Sarolangun - Kalapas Sarolangun, para pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Sarolangun terlihat hadir di Gazebo lapangan dalam Lapas Sarolangun sejak pagi jam 07.35, sembari menunggu kedatangan tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun serta utusan Palang Merah Indonesia (PMI), Jum'at (15/03/19).

Tidak berapa lama jam 08.45 WIB rombongan tim medis dari Prof. DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun serta utusan Palang Merah Indonesia (PMI) hadir menggunakan mobil dinas avanza, yang masuk kedalam lapangan dalam melalui portir dengan pengawalan petugas.

Koordinasi Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Sarolangun dengan Kabid Yanmed RSUD
Kedatangan tim medis ini dalam rangka melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55 yakni kegiatan Donor Darah bagi Petugas Lapas Sarolangun, yang 2 hari sebelumnya telah dikoordinasikan oleh mewakili Kalapas Sarolangun Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU)  Hariyadi, S.H dengan pihak RSUD yang diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis (YANMED) RSUD Prof. DR. H.M.Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun.

Acara Pembukaan Kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati HBP ke 55 di Lapas Sarolangun 
Kalapas Sarolangun Irwan dalam sambutannya "Kegiatan Donor Darah ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55, dengan dilaksanakan kegiatan donor darah ini memastikan seluruh petugas kita terhindar dari praktik penyalahgunaan obat-obat terlarang dan Narkoba, dan segala macam penyakit yang penularannya melalui darah" ujar Kalapas.

Kaur TU sedang melakukan pengukuran Tensi
"Mudah-mudahan kegiatan Donor Darah ini tidak terhenti sebatas ini namun bisa kita laksanakan secara berkelanjutan nantinya, sebagian dari kita mungkin berpikir bahwa Donor Darah itu menakutkan, tapi yakinlah bahwa Donor Darah itu baik bagi kesehatan " tutur Kalapas.

Kalapas Sarolangun sedang melakukan donor darah
Lebih jauh lagi Kalapas mengatakan bahwa kegiatan Donor Darah ini merupakan panggilan jiwa bagi setiap manusia untuk saling membantu satu  sama lain terutama untuk saudara yang sekarang yang menjalani perawatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit.

Kantong Darah hasil donor dari petugas Lapas Sarolangun yang disimpan dalam freezer khusus
Dalam kesempatan yang sama tim medis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas Lapas Sarolangun yang telah memberikan sumbangsih sosial bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah, "semoga kegiatan ini bisa memberi efek positif baik untuk kami di RSU maupun bagi instansi pemerintah lainnya yang ada di kabupaten Sarolangun terinspirasi untuk melaksanakan kegiatan serupa" ujar perwakilan tim medis.


Kegiatan Donor Darah ini diawali dengan pengecekan tekanan darah terhadap setiap petugas, hal ini untuk memastikan apakah tensinya memungkinkan untuk melakukan donor, dari 52 orang petugas Lapas Sarolangun dilakukan pengukuran tensi, hanya 16 orang yang bisa melakukan donor, dan hasil dari donor darah ini dimasukkan dalam kantong darah kemudian disimpan dalam freezer khusus yang dibawa oleh tim medis. 

Peringati HBP ke 55, Lapas Sarolangun Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Sarolangun - Mewakili Kasubsi Pembinaan atas perintah Kalapas Sarolangun dua orang pegawai Lapas Sarolangun Lidya Andriyani staf Kasubsi Pembinaan dan Redyta Lisma dari staf Keamanan dan Ketertiban mendatangi Puskesmas Sarolangun, Rabu (13/03/19).

Kedatangan mereka disambut hangat oleh beberapa orang petugas kesehatan Puskesmas diruang Apotik, kedatangan mereka ini dalam rangka menjemput bantuan obat-obatan dari pihak Puskesmas untuk keperluan melengkapi obat-obatan di Lapas Sarolangun.

