Jakarta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu (22/06) di Graha Pengayoman.


Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.


POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.



Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.


“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.


Yasonna menilai POP Kemenkumham diperlukan untuk mengelola potensi SDM di bidang olahraga, melalui pembinaan dan pengembangan jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.


“Kemenkumham memiliki jumlah SDM yang besar, hingga lebih dari 60.000 (enam puluh ribu) pegawai. Tentunya sangat banyak pegawai yang memiliki kemampuan olahraga. Potensi ini harus dikelola oleh POP,” tuturnya.


Menurut Yasonna, pengurus POP Kemenkumham perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pasalnya, kemajuan teknologi turut mempengaruhi jenis-jenis olahraga baru yang bermunculan.


“Saat ini sudah ada e-sports. Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada jenis-jenis olahraga modern yang lain dan perlu diakomodasi oleh pengurus POP,” jelas Yasonna.


Yasonna berharap para pengurus POP Kemenkumham dapat mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan baik dalam rangka mencetak kader-kader yang berpotensi dalam bidang olahraga.

Persatuan Olahraga Kemenkumham Akomodir 15 Cabang Olahraga Bagi Pegawai, Termasuk E-Sports

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan pagi ini Senin (20/6) mengumpulkan seluruh pejabat pengawas dan pelaksana serta JFT yang ditunjuk menjadi mentor para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021, di aula gedung utama.

Disamping para mentor Kalapas juga menghadirkan para CPNS yang berjumlah 11 orang, hal ini dalam rangka melakukan bimbingan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Latihan dasar (Latsar) serta memonitor progress rancangan aktualisasi para CPNS tersebut.


Kalapas meminta para CPNS secara bergiliran untuk memaparkan secara singkat latar belakang memilih judul aktualisasi yang telah mereka buat dihadapan para mentor, kemudian meminta pandangan serta pendapat para mentor terkait judul yang mereka pilih.


Kalapas menuturkan bahwa dengan adanya evaluasi secara serentak dan menyeluruh ini diharapkan aktualisasi yang bakal diimplementasikan oleh para CPNS benar-benar memiliki impak positif bagi organisasi Lapas Sarolangun bukan sekedar untuk memenuhi syarat lulus diangkat jadi PNS.


“Kita berharap aktualisasi yang bakal dilaksanakan oleh para CPNS ini benar-benar sejalan dengan target kinerja Lapas Sarolangun tidak ada yang melenceng dari jalur tersebut, kemudian diharapkan aktualisasi ini berjalan beriringan dengan program-program yang ada di tiap-tiap Subsi pada organisasi” ujar Irwan.











Rapat Mentorship Dengan Para Mentor CPNS, Kalapas : Agar Aktualisasi Lebih Terarah

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus kpd Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang mewakili Menkumham di gedung Ombudsman, Jakarta.


Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zona Hijau, Kuning, dan Merah, berdasarkan sepuluh variabel penilaian. Berdasarkan hasil penilaian, Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik yaitu zona hijau.

Andap menilai penghargaan ini akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Andap mengatakan jika penghargaan merupakan sebuah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar.



Kepatuhan Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan implementasi dari kebijakan presiden dalam mewujudkan birokrasi melayani publik, termasuk didalamnya core values 'Berakhlak' yang ditindaklanjuti oleh Menkumham.

Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan mempengaruhi kepentingan hidup banyak orang. Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kemenkumham Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sarolangun - 31 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini (18/5) mengikuti kegiatan apel penyematan tanda pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan yang dilaksanakan di Gazebo.


Apel dipimpin langsung oleh Kalapas Irwan diikuti oleh pejabat pengawas dan pelaksana, JFU dan JFT, serta 31 orang pegawai yang akan naik pangkat. Apel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan surat keputusan oleh Kalapas kepada pegawai yang naik pangkat yang terdiri dari 1 orang ASN dari golongan III/a menjadi III/b, 1 orang ASN dari golongan II/d menjadi III/a dan 29 orang ASN dari golongan II/a menjadi II/b. Dalam kesempatan yang sama Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pegawai Teladan periode Maret - April 2022 atas nama Rahmat Hidayat dan Nazom Murio.


Dalam arahannya Kalapas mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkatnya dan mengapresiasi petugas yang menerima piagam penghargaan sebagai pegawai teladan. Serta harapannya dengan kenaikan pangkat ini harus memicu semangat lebih baik lagi dalam bekerja sehingga tercapainya kinerja yang maksimal.


"Selamat kepada 31 orang pegawai Lapas Sarolangun yang hari ini telah naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, semoga berkah dan bermanfaat untuk organisasi, masyarakata, bangsa dan negara, momentum ini dapat menjadi pemicu untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi untuk organisasi" tutur Kalapas.


"Disamping itu tadi kita juga menyaksikan penyerahan penghargaan terhadap Pegawai Teladan periode Maret dan April, ini akan terus berlanjut setiap bulannya. sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas serta integritas terhadap pegawai yang berhasil meraih skor tertinggi dalam proses penilaian" ujar Irwan.


