Sarolangun - Dalam rangka menyambut dan menyukseskan pelaksanaan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan persiapan panen raya yang bertempat di Sentra Ketahanan Pangan Lapas Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan panen raya yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok, Kamis, 14 Januari 2025.



Kegiatan persiapan panen raya ini difokuskan pada pengecekan kondisi sarana dan prasarana, kesiapan lokasi panen, serta hasil tanam dan budidaya yang akan dipanen. Adapun komoditas yang dipersiapkan dalam panen raya tersebut meliputi ikan patin yang dibudidayakan di kolam ikan serta sayur kangkung yang ditanam di area pertanian lapas sebagai bagian dari program ketahanan pangan.


Selain itu, persiapan panen raya juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi terkait. Panen raya yang akan dilaksanakan besok direncanakan akan dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Perikanan, Koramil, Dinas Perkebunan dan Agrikultura, serta Polsek Sarolangun. Kehadiran instansi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan, pendampingan, serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.



Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa giat Panen Raya Serentak Pemasyarakatan ini akan dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas I Cirebon, sementara itu jajaran petugas Lapas Sarolangun bakal mengikuti giat ini secara daring dan melaksanakan panen yang sama di sentra ketahanan pangan milik Lapas Sarolangun.


Melalui kegiatan persiapan ini, dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kolam ikan dan area tanam guna memastikan hasil budidaya berada dalam kondisi optimal dan siap dipanen. Persiapan juga mencakup pengaturan teknis pelaksanaan panen, termasuk penataan lokasi dan kesiapan petugas yang terlibat.


Dengan adanya persiapan yang matang dan sinergi lintas sektor, diharapkan pelaksanaan panen raya dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung program ketahanan pangan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan produktif yang bernilai ekonomis di Lapas Kelas IIB Sarolangun.

Jajaran Petugas Lapas Sarolangun Cek Kolam Ikan Patin dan Kebun Sayur Kankung, Bakal Jadi Target Panen Raya Serentak


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal dan jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi kesehatan dan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 


Hal ini dibuktikan dengan dapur Lapas Sarolangun telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga Golongan B dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan penilaian Kembali oleh petugas Dinkes. Ini merupakan momen penting dalam memastikan bahwa seluruh makanan yang diproduksi di dapur umum Lapas Sarolangun telah memenuhi standar kebersihan yang ketat.


Meskipun demikian Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal mengaku belum puas dengan capaian tersebut dan dalam Waktu dekat bakal memimpin jajaran untuk segera mengurus sertifikat halal penyelenggaraan makanan dan minuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kantor Kementerian Agama kabupaten Sarolangun, Selasa (13/01).


"Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan tidak hanya enak dan sehat, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena telah terjamin kehalalannya. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memanusiakan warga binaan melalui layanan konsumsi yang layak," ujar Faizal.


"Upaya kami mengurus sertifikasi halal ini tidak lain untuk memastikan bahan-bahan, proses pengolahan, dan peralatan yang kami gunakan telah memenuhi kriteria halal, serta tidak mengandung unsur yang dilarang oleh ajaran Islam," lanjut Faizal.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa proses sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan Lapas dan sebagai bukti legalitas formal bahwa dapur dan produk makanan yang dihasilkan Lapas Sarolangun telah memenuhi standar kehalalan.

Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Dapur Sehat Lapas Sarolangun Bidik Sertifikasi Halal


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Ibnu Faizal mengajak seluruh jajaran pejabat struktural untuk duduk lesehan bersama warga binaan di blok hunian pada saat istirahat siang, bukan untuk memberi pengarahan kepada WBP atau melakukan giat razia deteksi dini seperti mana biasanya, tapi untuk bersantap nasi cadong siang bersama warga binaan diatas ompreng di blok hunian, Senin (12/1).



Kalapas Ibnu Faizal ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa tujuan bersantap nasi cadong bersama WBP ini dalam rangka upaya pendekatan persuasif kepada WBP serta untuk memastikan bahwa pengolahan bahan makanan (Bama) di dapur Lapas Sarolangun sesuai prosedur, bersih dan higienis sebagaimana Permenimipas No 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.