Petugas Lapas Sarolangun menjemput bantuan obat-obatan di Puskesmas Sarolangun
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa kerjasama bidang kesehatan dengan Puskesmas Sarolangun ini sudah berlansung sejak lama, "Bantuan obat-obatan ini sangat membantu menunjang bagi pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan kita, bantuan ini merupakan kelanjutan dari bantuan-bantuan kesehatan sebelumnya yang juga diberikan oleh Puskesmas Sarolangun" ujar Kalapas.

Kasubsi Pembinaan/Plt. Kasubsi Kamtib Nasrul dalam kesempatan yang sama mengatakan "Di internal kita stok obat-obatan masih sangat-sangat terbatas, tidak jarang ada Warga Binaan kita yang komplain ketika membutuhkan obat-obatan dengan penyakit berbeda diberikan obat yang sama oleh petugas kesehatan Lapas, bukan unsur kesengajaan akan tetapi lebih kepada penanganan darurat dan kondisi stok obat yang minim" tuturnya.

Lidia Andriyani Pengelola Data Kesehatan Lapas Sarolangun
Lidya Andriani selaku Pengelola Data Kesehatan Lapas Sarolangun menuturkan Bantuan kerjasama dari pihak puskesmas sangat bermanfaat sekali dalam proses pengobatan bagi Warga Binaan dan tahanan Lapas Sarolangun.

Petugas Apotik Puskesmas Sarolangun mengatakan bahwa sejauh ini Puskesmas hanya bisa membantu obat seadanya seperti obat-obatan UKS karena obat-obat kimia tidak bisa diberikan sembarangan dikeluarkan harus dengan resep dokter.

Adapun bantuan obat yang diberikan oleh Puskesmas diantaranya; Paracetamol 250 tab, Antasidone 250 tab, Prester 6 kotak, Oralit 1 kotak, Kasa 2 plastik besar, Betadine 3 botol, Revanol 3 botol, Kapas 3 buah dan Handscone 2 kotak.

Lapas Sarolangun Dapat Bantuan Obat-obatan Dari Puskesmas Sarolangun

Sarolangun - Lapas Sarolangun memang baru berusia hanya hitungan tahun, itu ditandai dengan klasifikasinya yang masih Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, Lapas ini sendiri berdiri pada tahun 2012 dan mulai aktif pada tahun 2014, Lapas yang terletak di Kelurahan Aur Gading ini memiliki Model bangunan Maximum Security.

Meskipun umurnya terbilang relatif muda, namun dari segi percepatan tata kelola sumber daya manusia tidak kalah dengan Lembaga Pemasyarakatan yang lain yang sudah berumur, seperti baru-baru ini mewakili Kalapas Sarolangun Kepala Urusan Tata Usaha Hariyadi, S.H menginstruksikan kepada jajaran Tata Usaha dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan Sisumaker, Senin (11/03/19).

Kepala Urusan Tata Usaha sedang memberikan arahan kepada seluruh staf mengenai penggunaan Sisumaker
"Diminta kepada seluruh jajaran TU dan Staf Subsi agar dalam distribusi surat masuk dan keluar menggunakan aplikasi sumaker" ujarnya dalam kegiatan apel pagi staf.

"Penggunaan Sisumaker ini untuk mempermudah pengelolaan persuratan, sehingga bisa dengan mudah dipantau oleh pengirim dan penerima surat, sehingga bisa ditindaklanjuti secara efektif dan efisien" tutur Ka TU.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H mengatakan "diera teknologi informasi dan komunikasi ini, penggunaan teknologi internet diupayakan mampu memberi dampak positif bagi percepatan perwujudan Good Government".

"Penerapan e-Goverment yang sedang di gelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menuju Good Governance (Tata laksana pemerintahan yang baik) harus kami sambut dan kami laksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi  khusus di UPT Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

Sisumaker sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar yang dikoordinir oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pusat, pengelolaan persuratan dengan aplikasi Sisumaker meliputi; Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Agenda dan Pesan.

Sisumaker ini dikembang dan diselenggarakan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.TI.03.02 TAHUN 2018, di Lapas Sarolangun Sisumaker mulai disosialisasikan pada pertengahan Januari 2019, dan mulai aktif digunakan pada awal Februari 2019.

