Sarolangun - 45 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB terlihat berjejer antri menunggu giliran diambil sampel darahnya, hal ini dalam rangka tes HIV, HBsAg dan Sputum yang dilaksanakan oleh Subsi Keperawatan yang melibatkan tim labor dari Puskesmas Sarolangun dipimpin oleh Jaka Afrira Nando Davinci, SST, kegiatan tes ini dilaksanakan sekira jam 09.00 mengambil tempat di Gazebo, Kamis (16/07/20).

Libatkan Dinkes, Lapas Sarolangun Laksanakan Tes HIV, HBsAg dan Sputum Bagi WBP

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa
Sarolangun -  Puluhan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dari blok hunian Narkoba terlihat berkumpul di Gazebo, hal ini dalam rangka mengikuti kegiatan 'Ngopi Soda' alias Ngobrol Bareng Napi Sobat Adhyaksa, Selasa (14/07/20).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun dan itu merupakan bagian dari rangkaian memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dalam hal ini berperan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa


Dalam kegiatan tersebut hadir Kajari Sarolangun Bobby Ruswin beserta jajaran dan Kalapas Sarolangun Irwan dan pejabat struktural, kegiatan ini mengangkat tema tentang UU Narkotika, kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan arahan oleh Kalapas Sarolangun dan Kajari Sarolangun.

Kalapas Sarolangun dalam arahannya dihadapan Warga Binaan mengatakan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh Kejari Sarolangun ini sangat penting bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun, "Kami keluarga besar Lapas Kelas IIB Sarolangun mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejari Sarolangun yang telah berkunjung dan melaksanakan kegiatan Ngobrol Bareng dengan Warga Binaan" ucap Irwan.

"Mewakili keluarga besar Lapas Sarolangun kami mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60 untuk Kejaksaan Negeri Sarolangun. sebagian besar Warga Binaan masih banyak yang minim informasi tentang Undang-Undang Narkotika dan Justice Collaborator maka pada saat ini jadi momen yang baik bagi bapak ibu semua karena bisa  bertatap muka dan berdialog langsung dengan Kajari Sarolangun" ujar Irwan.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa
Kalapas Sarolangun sedang memberikan arahan terkait kegiatan Ngopi Soda
Kajari Sarolangun dalam sambutannya sangat berbesar hati karena diterima dan difasilitasi dengan sangat baik oleh Lapas Kelas IIB Sarolangun, "Terima kasih pak Kalapas Sarolangun beserta jajaran, kunjungan kami kesini dalam rangka mempererat tali silaturahmi, secara pribadi kami merasa terharu dan berbesar hati Lapas Sarolangun bersedia menjadi tuan rumah kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60 ini. mudah-mudahan jalinan silaturahmi ini terus terjalin" ujar Bobby.

"Kami berharap bapak, ibu saudara-saudara Warga Binaan semuanya dapat mengikuti dan tercerahkan dengan adanya kegiatan ini, karena ini berkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dialami oleh Warga Binaan, yang sebagian masih berstatus tahanan" ujar Bobby.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa
Kajari Sarolangun sedang memberikan arahan terkait kegiatan Ngopi Soda
Pada kesempatan itu juga Kasubag Pembinaan dan Kasi Intelijen dari Kejari Sarolangun secara bergantian memaparkan materi tentang undang-undang Narkotika dan Justice Collaborator dihadapan Warga Binaan Lapas Sarolangun.

Setelah penyampaian materi Warga Binaan diberikan kesempatan bertanya oleh Kajari Sarolangun terkait materi yang disampaikan, setidaknya ada 3 orang penanya dari Warga Binaan yang bertanya tentang tata cara mendapatkan Justice Collaborator beserta syarat-syaratnya.

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa

Lapas Sarolangun Jadi Tuan Rumah acara "Ngopi Soda" Adhyaksa

Sarolangun - Setelah sukses melaksanakan survei mandiri Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun kembali melaksanakan survei yang sama pada Triwulan II rentang waktu April, Mei dan Juni.