"Saya mengajak seluruh rekan-rekan pejabat secara insidentil untuk bersantap nasi cadong bersama WBP di blok hunian sambil lesehan, sehingga para pejabat pada tusi pengawasan penyelenggaraan Bama tidak mengkondisikan masakan cadongnya biar terlihat bagus dimata Kalapas, jadi masakannya ya seperti mana biasanya," ujar Ibnu.



"Alhamdulillah masakan nasi dan lauk cadongnya sedap, enak dan mengenyangkan, saya tadi sampai minta tambah nasi loh," ujar Ibnu sambil mengangkat dua jempol.


Jika dikulik lebih dalam dalam Tata aturan mengenai Bama diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ada beberapa poin penting terkait tata aturan Bama di Kemenimipas meliputi: 

  1. Pengadaan Bama untuk WBP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 
  2. Terdapat pedoman rinci mengenai penyelenggaraan makanan, termasuk standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan, dengan toleransi penyimpangan ±10%. 
  3. Kemenimipas mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memberdayakan lahan yang ada dalam rangka program ketahanan pangan. Hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dari UPT tersebut dapat diserap oleh penyedia Bama. 
  4. Dalam persiapan pengadaan Bama, aspek kualitas, gizi, dan transparansi menjadi fokus utama. 
  5. Proses pengadaan Bama melibatkan arahan dari Menteri dan dilakukan untuk tahun anggaran berikutnya, seperti yang terlihat dalam persiapan Bama 2026. 

Santap Nasi Cadong Bareng Warga Binaan Sambil Lesehan Diblok Hunian, Kalapas Sarolangun : Alhamdulillah Sedap dan Mengenyangkan


Sarolangun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melaksanakan kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sarana untuk melatih kemandirian dan meningkatkan keterampilan kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan membekali warga binaan dengan kemampuan yang bermanfaat selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.



Kegiatan Bimker di Lapas Kelas IIB Sarolangun mencakup berbagai bidang keterampilan, antara lain pangkas rambut, laundry, pengelolaan hidroponik, serta pengelolaan perpustakaan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan dilatih untuk bekerja secara terstruktur, bertanggung jawab, dan produktif.



Selain meningkatkan kemampuan teknis, kegiatan bimbingan kerja ini juga berperan dalam membentuk etos kerja, kedisiplinan, serta rasa percaya diri warga binaan. Dengan adanya pembinaan kemandirian melalui Bimker, diharapkan warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai peluang usaha atau pekerjaan setelah selesai menjalani masa pembinaan.



Lapas Kelas IIB Sarolangun terus berkomitmen untuk melaksanakan program Bimbingan Kerja secara berkelanjutan dengan pendampingan petugas, sebagai upaya mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan.

Latih Kemandirian dan Keterampilan WBP, Petugas Lapas Sarolangun Berikan Bimbingan Kerja


Sarolangun – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus dilakukan secara berkelanjutan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melaksanakan tes urine terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Andalas, blok khusus narapidana kasus narkotika, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.



Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Seluruh WBP Blok Andalas mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif sesuai dengan prosedur serta standar operasional yang telah ditetapkan.



Guna menjamin kegiatan berjalan aman dan kondusif, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan dan Ketertiban (Kamtib) turut melakukan pengawasan secara langsung. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.



Kegiatan tes urine ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pelaksanaan kegiatan secara rutin dan terukur, diharapkan dapat tercipta lapas yang bersih dari narkoba serta mendukung optimalisasi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Perkuat Komitmen Bebas Narkoba, Petugas Lapas Sarolangun Gelar Tes Urine WBP Blok Andalas


Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Ibnu Faizal melakukan survei lokasi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kakanwil dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Jambi serta Tim Badan Gizi Nasional (BGN) bertempat di Lapas Perempuan dan Lapas Jambi, kegiatan survey ini dilakukan pasca menghadiri pelantikan pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi, Kamis (08/01).


Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal di konfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa survei ini dilakukan untuk studi tiru agar bisa di terapkan dapur MBG milik Lapas Sarolangun. 