Joni selaku admin utama akun sumaker TU Lapas Sarolangun yang juga staf TU mengatakan "penggunaan Sumaker bertahap kita gunakan disetiap Subsi mengingat masih banyak jajaran staf yang belum begitu paham dengan sistem kerja Sumaker".

Joni staf Tata Usaha Lapas Sarolangun sedang menjelas cara penggunaan Sisumaker kepada seluruh jajaran staf
"Siapapun staf yang masih bingung menggunakan aplikasi sumaker silakan datang ke ruang tata usaha, insya Allah kami pandu sampai bisa" ujarnya.

Dengan adanya keberadaan aplikasi sumaker ini, sangat-sangat membantu para pejabat struktural dalam memantau arus surat masuk dan keluar meskipun sedang melakukan perjalanan dinas, karena cukup dengan menggunakan smartphone atau tablet, arus surat masuk dan keluar bisa dipantau melalui akun sumaker milik masing-masing pejabat dengan catatan harus terkoneksi dengan jaringan internet.

Sisi pembeda antara surat sumaker dan non sumaker adalah barcode, dimana setiap surat yang didistribusikan melalui sumaker otomatis akan diberikan Barcode yang bisa ditempat sejajar dengan tanda tangan pejabat berwenang, yang apabila discan menggunakan Barcode reader atau Barcode scanner akan menampilkan sebuah tautan yang mengarah kepada sebuah halaman yang berisi tentang ringkasan surat yang bersangkutan.

Percepat distribusi dan tata kelola surat, Tata Usaha Lapas Sarolangun gunakan Sisumaker

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.M.H ditemani Kasubsi Pembinaan/Plt. Kasubsi Kamtib Nasrul, S.Pd ba'da shalat zuhur terlihat bejalan dan memantau perkembangan Kolam yang beberapa bulan lalu dibuat menggunakan alat berat milik Pemda Sarolangun, Senin (04/03/19).


Dipinggir kolam terlihat beberapa ikat plastik kemasan yang sudah diisi oksigen yang tidak lain adalah benih ikan Nila merah Super yang bakal ditebar di Kolam milik Lapas Sarolangun tersebut.

Benih ikan Nila merah super ini sengaja di datangkan dari Jambi, untuk ditebarkan di Kolam Lapas Sarolangun, Kalapas Sarolangun mengatakan "Ikan Nila merah ini sengaja kita beli secara mandiri di Jambi, dengan jumlah cukup banyak yakni sebanyak 2000 ekar benih" ujar Kalapas.


"Ikan Nila biasanya daya tahan hidupnya cukup kuat, kemampuan beradaptasi dengan tempat baru cukup baik, kedepannya semoga dari 2000 ekor ini, indukannya bisa bertelur dan melahir benih ikan nila baru, sehingga kolam akan bisa dikelola secara berkelanjutan" tutur Kalapas.

"Kedepannya upaya-upaya inovasi dan kreasi akan terus kita lakukan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah setempat, CSR dari BMUN yang ada di Kabupaten Sarolangun, karena kalau tidak demikian tentu sulit untuk kembangkan sumber daya yang ada, tanpa dukungan dari semua pihak" tutup Kalapas.


Kasubsi Pembinaan/Plt. Kasubsi Kamtib Nasrul, S.Pd dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa dengan keberadaan Kolam yang sudah ditebari benih ikan Nila super bisa memberikan manfaat yang besar bagi pembinaan kemandirian Warga Binaan Lapas Sarolangun. 


Kalapas Sarolangun Tebar 2000 ekor Benih Ikan Nila Super di Kolam Lapas

Sarolangun - Lagi-lagi Lapas Sarolangun dapat bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar dan ibadah, kali ini bantuan datang dari 1 instansi pemerintah, 1 Badan Usaha Milik Negara dan 1 lagi dari organisasi Alumni SMA yang ada di Sarolangun.