"Secara keseluruhan ada perubahan yang signifikan terhadap kedisiplinan petugas. budaya kerja yang sehat seperti ini tentu perlu kita pertahankan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat" tegas Irwan.


Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Kalapas dan seluruh hadirin kepada masing-masing pegawai dan foto bersama. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.











Kalapas Sarolangun Lakukan Penyematan Tanda Pangkat dan Serahkan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Irwan bersama Kepala Urusan Umum dan 3 orang staf hari ini (17/5) menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan tema Optimalisasi Pengajuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta Dalam Rangka Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bekerjasama dengan Dinas UMKM dan Koperasi serta Dinas Pendidikan kabupaten Sarolangun, kegiatan ini dilangsungkan di Aula Hotel Golden Sarolangun.


Peserta kegiatan ini adalah para kepala dinas, lembaga adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, para pelaku UKM, pegiat seni, Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri hadir juga Kepala Kantor Wilayah Tholib dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, serta beberapa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.


Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib dalam sambutannya mengatakan bahwa Hak Cipta adalah salah satu bagian dari Kekayaan Intelektual yang merupakan ruang lingkup objek dilindungi paling luas karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang di dalamnya mencakup pula program komputer dan sebagainya.


"Perlindungan Hak Cipta menjadi sangat penting karena melalui perlindungan tersebut para pencipta bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, namun juga pencipta dapat memperoleh royaliti atau keuntungan materi atas ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain," ujar Tholib


"Maka dari itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mencanangkan di tahun 2022 sebagai Tahun Cipta dan sekaligus telah meluncurkan aplikasi persetujuan otomatis pencatatan Hak cipta dalam rangka percepatan pelayanan." Tegas Tholib


“Tujuan diadakannya Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Hak Cipta ini adalah untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait Pencegahan Pelanggaran Terhadap Hak Cipta.” ujar Tholib.


Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta ini perlindungan dan penegakan hukum adalah syarat mutlak bagi para inventor dalam berinovasi. Hal ini menjadi penting agar mereka mendapatkan rasa aman dengan adanya kepastian hukum yang melindungi hasil karya mereka.


Sementara itu Wakil Bupati Sarolangun dalam sambutannya mengatakan bahwa Hak Cipta ini merupakan hal baru bagi masyarakat Sarolangun namun sangat penting karena ada ratusan ribu karya yang diciptakan oleh masyarakat Sarolangun yang rentan diplagiat, diklaim dan disalahgunakan yang pada gilirannya merugikan pencipta karya tersebut.


Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta ini merupakan terobosan Kemenkumham dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga diharapkan mereka semakin bisa memahami bahwa betapa pentingnya melindungi hak cipta.

 

  



Maraknya Pelanggaran Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Hak Cipta


SAROLANGUN – Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengikuti Sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid At-Taubah Lapas Sarolangun. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang dihadiri Kalapas Sarolangun, Irwan dan petugas berlangsung lancar dan khidmat. Senin (02/05/2022).

 

Setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri, acara di lanjutkan dengan melakukan tradisi saling maaf memaafkan yang dilakukan oleh Kalapas Sarolangun beserta Pejabat Sruktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang pemberian remisi oleh Staf Subsi Registrasi, dengan jumlah WBP penerima Remisi Khusus Idulf Fitri sebanyak 162 orang. Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), Setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif.


Dalam sambutannya, Kalapas Sarolangun, Irwan menyampaikan harapannya kepada  Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih menjalani sisa masa hukuman di Lapas Kelas IIB Sarolangun “Remisi ini di harapkan bisa menjadi stimulus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tetap dapat berkelakuan baik dan berperan aktif dalam rangka program pembinaan yang di selenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Sarolangun”. Ucap Irwan.


Pada penutupan Kalapas juga memberikan arahan tambahan "Dari total seluruh isi Lapas Sarolangun 274 yang dapat remisi sebanyak 162 orang, dimana dibagi kedalam Remisi Khusus 1 sebanyak 161 orang dan Remisi Khusus 2 sebanyak satu orang" ujar Kalapas.


"Pembagian Remisi Khusus kedalam 2 kategori yang dimaksud adalah untuk menerangkan bahwa 1 orang yang menerima Remisi Khusus 2 itu per hari ini selesai menjalani seluruh masa pidana, adapun yang belum mendapatkan remisi karena ada sebagian yang belum memenuhi syarat administrasi dan belum menjalani 6 bulan masa pidana" tutup Kalapas.


Setelah itu tepat pada pukul 8.45 WIB, mulailah dibuka layanan titipan barang makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pengawasan dan pengamanan ketat oleh petugas piket, dimana setiap pengunjung diwajibkan mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar layanan titipan barang makanan berjalan dengan tertib dan lancar.


Kalapas Sarolangun Irwan menuturkan bahwa Layanan Titipan Barang Makanan Lebaran Idul Fitri ini akan berlangsung 3 hari kedepan, dan mengingatkan kepada petugas piket lebaran yang sudah ditunjuk dan ditetapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (DOK/FOTO : HUMAS)








SHOLAT IDUL FITRI DAN PEMBERIAN REMISI KEPADA 162 WBP LAPAS SAROLANGUN

Langganan Berita via Email