Sarolangun – Dalam rangka memperkuat pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal bersinergi dengan petugas dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan tausiah dan kajian keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2025, pukul 10.30 WIB, bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun.



Kegiatan tausiah dan kajian keagamaan tersebut secara khusus diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan perempuan yang berada di Blok Celebes dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Para peserta tampak antusias mengikuti penyampaian materi yang disampaikan oleh pemateri dari Kemenag Sarolangun, dengan pendampingan petugas Lapas.


Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal Ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pendekatan spiritual sangat berperan penting dalam rehabilitasi narapidana dan pencegahan residivisme, karea hal ini membantu narapidana memperdalam keyakinan mereka, menemukan kedamaian batin, dan membimbing perilaku mereka ke arah yang lebih positif serta hal ini juga bisa membantu mereka mengatasi masalah pribadi, rasa bersalah, dan tantangan emosional, serta merumuskan rencana perubahan hidup dan juga diharapkan kegiatan ini bisa menjaga hubungan narapidana dengan dunia luar dan memberikan mereka panutan positif dalam menjalani sisa pidana di Lapas.



Materi kajian menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga akhlak mulia, serta menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan batin sekaligus motivasi spiritual bagi WBP selama menjalani masa pidana.


Perwakilan Kemenag Sarolangun menyampaikan bahwa pelaksanaan kajian keagamaan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Sarolangun dan Kemenag. Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP, khususnya di Blok Celebes, dapat memperoleh bekal spiritual dan moral yang kuat untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya. Kegiatan tausiah dan kajian keagamaan ini ditutup dengan doa bersama dan berlangsung dengan aman serta kondusif hingga selesai.

Gandeng Petugas Dari Kemenag, Kalapas Sarolangun Lakukan Penguatan Spritual Untuk WBP Perempuan


Sarolangun – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar bersama rombongan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun sekira pukul 03.00 dini hari, Rabu (7/1/2026), dan langsung bergerak ke blok hunian WBP secara acak untuk melakukan razia insidentil. Sebelum melakukan razia insidentil seluruh alat komunikasi petugas telah dilakukan penyitaan terlebih dahulu, dalam razia tersebut tidak ditemukan alat komunikasi ilegal dan Narkoba di kamar hunian WBP.




Disamping itu Kakanwil Jambi juga berkesempatan menjadi pembina apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun, di Halaman Gedung Utama. Apel pagi ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli).


Dalam amanatnya, Kakanwil Jambi menegaskan bahwa integritas petugas merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.




“Keamanan dan ketertiban adalah pondasi utama dalam pemasyarakatan. Saya tegaskan tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal, maupun pungli di dalam lapas. Seluruh petugas harus menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik,” tegas Irwan.


Selain memimpin apel pagi, Kakanwil Jambi juga melaksanakan sejumlah kegiatan selama kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Sarolangun. Di antaranya mengikuti kegiatan zoom meeting terkait kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melakukan kontrol keliling tembok dan area pengamanan Lapas guna memastikan kondisi fisik bangunan dan sistem pengamanan dalam keadaan baik dan aman.



    


Kakanwil Jambi turut meninjau langsung sentra ketahanan pangan yang dikelola oleh Lapas Kelas IIB Sarolangun. Ia mengapresiasi upaya pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengelolaan sektor pertanian dan pangan yang dinilai mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.


“Program ketahanan pangan di Lapas Sarolangun harus terus dikembangkan. Selain memberikan manfaat ekonomi, ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Irwan.


Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas bersih dari narkoba, Kakanwil Jambi juga memantau pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.



Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sarolangun. Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.


Sementara itu Kalapas Sarolangun berharap melalui serangkaian kegiatan Inspeksi mendadak Kakanwil Ditjenpas Jambi ini dapat merubah persepsi negatif masyarakat terhadap Lapas Sarolangun. 


"Selaku Pimpinan di Lapas Sarolangun kami terus melakukan upaya tepat dan terukur memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan yang berintegritas, aman, dan bebas dari narkoba.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kakanwil Jambi berharap Lapas Kelas IIB Sarolangun dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, menjaga Integritas dan stabilitas keamanan dan ketertiban, serta konsisten mendukung program pembinaan dan ketahanan pangan.



   



     

Sidak Lapas Sarolangun Dini Hari, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tes Urine Petugas dan Razia Blok Hunian Serta Apresiasi Sentra Ketahanan Pangan Lapas


Jakarta,- Hadapi implementasi KUHP  baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebutkan 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapakan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai  Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam  Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)


“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri  dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman konta, Panti Asuhan serta Pesantren,” jelasnya, 



Selain 968 tempat tersebut Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh  Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial 

“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan  pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau  penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”


Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi


“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya.  Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”


Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana  Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar  lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.


Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng  mitra-mitra, baik  dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.


Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja  adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas.

Implementasi KUHP Baru, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial


SarolangunMengawali tahun 2026 dengan semangat dan komitmen baru, jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 termasuk Kalapas Sarolangun dan Jajaran dengan mengikuti giat ini secara virtual dari Gazebo Lapas Kelas IIB Sarolangun, Senin (05/01).


Apel berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air sekaligus kebanggaan sebagai bagian dari institusi. Suasana semakin khusyuk saat seluruh peserta memanjatkan doa bersama, berharap agar pelaksanaan tugas di tahun 2026 berjalan lancar dan membawa keberkahan.


Dalam apel tersebut, dibacakan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 oleh Sekretaris Jenderal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan perwakilan Kantor Wilayah, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 



Sementara itu di internal Lapas Sarolangun para pejabat pengawas dan pelaksana juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dihadapan Kalapas, penandatangan perjanjian kinerja ini ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan tujuan organisasi dengan kinerja individu, sekaligus menegaskan kesungguhan seluruh pegawai dalam mendukung pencapaian sasaran strategis kementerian pada tahun 2026. 


Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap pejabat dan pegawai Lapas Sarolangun menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, terukur, serta berorientasi pada hasil. Sementara itu, Pakta Integritas menjadi landasan moral dan etika kerja yang menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi kejujuran, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan bimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.Penandatanganan ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.



Apel ditutup dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta sinergi antar jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat awal tahun, seluruh pegawai diharapkan dapat melangkah bersama, bekerja lebih baik, dan terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2026.




Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kemenimipas, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Siap Laksanakan Tusi Secara Optimal dan Terukur


SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal beserta seluruh jajaran hari ini menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) kepada 76 orang anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo). Kegiatan pembagian SHU ini diwakili oleh ketua Badan Pengurus Primkopasindo bertempat di Gazebo Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, (05/01).


Pembagian SHU ini berdasarkan surat Ketua Umum Inkopasindo 029/IN KOPASI N OO/Xll/2025 hal Pelaksanaan pembagian sebagian keuntungan usaha lnkopasindo kepada Koperasi Primer Lapas, Rutan dan Bapas, serta merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.




Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, selaku Pembina Primkopasindo Lapas Kelas IIB Sarolangun menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi. Hal ini juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas serta kebersamaan antar anggota koperasi.


Mewakii jajaran Kalapas Sarolangun mengucapkan terimakasih kepada badan pengurus INKOPASINDO atas keuntungan usaha yang sudah dibagikan, tentunya SHU yang sudah dibagikan mudah-mudahan bermanfaat untuk seluruh petugas Lapas Lapas Sarolangun.


Momentum 1 tahun berdirinya Inkopasindo jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.










Wujud Transparansi, Petugas Lapas Sarolangun Diguyur SHU Oleh Inkopasindo


Sarolangun - Setiap Manusia dari bayi hingga lansia membutuhkan namanya makanan untuk bertahan hidup, begitupun dengan dengan Warga Binaan yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan, untuk itu perlu adanya manajemen yang baik dalam pengelolaan bahan makan hingga menjadi makanan siap santap oleh WBP.



Mungkin tidak banyak orang tahu bahwa bahan makanan yang digunakan di Lapas untuk kebutuhan makan pokok WBP berasal dari permintaan resmi dapur Lapas dan dikelola dalam bentuk manage bon, yang perhitungannya disesuaikan dengan jumlah WBP serta kebutuhan harian.


  


Setiap bahan makanan yang datang terlebih dahulu melewati pemeriksaan di pintu portir, kemudian diteruskan ke petugas P2U sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas dapur. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta ketertiban barang yang masuk.


Setelah diterima, petugas dapur melakukan pengecekan barang sesuai dengan daftar permintaan. Seluruh bahan ditimbang berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan, kemudian dibawa ke ruang penyimpanan dapur sebelum diolah. 


Tahapan pengolahan dilakukan secara berurutan, mulai dari pembersihan, pencucian, proses memasak, hingga makanan dipersiapkan ke dalam wadah penyajian.


Makanan yang telah siap selanjutnya didistribusikan kepada WBP sesuai jadwal makan. Proses memasak dilakukan setiap hari menjelang waktu makan, yakni pagi pukul 07.00 WIB, siang pukul 11.00 WIB, dan sore pukul 17.00 WIB.


Dalam setiap penyajian, kadar protein diperhitungkan secara cermat agar sesuai dengan takaran dan porsi yang telah ditetapkan.


Kegiatan dapur Lapas Sarolangun ini melibatkan 10 orang tamping yang bekerja membantu proses pengolahan makanan. Seluruh aktivitas mereka berada di bawah pengawasan langsung petugas dapur untuk memastikan standar kebersihan, porsi, dan kualitas makanan tetap terjaga.