“Kita menyambut baik arahan Menteri dan Kakanwil terkait implementasi program MBG di lingkungan pemasyarakatan, Bersama seluruh jajaran nanti kita akan bahu-membahu menerapkan Dapur MBG yang sesuai standar Badan Gizi Nasional,” ujar Faizal.


Program MBG ini bukan sekadar pemenuhan nutrisi, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu poin krusial dalam program ini adalah pembangunan dapur sehat di setiap Lapas dan Rutan, di mana pengelolaannya akan memberdayakan Warga Binaan yang telah memiliki sertifikasi keahlian tata boga.


Kalapas Sarolangun dan jajaran menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung sarana dan prasarana untuk menyukseskan percepatan implementasi program nasional ini. Menurutnya, standarisasi dapur dan higienitas makanan menjadi prioritas utama.


“Kami di Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung program utama pemerintah ini. Fokus kami adalah memastikan dapur sehat beroperasi maksimal dengan melibatkan Warga Binaan yang sudah tersertifikasi. Ini adalah bentuk pembinaan kemandirian sekaligus upaya kami mendukung program pemerintah dan pimpinan,” ujar Faizal.


Program ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menekankan bahwa fungsi pemasyarakatan harus memberikan dampak positif langsung bagi kualitas hidup manusia, baik dari sisi kesehatan maupun keterampilan.


Pembangunan dapur sehat dan penyediaan Makan Bergizi Gratis adalah salah satu dari 15 program aksi prioritas Menimipas. Untuk memastikan bahwa standar asupan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik. Melalui pemberdayaan Warga Binaan yang tersertifikasi, tidak hanya memberikan makanan berkualitas, tetapi juga membekali WBP dengan keahlian nyata untuk bekal saat bebas nanti.


Menyambut instruksi Menteri dan arahan Kakanwil ini Jajaran Petugas Lapas Sarolangun segera melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari peningkatan standar fasilitas dapur hingga pemetaan tenaga kerja Warga Binaan tersertifikasi guna memastikan Program Aksi Kemenimipas berjalan efektif dan berkelanjutan.


Studi Tiru Lokasi MBG, Kalapas Sarolangun Dukung dan Siap Implementasikan Program Makan Bergizi Gratis


Sarolangun – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengikuti kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan pada Kamis (8/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan para warga binaan.



Pengajian yang berlangsung di masjid At-taubah Lapas Sarolangun tersebut diikuti oleh puluhan WBP dengan penuh khidmat. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang menekankan pentingnya introspeksi diri, kesabaran, serta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.


Kepala Lapas Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan menjadi salah satu pilar utama dalam proses pembinaan di dalam lapas. Melalui pengajian rutin, diharapkan para WBP dapat memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat sebagai modal utama saat kembali ke tengah masyarakat.



“Pembinaan kerohanian ini bertujuan membentuk pribadi WBP yang lebih baik, sadar akan kesalahan, dan memiliki komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan pengajian juga menjadi sarana menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Para WBP tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara hingga selesai.



Salah satu WBP Inisial KA mengaku kegiatan pengajian memberikan ketenangan batin dan motivasi untuk memperbaiki diri. Ia berharap program pembinaan seperti ini terus berlanjut secara konsisten.


Lapas Sarolangun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan pembinaan, baik keagamaan, pendidikan, maupun keterampilan, sebagai wujud pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

WBP Lapas Sarolangun Ikuti Giat Pengajian Rutin, Kalapas : Salah Satu Langkah Preventif Gangguan Kamtib


Sarolangun – Dalam rangka memperkuat pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal bersinergi dengan petugas dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan tausiah dan kajian keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2025, pukul 10.30 WIB, bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun.



Kegiatan tausiah dan kajian keagamaan tersebut secara khusus diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan perempuan yang berada di Blok Celebes dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Para peserta tampak antusias mengikuti penyampaian materi yang disampaikan oleh pemateri dari Kemenag Sarolangun, dengan pendampingan petugas Lapas.


Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Ibnu Faizal Ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pendekatan spiritual sangat berperan penting dalam rehabilitasi narapidana dan pencegahan residivisme, karea hal ini membantu narapidana memperdalam keyakinan mereka, menemukan kedamaian batin, dan membimbing perilaku mereka ke arah yang lebih positif serta hal ini juga bisa membantu mereka mengatasi masalah pribadi, rasa bersalah, dan tantangan emosional, serta merumuskan rencana perubahan hidup dan juga diharapkan kegiatan ini bisa menjaga hubungan narapidana dengan dunia luar dan memberikan mereka panutan positif dalam menjalani sisa pidana di Lapas.



Materi kajian menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga akhlak mulia, serta menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan batin sekaligus motivasi spiritual bagi WBP selama menjalani masa pidana.


Perwakilan Kemenag Sarolangun menyampaikan bahwa pelaksanaan kajian keagamaan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Sarolangun dan Kemenag. Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP, khususnya di Blok Celebes, dapat memperoleh bekal spiritual dan moral yang kuat untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya. Kegiatan tausiah dan kajian keagamaan ini ditutup dengan doa bersama dan berlangsung dengan aman serta kondusif hingga selesai.

Gandeng Petugas Dari Kemenag, Kalapas Sarolangun Lakukan Penguatan Spritual Untuk WBP Perempuan


Sarolangun – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar bersama rombongan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun sekira pukul 03.00 dini hari, Rabu (7/1/2026), dan langsung bergerak ke blok hunian WBP secara acak untuk melakukan razia insidentil. Sebelum melakukan razia insidentil seluruh alat komunikasi petugas telah dilakukan penyitaan terlebih dahulu, dalam razia tersebut tidak ditemukan alat komunikasi ilegal dan Narkoba di kamar hunian WBP.




Disamping itu Kakanwil Jambi juga berkesempatan menjadi pembina apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun, di Halaman Gedung Utama. Apel pagi ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli).


Dalam amanatnya, Kakanwil Jambi menegaskan bahwa integritas petugas merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.




“Keamanan dan ketertiban adalah pondasi utama dalam pemasyarakatan. Saya tegaskan tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal, maupun pungli di dalam lapas. Seluruh petugas harus menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik,” tegas Irwan.


Selain memimpin apel pagi, Kakanwil Jambi juga melaksanakan sejumlah kegiatan selama kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Sarolangun. Di antaranya mengikuti kegiatan zoom meeting terkait kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melakukan kontrol keliling tembok dan area pengamanan Lapas guna memastikan kondisi fisik bangunan dan sistem pengamanan dalam keadaan baik dan aman.



    


Kakanwil Jambi turut meninjau langsung sentra ketahanan pangan yang dikelola oleh Lapas Kelas IIB Sarolangun. Ia mengapresiasi upaya pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengelolaan sektor pertanian dan pangan yang dinilai mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.


“Program ketahanan pangan di Lapas Sarolangun harus terus dikembangkan. Selain memberikan manfaat ekonomi, ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Irwan.


Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas bersih dari narkoba, Kakanwil Jambi juga memantau pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sarolangun. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.



Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sarolangun. Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.


Sementara itu Kalapas Sarolangun berharap melalui serangkaian kegiatan Inspeksi mendadak Kakanwil Ditjenpas Jambi ini dapat merubah persepsi negatif masyarakat terhadap Lapas Sarolangun. 


"Selaku Pimpinan di Lapas Sarolangun kami terus melakukan upaya tepat dan terukur memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan yang berintegritas, aman, dan bebas dari narkoba.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kakanwil Jambi berharap Lapas Kelas IIB Sarolangun dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, menjaga Integritas dan stabilitas keamanan dan ketertiban, serta konsisten mendukung program pembinaan dan ketahanan pangan.



   



     

Sidak Lapas Sarolangun Dini Hari, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tes Urine Petugas dan Razia Blok Hunian Serta Apresiasi Sentra Ketahanan Pangan Lapas


Jakarta,- Hadapi implementasi KUHP  baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebutkan 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapakan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai  Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam  Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)


“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri  dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman konta, Panti Asuhan serta Pesantren,” jelasnya, 



Selain 968 tempat tersebut Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh  Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial 

“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan  pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau  penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”


Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi


“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya.  Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”


Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana  Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar  lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.


Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng  mitra-mitra, baik  dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.


Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja  adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas.

Implementasi KUHP Baru, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Langganan Berita via Email