Survei Triwulan II ini jauh lebih baik ketimbang survei Triwulan I, dimana beberapa indikator pernyataan mengalami perbaikan nilai, yang semula merah sekarang sudah hijau, meskipun masih ada warna kuning, Kalapas Sarolangun Irwan menginstruksikan kepada seluruh petugas terutama pada bagian yang masih kurang untuk segera dibenahi dan ditingkatkan.

"Hasil survei Triwulan II lumayan bagus dan ada peningkatan itu terlihat dari diagram hasil survei yang tidak ditemukan lagi pernyataan berwarna merah, meskipun masih ada yang perlu diperbaiki ini menjadi bahan evaluasi bagi kami secara pribadi dan seluruh petugas Lapas Sarolangun" ungkap Irwan.

Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Sarolangun Triwulan II
Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Sarolangun Triwulan II

Kode PertanyaanIndikator Warna Pernyataan: IKM IPK
Pernyataan Survei
P1
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan Prosedur / alur pelayanan?
P2
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan persyaratan pelayanan ?
P3
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian biaya pelayanan yang dibayarkan dengan yang diinformasikan?
P4
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian pelaksanaan waktu/jam pelayanan dengan yang diinformasikan ?
P5
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian jangka waktu penyelesaian pelayanan dengan yang diinformasikan?
P6
Berapa lama rata-rata respon dari petugas atau aplikasi sistem pelayanan?
P7
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemampuan petugas/ keandalan aplikasi sistem pelayanan?
P8
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas pada unit pelayanan ini bersikap jujur atau bertanggung jawab?
P9
Menurut penilaian Bapak/Ibu, Apakah petugas pada unit pelayanan ini melakukan tindakan secara adil dan tidak diskriminatif ?
P10
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur sehingga tidak mengindikasikan kecurangan?
P11
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas tidak menerima pemberian imbalan uang/barang/ fasilitas diluar ketentuan yang berlaku ?
P12
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) ?
P13
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah tidak terdapat praktik percaloan/perantara/ biro jasa pada unit layanan ini?
P14
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan penggunaan aplikasi sistem pelayanan ?
P15
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai penanganan pengaduan pada unit layanan ini?

Untuk Triwulan II (April - Mei - Juni 2020) dari Survey yang dilaksanakan nilai yang diperoleh Lapas Kelas IIB Sarolangun adalah :

Triwulan  Jenis Survey
I P K I K M 
2
 14.41 / Sangat Baik (A)19.09 / Sangat Baik (A)

Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami melalui survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, saat ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sedang mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana salah satu indikatornya adalah penilaian dari Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi.

Dalam hal ikhtiar upaya meraih predikat WBK dari Kemenpan RB, Lapas Sarolangun lolos dan masuk  nominasi untuk diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai UPT calon penerima predikat WBK oleh Tim Penilai Internal (TPI), sekarang Lapas Kelas IIB Sarolangun sedang mamasuki babak penilaian oleh TPN, terus dukung kami dengan memberikan saran dan kritik yang konstruktif demi perbaikan disemua sisi agar kami dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas.

Hasil Survey IKM dan IPK Lapas Sarolangun Triwulan II mengalami peningkatan

Sarolangun - Tujuan Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) fase 3, 2010-2025 menurut Perpres No. 81 Tahun 2010 adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat, dan abdi negara.

Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah berjalan dengan baik, tentunya harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI : Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, Integritas dan Pelayanan.

Staf Tata Usaha sedang mengoperasikan Aplikasi Agenda Nomor Surat
Lapas Sarolangun pun demikian, sejak beberapa tahun terakhir terus berbenah dan telah banyak melakukan inovasi-inovasi, yang terbaru Lapas Sarolangun melalui Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian Mahfudin, A.Md yang juga lulusan UGM ini membuat sebuah aplikasi sederhana untuk pencatatan agenda nomor surat berbasis komputer.