Seperti baru-baru ini Lapas Sarolangun kedatangan tamu rombongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jambi diikuti Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun dan beberapa orang Pegawai Bank Syariah Mandiri Cabang Sarolangun, Rabu (27/0219).

Kedatangan para tamu ini disambut oleh mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Nasrul, S.Pd, bertempat di ruang Pembinaan, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Sarolangun Hariyadi, S.H, Kasubsi Admisi dan Orientasi Hermansyah.

Setelah bicara tertutup selama setengah jam, para tamu diarahkan oleh Kasubsi Pembinaan ke Masjid At-taubah untuk melakukan penyerahan bantuan secara simbolis.

Kedatangan rombongan tamu dari instansi pemerintah Kementerian Agama dan BUMN Bank Syariah Mandiri (BSM) Sarolangun ini dalam rangka menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar, dan ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sarolangun yang beragama Islam.


Bantuan itu berupa; Al-qur'an 350, Buku Belajar Iqro' 150, Sajadah 25 lembar, Buku tuntunan Shalat lengkap 250, Al-qur'an terjemahan 16, Topi putih 350, Peci Hitam (Kopiah) 5 serta 50 judul buku bacaan berbagai topik. 

Bantuan ini merupakan hasil dari sumbangan Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Bank Syariah Mandiri dan Donasi dari Alumni SMA Negeri 1 Sarolangun khususnya Angkatan 99.


Mewakili Kalapas Sarolangun Nasrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan "Bantuan dan Support dari Kemenag Sarolangun dan Bank Syariah Mandiri Sarolangun terhadap Lapas Sarolangun sudah melebihi dari apa yang kami harapkan, tidak ada ucapan yang lebih pantas dan pas rasanya kecuali rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan untuk semua sumbangsih dari masyarakat semuanya bagi penunjang program pembinaan Warga Binaan kami disini" ujar Kasubsi Pembinaan.

Kepala Cabang BSM Sarolangun Wijonarko dalam kesempatan yang sama menyampaikan "Kami sangat support dengan kegiatan keagamaan yang ada Lapas Sarolangun, sedari awal  kami berkomitmen membangkitkan Ghiroh Syariah ditengah-tengah masyarakat" ujarnya.


Senada dengan Kepala Cabang BSM, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun Drs.H.M. Syatar dalam sambutanya menyatakan "Buku-buku, Iqro, dan lain-lain ini merupakan sumbangan dari keluarga besar kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, kami berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, jika dinilai dengan uang tentu tidak berarti apa-apa, namun kami berharap dengan bantuan yang sedikit ini dapat memberikan manfaat yang besar Warga Binaan Lapas Sarolangun" tutur Kakamenag Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H. M. Ikbal S,Ag., M.H, dalam sambutannya mengatakan "Jangan sia-siakan waktu dan kesempatan selama bapak-bapak mengikuti program pembinaan di Lapas Sarolangun  ini" tuturnya

"Dengan bantuan ini minimal ketika selesai menjalani masa pidana bapak-bapak bisa lancar membaca Al-qur'an atau yang belum bisa membaca Al-qur'an sudah bisa membaca Al-qur'an nantinya, yang perlu kita semua ingat adalah tidak ada obat lain dari segala penyakit lahir dan bathin kecuali mengingat Allah SWT, dan untuk kita semua mari kita sama-sama membiasakan diri berpikir positif dari segala apa yang telah ditetapkan Allah SWT atas diri kita" tutup Kakanwil Kemenag.

Lagi Lapas Sarolangun Dapat Bantuan Penunjang Kegiatan Belajar dan Ibadah

Sarolangun – Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H,.M.H, pejabat struktural dan beberapa orang staf serta anggota regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun mengikuti sosialisasi petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis (21/2). Sosialisasi tersebut disaksikan menggunakan media teleconference dengan aplikasi zoom.

Via teleconference Ditjenpas mensosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-985.PK.01.06.04 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Adapun tujuan disosialisasikannya keputusan tersebut agar tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan implementasinya di UPT Pemasyarakatan sehingga dapat berjalan sesuai harapan.