Kasibinadik Lapas Sarolangun, Jonerwan, menegaskan bahwa pengelolaan dapur menjadi bagian penting dalam proses pembinaan WBP.


“Pengelolaan bahan makanan dan proses memasak di dapur kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari perhitungan kebutuhan, pengawasan distribusi, hingga pemenuhan gizi, semuanya harus tepat agar hak WBP terpenuhi,” ujarnya.

Pengelolaan Dapur Lapas Sarolangun Merupakan Bagian Penting Dari Proses Pembinaan WBP


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal melalui Jajaran Kamtib, Binadik dan KPLP melaksanakan kegiatan tes urin bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas pada jum'at, (01/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.


Pelaksanaan tes urin ini menyasar seluruh pegawai serta sejumlah WBP yang telah ditentukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun pada waktu yang telah dijadwalkan, dengan pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan transparan.


Tes urin ini dilaksanakan oleh Seksi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran Kamtib dan Seksi Pembinaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.



Kasibinadik Lapas Kelas IIB Sarolangun, Jonerwan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tes urin ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


“Pelaksanaan tes urin ini merupakan bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Sarolangun, baik oleh pegawai maupun Warga Binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan masuknya narkotika ke dalam lapas serta komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.



Pelaksanaan tes urin dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pengambilan sampel hingga pemeriksaan hasil, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan Warga Binaan semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika serta mendukung terciptanya lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Awali Tahun Baru Dengan Integritas, Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Jalani Tes Urine


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengikuti pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Pengamanan dan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan secara terpusat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jambi secara daring. Kalapas Sarolangun dan Jajaran, Peserta Magang serta Instansi terkait mengikutinya dari di halaman Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB.


Apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun beserta seluruh pegawai, dan peserta magang Lapas, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) Distrik Sarko, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Resort Sarolangun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Sarolangun.



Pelaksanaan apel bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Sarolangun siap siaga dalam pengamanan dan pelayanan Tahun Baru 2026, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh warga binaan dan masyarakat sekitar.



Seluruh rangkaian kegiatan apel berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kanwil Ditjenpas Jambi serta menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kalapas Sarolangun dan Jajaran Serta Instansi Terkait Ikuti Apel Gabungan Siaga Nataru

Sarolangun — Rabu, 17 Desember 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan program tahfizh Al-Qur’an rutin yang diperuntukkan bagi para warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal setiap hari Rabu sebagai bagian dari pembinaan kepribadian berbasis keagamaan.


Program Tahfizh Al-Qur’an tersebut berada di bawah naungan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Sarolangun. Pelaksanaannya melibatkan para peserta magang pada bagian pembinaan kepribadian dengan pendampingan oleh petugas Lapas Sarolangun, yang berperan aktif dalam mendampingi dan membimbing warga binaan selama kegiatan berlangsung.



Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca, menghafal, serta memahami Al-Qur’an, sekaligus membentuk karakter warga binaan yang lebih religius dan berakhlak baik. Melalui program yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan waktu pembinaan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.


Salah satu peserta magang, Inda Putri, menyampaikan bahwa program tahfizh ini menjadi sarana pembinaan spiritual yang efektif bagi warga binaan yang merupakan kontinuitas dan implementasi program Rumah Tahfidz yang digagas Kakanwil Ditjenpas Jambi.


“Program tahfizh Al-Qur’an ini diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan kedisiplinan dan ketekunan dalam menghafal ayat-ayat suci, sekaligus menjadi bekal pembinaan mental dan spiritual selama menjalani masa pembinaan," ujar Inda Putri.


Sementara itu Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa Program Tahfidz Quran ini diharapkan berdampak nyata bagi perbaikan akhlak Warga Binaan yang pada gilirannya menjadi bekal potensial ketika mengarungi kehidupan ditengah-tengah masyarakat nanti ketika telah selesai menjalani masa pidana.


"Pelibatan peserta magang dalam kegiatan belajar mengajar di Rumah Tahfidz Qur'an Lapas Sarolangun tentunya bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mereka, namun tentunya tetap dibawah pendampingan dan pengawasan oleh petugas bagian pembinaan kerohanian karena sejatinya program ini adalah kelanjutan dari pembinaan kepribadian yangs selama ini telah berjalan," tegas Faizal.


Dengan adanya program tahfizh Al-Qur’an yang dilaksanakan secara rutin, Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan kepribadian yang berkesinambungan dan bermakna bagi seluruh warga binaan.

Program Tahfizh Al-Qur’an Rutin Digelar Di Lapas Sarolangun, WBP Diharapkan Alami Perbaikan Akhlak

Langganan Berita via Email