Aplikasi ini berjalan di Microsoft Excel terbilang sederhana namun sangat powerfull, karena dengan adanya aplikasi ini, sistem pencatatan dan penomoran surat dibagian Tata Usaha menjadi lebih efektif dan efisien, sebelumnya pencatatan agenda nomor surat masih manual dengan menggunakan buku agenda. Dengan kehadiran aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat sederhana ini mampu menghemat pemakaian kertas dan tinta, adapun keunggulan aplikasi ini adalah :

  • Mampu melacak riwayat data pencatatan nomor surat dengan cepat
  • Mampu mencatat nomor surat dalam jumlah yang tak terbatas
  • Sudah disesuaikan dengan Tata Naskah Penomoran Kemenkumham
  • Mampu berjalan secara offline melalui komputer
  • Tampilan sederhana dan mudah dioperasikan oleh semua staf Tata Usaha
  • Sudah diset dengan antarmuka bahasa Indonesia

Dikonfirmasi secara terpisah oleh tim humas Mahfudin selaku pembuat aplikasi mengatakan bahwa dalam membuat aplikasi tersebut dibutuh waktu yang cukup lama, "lebih kurang 1 bulan saya mendesain dan membuat aplikasi ini, beberapa kali diuji coba dan ditemukan bug dan itu sudah diperbaiki" ujar Mahfudin.

 Klik Gambar untuk Zoom
Contoh Tampilan Aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat Lapas Sarolangun 
Kasubag TU Hariyadi, SH mengapresiasi hasil inovasi Kaur Kepegawaian dan Keuangan tersebut, "Dengan adanya aplikasi pencatatan agenda nomor surat ini, administrasi pencatatan penomoran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun  menjadi lebih simpel, efektif dan efisien serta bisa dioperasikan oleh semua staf tata usaha" ungkap Hariyadi.

Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa dengan dibuatkan aplikasi ini membuat distribusi surat menyurat di Lapas Sarolangun menjadi lebih cepat, "Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada bagian Tata Usaha yang telah membuat Aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat ini, dengan adanya aplikasi ini ditambah sistem distribusi surat sudah berbasis digital melalui website Sumaker, maka diharapkan tidak ada kendala lagi dalam pengadministrasian surat menyurat di Lapas Sarolangun" ujar Irwan.

Inovasi Pencatatan Agenda Nomor Surat, Lapas Sarolangun Ciptakan Aplikasi Sederhana

Sarolangun - New Normal atau kenormalan baru merupakan sebuah kondisi dimana masyarakat beradaptasi dalam tatanan hidup normal baru berdampingan bersama Covid-19 hingga vaksin ditemukan. menurut Presiden Jokowi yang dikutip oleh CNBC Indonesia bawah beradaptasi itu bukan berarti masyarakat menyerah apalagi kalah, tetapi masyarakat harus memulai kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan, sehingga masyarakat produktif tapi aman dari Covid-19.

Kepala Kesatuan Pengamanan sedang mengkondisikan Warga Binaan
Sejalan dengan arahan presiden tersebut atas arahan dan petunjuk dari pimpinan tinggi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Lapas Sarolangun segera menyusun segala langkah-langkah dan persiapan sarana dan prasarana demi menerapkan New Normal di Lapas Sarolangun.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan adalah sosialisasi kepada petugas pada setiap pelaksanaan apel pagi, rapat dengar pendapat Kalapas bersama seluruh pejabat struktural baik eselon IV maupun V bertempat diruang Kalapas, Senin (29/06/20). sementara itu sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Lapas Sarolangun dilaksanakan pada Sabtu (04/07/20).

Arahan oleh Kalapas Sarolangun kepada Warga Binaan
Sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan mengambil tempat di Gazebo, dipimpin lansung oleh Kalapas Sarolangun Irwan dan didampingi oleh pejabat eselon IV, dalam arahannya dihadapan Warga Binaan Kalapas Sarolangun kembali menegaskan tentang pentingnya mentaati tata tertib bagi Warga Binaan, terutama hal-hal mendasar yang selama ini sudah diterapkan di Lapas Sarolangun.