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa teleconference tersebut membahas petunjuk teknis pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi WBP yang akan dilaksanakan juga di Lapas Sarolangun seperti rehabilitasi sosial bagi tahanan dan WBP dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalahgunaan atau pecandu narkotika untuk sembuh, kembali produktif, dan kembali berbaur dengan kehidupan sosial di masyarakat.

“Dengan adanya rehabilitasi narkotika bagi WBP diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan  mental WBP sekaligus menjadi salah satu pendukung program pembinaan di Lapas Sarolangun,” tutur Kalapas.

Petugas Lapas Sarolangun Ikuti teleconference Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Narkotika


Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si bersama Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Efra Wahyuni, S.Pd dan beberapa orang staf hadir di Aula Gedung I Lapas Sarolangun, Kamis (14/02/19).

Kedatangan Kakanwil beserta rombongan di Lapas Sarolangun dalam rangka melaksanakan Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Yasonna H. Laoly serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan R.I dari Graha Pengayoman - Kuningan, Jakarta.

Kakanwil, Kadivmin, Kasubbag Kepegawaian dan TU , Kalapas serta ASN sedang mengikuti Teleconference
Dalam arahannya Menkumham R.I menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan telah memperoleh WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017, oleh karena itu kita jangan lengah dan harus tetap fokus untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah kita raih. Kita bangga Kemenkumham telah bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bersama BPK,”. ujar Menkumham. 

“Untuk menjaga Pengelolaan Keuangan yang Baik, Profesional dan Akuntabel kita harus : 1.Senantiasa berupaya melaksanakan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; 2. Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI; 3. Bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan pada tahun 2018; 4. Perekrutan SDM berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi sebanyak: 778 orang pada tahun 2017 dan 2018 orang pada tahun 2018”. ujar Menkumham. 

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan sejak tahun 2017 kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM selama 2 tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar (Anggaran > 10 triliun rupiah). Senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo, bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapunanggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan. Seluruhjajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel. Semua ASN akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

“Dalam pelaksanaanya, BPK melakukan 3 jenis Pemeriksaan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan BPK R.I secara menyeluruh dari pusat sampai daerah”. tutur Perwakilan BPK. Hasil ini merupakan suatu bentuk kerja keras Menkumham R.I bersama jajarannya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK berharap rekomendasi yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti serta untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. BPK berharap kolaborasi antar lembaga khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan di masa mendatang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Selepas mengikuti Teleconference Kakanwil memberikan arahan terkait goal target Kanwil Kemenkumham Jambi, "tahun 2018 kita Kementerian Hukum dan HAM 10 unit kerja berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), namun di lingkungan Kanwil Jambi tidak ada UPT yang mewakili" ujar Kakanwil.

"Maka goal target kita tahun 2019 mesti ada perwakilan dari Kanwil Jambi yang meraih predikat WBK, semua UPT sudah kita usulkan untuk meraih predikat WBK" ujar Kakanwil. 

Lebih lanjut Kakanwil juga menyampaikan 6 aspek yang dinilai bagi unit kerja yang ingin meraih predikat WBK dan WBBM yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

Kadivmin Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si juga memberikan materi uraian tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari-hari, tidak lupa Kadivmin juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas selama malaksanakan tugas. 

Kakanwil Kemenkumham Jambi laksanakan Teleconference Entry Meeting di Lapas Sarolangun

Sarolangun - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jambi Farid Junaedi Bc.IP.,S.H.,M.H bersama 2 orang staf tiba di Lapas Sarolangun, kedatangan Kadivpas ini dalam rangkaian kegiatan upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Rabu (13/02/19).

Kedatangan Kadivpas diterima lansung oleh Kalapas Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H, tepatnya 18.35 WIB ba'da Magrib diruang kerjanya Gedung I, seluruh petugas Lapas Sarolangun telah standby menunggu di Aula Gedung I sejak sore, setelah bicara lebih kurang 45 menit diruang kerja Kalapas Sarolangun, Kadivpas bergegas menuju Aula yang hanya terletak beberapa meter dari ruang kerja Kalapas.

