas

Langganan Berita via Email