"Tanpa terkecuali kepada seluruh Warga Binaan kembali kami ingatkan untuk senantiasa taat menjalankan ibadah, mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang sudah diprogramkan, hormat dan patuh kepada Petugas, mengenakan pakaian seragam yang telah ditentukan, memelihara kerapihan dan berpakaian sopan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian" ujar Irwan.

Kasi Binadik sedang mere-fresh suasana dengan yel-yel penyemangat
Kalapas juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat menunggu instruksi dari pimpinan akan kembali membuka layanan kunjungan bagi seluruh Warga Binaan Lapas Sarolangun, bahwa layanan kunjungan yang akan kita laksanakan tentu berbeda dengan kondisi normal sebelum Covid-19, layanan kunjungan yang akan kita laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat" ujar Irwan.

"Penerapan protokol kesehatan ini demi kebaikan dan keselamatan keluarga besar Lapas Sarolangun, karena mengingat Covid-19 tingkat penyebarannya sudah sangat mengkhawatirkan ditengah-tengah masyarakat, lebih baik kita mencegah daripada kita mengobati" ucap Irwan.

Terlihat Warga Binaan secara Khidmat mengikuti arahan Kalapas dan Pejabat Struktural
Pejabat struktural pun secara bergantian memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan, terakhir Warga Binaan diberikan kesempatan berdialog dan bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan rencana pembukaan layanan kunjungan ditengah penerapan new normal dalam kondisi pandemi Covid-19.





Bersiap Terapkan New Normal, Kalapas Sarolangun Laksanakan Sosialisasi ke WBP

Sarolangun - Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Sarolangun, Polres Sarolangun dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) melaksanakan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (25/06/20). Kegiatan ini diikuti oleh petugas dan Warga Binaan dari blok Narkoba, dan mengambil tempat di Gazebo Lapas Sarolangun.

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati  Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020, dari Pemda Sarolangun hadir asisten pemerintahan Drs. H. Arief Ampera, ME dari Polres Sarolangun mewakili Kapolres hadir Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra,S.Ik dan dari LSM GANN Hadir Mashuri, M.Pd, sementara itu dari Lapas Sarolangun lansung Kalapas Irwan, A.Md,.I.P.,SH.MH.

Peserta P4GN sedang fokus mengikuti materi dari Narasumber
Dalam pemaparannya Arief Ampera mengatakan bahwa Narkotika merupakan senjata paling ampuh untuk merusak dan melumpuhkan perekonomian dan keamanan suatu negara, "Indonesia adalah negara besar dan kaya, apapun jenis Sumber Daya Alam di dunia ini ternyata dimiliki oleh Indonesia, maka oleh sebab itu salah satu cara menguasai SDA kita adalah dengan cara merusak masyarakatnya dengan Narkotika" ujar Arief.

"Maka sebagai pemerintah peran kami adalah meng-edukasi masyarakat akan bahaya Narkoba sembari terus menyedia segala fasilitas untuk orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan Narkotika, seperti menyediakan sarana Rehablitasi pecandu Narkotika di Bathin VIII" ungkap Arief.

Iptu Lumbrian Hayudi Putra dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyalahgunaan Narkotika di Indonesia sudah menyentuh angka 6.4 juta jiwa, "Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia bukan saja melibatkan umur 18 tahun keatas bahkan sudah menggarap kelompok umur pada usia kanak-kanak alias anak-anak TK" ujar Lumbrian.

Peserta sedang memperagakan yel-yel penyemangat
"Efek negatif bagi penyalahgunaan Narkotika untuk jangka panjang jelas mengerikan, jika seseorang sudah mengkonsumsi Narkotika akan berakibat kecanduan dan ketergantungan, dan lebih fatal lagi orang-orang yang sudah terlanjur menggunakan Narkotika berakibat rusaknya sistem syaraf otak" ungkap Lumbrian.