Adapun tujuan kedatangan Kadivpas ini untuk bertatap muka secara lansung dengan semua petugas, memberikan materi tentang pemasyarakatan dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan sekaligus tes urine terhadap semua petugas tanpa terkecuali.

Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan semua petugas mengatakan bahwa akan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun, "Kita malam ini kedatangan pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang terhormat Kadivpas, kami selaku pimpinan di Lapas Sarolangun sedari awal telah menyatakan perang terhadap pungli, peredaran handphone ilegal apalagi Narkoba" tutur Kalapas.

Kalapas memberikan sambutan dihadapan seluruh pertugas Lapas Sarolangun
"Jangan kira mentang-mentang petugas lalu mau seenaknya, kita ada aturan hukum, jangankan Warga Binaan petugas sekalipun bermain-main dengan jadi perantara, penyalur handphone dan Narkoba, saya pastikan tidak lebih dari 4 jam surat rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin ke Kanwil  dan pusat sudah dikirim" ujarnya.

Kadivpas dalam kesempatan yang sama memberikan materi kepada semua petugas tentang akuntabilitas sebagai petugas pemasyarakatan dan pentingnya penguatan integritas serta saling bersinergi antar petugas, "Kita semua disini adalah pemimpin, kita semua punya tanggung jawab menjadikan role model bagi warga binaan" tutur Kadivpas.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi sedang menyampaikan materi kepada petugas Lapas Sarolangun
"Kepada Kasubsi Kamtib agar melakukan penyegaran terhadap regu jaga yang ada sesuai dengan kebutuhan organisasi, silakan bapak-bapak semua kompak dalam melaksanakan tugas tapi jangan kompak dalam menyalahi aturan, apalagi kompak menjadi penyalur Narkoba ke dalam blok warga binaan" ujar Kadivpas.

Tampak pejabat struktural ikut melakukan tes urine
"Upaya pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan sudah sejak lama digaungkan, hingga detik ini tetap ada saja oknum petugas yang tega berkhianat, kali ini kita harus lebih progress, lebih serius dan massif, apalagi dengan kedatangan ASN baru angkatan 2017, diharapkan dapat menebar pengaruh positif bagi Lapas kita ini" ujar Kadivpas.

Petugas Lapas Sarolangun sedang antri melakukan tes urine
Setelah memberikan materi Kadivpas memerintahkan kepada 2 orang stafnya melakukan tes urine terhadap semua petugas secara bergantian, "Jika ada yang tidak mengikuti tes urine tanpa keterangan, silakan menghadap ke saya di kantor wilayah untuk dimintai keterangan, jika perlu kita jatuhi hukuman disiplin" tutup Kadivpas.

Staf Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi sedang mengawasi jalannya tes urine tehadap seluruh petugas Lapas Sarolangun
Berdasarkan tes terhadap urine seluruh petugas Lapas Sarolangun hasilnya Negatif  atau tidak ditemukan satupun petugas yang positif menggunakan Narkoba. 

Sebagian hasil tes urine terhadap petugas petugas Lapas Sarolangun

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi lakukan pemeriksaan urine seluruh petugas Lapas Sarolangun

Sarolangun - 3 orang tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yakni mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison beserta 2 orang Staf mendatangi Lapas Sarolangun, Kamis (07/02/19).

Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison memberikan arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun
Tim Monev diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H,M.H diruang kerja Kalapas gedung I, setelah 15 menit melakukan rapat tertutup dengan tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison dan 2 orang Staf serta Kalapas Sarolangun bergegas menuju aula gedung I Lapas Sarolangun dimana disana sudah menunggu seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun.

Pejabat struktural dan Petugas Lapas Sarolangun terlihat serius mengikuti arahan dari Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi
Junaidi Rison dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan Tim Monev Divpas ke Lapas Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas melalui Teleconference tentang upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan.

"Kami akan komitmen dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan, komitmen terhadap pemberantasan Narkoba dan peredaran gelap telepon genggam di Lapas dan Rutan" tutur Kabid.

"Kita semua bersyukur terutama keluarga besar Lapas Sarolangun mendapat tambahan SDM sebanyak 28 orang Petugas Baru angkatan 2017, dengan tambahan petugas tersebut tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan tidak sanggup memberantas Narkoba dan peredaran telepon genggam di dalam Lapas" lanjut Kabid.

"Jika ada oknum petugas Lapas Sarolangun yang menyeleweng dengan instruksi ini, maka saya tidak akan mentolerir sedikitpun, saya pastikan oknum tersebut menerima Hukuman Disiplin (Hukdis)" ujar Kabid.

"Maka untuk mewujudkan upaya lebih progressif dalam memberantas Narkoba dan telepon genggam di Lapas, saya instruksi untuk semua petugas agar tidak membawa handphone ke dalam Lapas, saya titip dengan Kalapas agar segera membuat "one man one locker", agar setiap petugas memiliki loker untuk menitipkan telepon, loker ini nanti ditempatkan di portir" tutup Kabid.

Senada dengan Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison, Kalapas Sarolangun pun demikian komit memberantas peredaran Narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas Sarolangun.

"Bekerja secara jujur, jaga integritas dan saling bersinergi, saya kembali tegaskan jangan petugas justru malah jadi beban bagi lembaga, kita ini digaji oleh rakyat untuk memberi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Monev dan Petugas Lapas Sarolangun di blok hunian WBP Lapas Sarolangun
Selepas kegiatan pemberian arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun, Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison meminta waktu kepada Kalapas untuk melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok hunian.

Barang Bukti (BB) hasil sitaan  petugas dari kamar blok hunian WBP 
Hasil dari penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan alat telepon genggam di kamar hunian WBP, hanya ditemukan beberapa peralatan berbahan besi yang disita dari kamar hunian.

Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Sambangi Lapas Sarolangun

Sarolangun - Pada 3 Februari 2019, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas menggelar Teleconference bersama yang disaksikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan semua Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) diseluruh Indonesia, hal ini dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi BNN dengan Ditjenpas terkait upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas, pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun mengikuti teleconference Ditjenpas pada 3 Februari diruang Pembinaan
Selang sehari setelah Ditjenpas menggelar teleconference, merespon Perintah Ditjenpas tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III (Kalapas) Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H.M.H bergerak cepat mengumpulkan para pejabat struktural dan beberapa Aparatur Sipil Negara Lapas Sarolangun diruang kerjanya, Senin (04/02/19).

"Bapak ibu semua kita berkumpul disini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kita, dan kita harus komitmen dan sinergi dalam memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun" tutur Kalapas.

"Kita tidak punya banyak waktu, perintah sudah jelas bahwa kita semua harus bergerak cepat, ini merupakan tahapan awal dari upaya progresif pada minggu pertama yang kita lakukan" ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menegaskan bahwa kita akan kesulitan memberantas peredaran Narkoba jika semua tidak bergerak bersama, kompak dan saling bersinergi, karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pengayom masyarakat.

Kalapas juga kembali menegaskan bahwa awal dari peredaran Narkoba karena masih ditemukan alat komunikasi ilegal yang beredar di dalam Lapas, "Saya ingatkan jangan sekali-kali ada petugas yang jadi fasilitator, distributor handphone kepada warga binaan diluar aturan yang berlaku" ujar Kalapas.

Kalapas mendengar dengan seksama tanggapan dari pejabat struktural Lapas Sarolangun
Kalapas juga meminta saran dan tanggapan dari para pejabat struktural dan ASN yang hadir terkait langkah-langkah yang harus ditempuh kedepannya agar upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lapas Sarolangun tidak hanya sekedar acungan jempol belaka, tetapi benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi pemberantasan Narkoba dan Handphone ilegal.

Respon Perintah Ditjenpas, Kalapas Sarolangun kumpulkan Pejabat Struktural dan beberapa ASN

Langganan Berita via Email