"Pecandu Narkotika masih memiliki peluang untuk sembuh, namun untuk dapat kembali menjadi normal seperti sebelum mengonsumsi Narkotika jelas tidak bisa, karena sistem syaraf yang sudah rusak akibat pengaruh Narkotika tidak akan bisa dikembalikan seperti sedia kala" lanjut Lumbrian.

Mashuri sebagai perwakilan dari LSM GANN menyampaikan kepada peserta P4GN terutama bagi warga Binaan Lapas Sarolangun untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, "kita semua memiliki keluarga, sanak dan famili, mereka semua merindukan kehadiran kita,, apalagi untuk saudara-saudara yang sudah memiliki anak tentu tidak ingin bila masa depan anak anda jadi tumbal perilaku salah anda dimasa  lalu, mari kita sama-sama berubah ke arah yang lebih baik, tanamkan tekad yang kuat untuk tidak mengulangi lagi perbuatan salah tersebut." ujar Mashuri.

Sementara itu Kalapas Sarolangun menyampaikan jika Warga Binaan yang sudah mengikuti berbagai program pembinaan baik kerohanian atau kemandirian di Lapas Sarolangun ternyata kemudian hari mengulangi perbuatan tersebut ketika masih berada di dalam Lapas, maka segala hak-haknya akan dicabut, dan ada konsekuensi hukum atas perbuatan tersebut.

Warga Binaan sedang mengajukan pertanyaan kepada Narasumber
Dalam kegiatan P4GN tersebut peserta diberikan kesempatan bertanya dan berdialog dengan beberapa Narasumber terutama bagi Warga Binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, ada beberapa orang Warga Binaan yang mendapat kesempatan bertanya berkaitan dengan Justice Collaborator dan masa hukuman bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika, kegiatan berlansung aman dan tertib.

Lapas Sarolangun Implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dengan Kegiatan P4GN

Sarolangun - Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun setelah melaksanakan apel pagi sekitar jam 8.30 terlihat berkumpul di ruang KPLP gedung 2, Selasa (16/06/20). 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Sarolangun No. W.5.PAS.13.UM.04.01-671, hal : undangan Rapat Dinas, adapun agenda rapat adalah:

  • Evaluasi Kinerja dan Anggaran Semeter I
  • Persiapan Pelaporan Target Kinerja B.06
  • Penguatan Disiplin dan Kinerja Pegawai
  • Sosialisasi Sistem Kehadiran Berbasis SIMPEG
  • Sosialisasi penguatan SATOPS PATNAL

Rapat dimulai dengan pembacaan agenda oleh Kasubag TU, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus arahan dari ke lapas Sarolangun Irwan.


Pada saat memberikan arahan Kalapas kembali menegaskan tentang komitmen disiplin waktu bagi seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun, "sebagai pimpinan saya sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan terutama disiplin waktu bagi Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

"Terus terang biasanya rapat-rapat yang telah sudah molor pelaksanaannya hal ini dikarenakan masih rendahnya komitmen disiplin waktu kita, Alhamdulillah hari ini pelaksanaan rapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya" ujar Irwan.

Pada kesempatan yang sama Kalapas juga menyampaikan kabar gembira untuk seluruh petugas Lapas Sarolangun bahwa kerja keras tak kenal lelah seluruh petugas Lapas Sarolangun beberapa bulan belakangan ini, membuahkan hasil dimana Lapas Sarolangun dinyatakan layak diusulkan menjadi unit pelaksana teknis untuk menjadi calon penerima predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).


Hal ini tentu bukanlah perkara mudah karena untuk menjadi unit pelaksana teknis yang layak haruslah melalui penilaian dan seleksi yang ketat oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektur Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI pada 4 Juni 2020 yang lalu melalui wawancara via aplikasi Zoom dan upload data dukung berupa lembar kerja elektronik (LKE) di website elektronik reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan diusulkannya Lapas Kelas IIB Sarolangun menjadi calon penerima predikat WBK, maka tidak ada cara lain yang harus dilakukan oleh Lapas Sarolangun kecuali meningkatkan kualitas pelayanan, pembuatan sarana dan prasarana yang memadai, melakukan inovasi-inovasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Lapas Sarolangun.

"Dengan dinyatakan Lapas Sarolangun layak diusulkan menerima predikat WBK maka untuk itu diminta kepada seluruh petugas jangan jumawa atau berpuas diri, karena tahapan masih panjang,  agar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin serta melakukan inovasi inovasi yang bermanfaat bagi organisasi" lanjut Irwan.

"Beberapa hal yang masih kurang pada satuan kerja kita harus kita gaspol demi memenuhi, ataupun meningkatkan kualitas agar kita benar-benar siap mempertahankan predikat layak WBK ini sampai pada saat wawancara dengan Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Ombudsman RI, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nantinya" tutup Irwan.

Setelah arahan dari Kalapas Sarolangun, kemudian masing-masing kepala seksi melakukan evaluasi terhadap seksinya serta menjabarkan poin-poin target kinerja yang harus dicapai kedepannya.

Terakhir seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdialog bertanya dan memberi masukan untuk kemajuan organisasi khususnya Lapas kelas llB Sarolangun.

Dinyatakan Layak diusulkan WBK oleh TPI, Lapas Sarolangun Gaspol

Sarolangun - Demi percepatan proses dan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan Survei Mandiri Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Survei ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama ini di Lapas Kelas IIB Sarolangun.

Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Sarolangun Triwulan I
Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Sarolangun Triwulan I
Indikator Warna Pernyataan: IKM IPK
Kode PertanyaanSurvey
Pernyataan Nilai
P1
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan Prosedur / alur pelayanan?
18.78 (A)
P2
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan persyaratan pelayanan ?
18.97 (A)
P3
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian biaya pelayanan yang dibayarkan dengan yang diinformasikan?
18.88 (A)
P4
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian pelaksanaan waktu/jam pelayanan dengan yang diinformasikan ?
18.97 (A)
P5
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kesesuaian jangka waktu penyelesaian pelayanan dengan yang diinformasikan?
19.25 (A)
P6
Berapa lama rata-rata respon dari petugas atau aplikasi sistem pelayanan?
19.25 (A)
P7
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemampuan petugas/ keandalan aplikasi sistem pelayanan?
19.25 (A)
P8
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas pada unit pelayanan ini bersikap jujur atau bertanggung jawab?
14.58 (A)
P9
Menurut penilaian Bapak/Ibu, Apakah petugas pada unit pelayanan ini melakukan tindakan secara adil dan tidak diskriminatif ?
14.47 (A)
P10
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur sehingga tidak mengindikasikan kecurangan?
14.47 (A)
P11
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas tidak menerima pemberian imbalan uang/barang/ fasilitas diluar ketentuan yang berlaku ?
14.44 (A)
P12
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah petugas tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) ?
14.23 (A)
P13
Menurut penilaian Bapak/Ibu, apakah tidak terdapat praktik percaloan/perantara/ biro jasa pada unit layanan ini?
14.16 (A)
P14
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai kemudahan penggunaan aplikasi sistem pelayanan ?
19.25 (A)
P15
Bagaimana penilaian Bapak/Ibu mengenai penanganan pengaduan pada unit layanan ini?
19.20 (A)

Untuk Triwulan I (Januari - Februari - Maret 2020) dari Survey yang dilaksanakan nilai yang diperoleh Lapas Kelas IIB Sarolangun adalah :

Triwulan  Jenis Survey
I P K I K M 
1
 14.37 / Sangat Baik (A)19.21 / Sangat Baik (A)

Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami melalui survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, saat ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sedang mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana salah satu indikatornya adalah penilaian dari Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi.

Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Lapas Sarolangun Triwulan I

Langganan Berita via Email